Selasa, 30 November 2010

Pertamina: 70 Persen SPBU Harus Jual Pertamax

Bandarlampung (ANTARA) - Pertamina menargetkan, sebanyak 70 persen dari seluruh SPBU yang ada di Lampung harus menambah pelayanan penjualan pertamax, agar kebutuhan pertamax pascapemberlakuan pembatasan BBM bersubsidi dapat terpenuhi.

Asisten Manager External relation Pemasaran BBM retail Region II, Robert MV, di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, mengatakan, jumlah SPBU yang ada di Lampung saat ini sebanyak 120an, dan baru 20 persennya saja yang melayani penjualan pertamax.

"Jumlah SPBU yang menjual pertamax baru sekitar 34 unit, dan saat ini kami sedang giat melakukan sosialisasi dan himbauan kepada pengelola SPBU agar target tersebut tercapai," kata dia.

Menurut dia, untuk menambah fasilitas penjualan pertamax pada SPBU membutuhkan investasi yang tidak sedikit, karena pengusaha dan pengelola SPBU harus menambah tangki penyimpanan khusus pertamax.

"Investasinya tidak kecil, sehingga agak susah dilakukan pemenuhan dalam jangka waktu kurang sebulan," kata dia.

Dia berharap, sejumlah SPBU baru yang akan segera beroperasi di daerah itu otomatis menambah tangki timbun pertamax, untuk mengatnisipasi kebijakan pembatasan BBM.

"Untuk SPBU yang sudah beroperasi kami hanya sebatas memberikan himbauan, mengingat biaya investasi untuk penambahan tangki timbun pertamax tidak murah," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan opsi pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi harus segera dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan penggunaan pada 2011.

"Tahun depan kalau tidak dikendalikan bisa meningkat (penggunaannya) 10-an persen, bahaya itu," ujarnya di Jakarta, Senin.

Menurut dia, kuota volume BBM bersubsidi dalam APBN Perubahan 2010 sebesar 36,5 juta kiloliter akan terlampaui hingga 38,5 juta kiloliter dan kenaikan itu hampir sebesar delapan persen lebih.

Dengan pertumbuhan kendaraan yang meningkat setiap tahun, menurut Hatta, opsi pembatasan per Januari 2011 akan membatasi konsumsi penggunaan terutama BBM jenis premium.

Untuk itu, opsi pembatasan penggunaan BBM bersubsidi dapat segera diberlakukan, seperti sistem distribusi tertutup.

Ia menjelaskan, menurut studi, opsi sistem distribusi tertutup akan diberlakukan pada kendaraan bermotor roda empat produksi 2005 ke atas atau semua kendaraan yang menggunakan plat hitam.
artikel ini saya ambil dari yahoo news/antara news

Tidak ada komentar:

Posting Komentar