Tugas 5 Kebijakan Pembangunan (Periode tiap Pelita)
Kehidupan Ekonomi Masa Orde Baru
Pada masa Demokrasi Terpimpin, negara bersama aparat ekonominya mendominasi seluruh kegiatan ekonomi sehingga mematikan potensi dan kreasi unit-unit ekonomi swasta. Sehingga, pada permulaan Orde Baru program pemerintah berorientasi pada usaha penyelamatan ekonomi nasional terutama pada usaha mengendalikan tingkat inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Tindakan pemerintah ini dilakukan karena adanya kenaikan harga pada awal tahun 1966 yang menunjukkan tingkat inflasi kurang lebih 650 % setahun. Hal itu menjadi penyebab kurang lancarnya program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah. Oleh karena itu pemerintah menempuh cara sebagai berikut.
1. Stabilisasi dan Rehabilitasi Ekonomi
Keadaan ekonomi yang kacau sebagai peninggalan masa Demokrasi Terpimpin,pemerintah menempuh cara :
Mengeluarkan Ketetapan MPRS No.XXIII/MPRS/1966 tentang Pembaruan Kebijakan ekonomi, keuangan dan pembangunan.
MPRS mengeluarkan garis program pembangunan, yakni program penyelamatan, program stabilitas dan rehabilitasi, serta program pembangunan.
Program pemerintah diarahkan pada upaya penyelamatan ekonomi nasional terutama stabilisasi dan rehabilitasi ekonomi. Stabilisasi berarti mengendalikan inflasi agar harga barang-barang tidak melonjak terus. Sedangkan rehabilitasi adalah perbaikan secara fisik sarana dan prasarana ekonomi. Hakikat dari kebijakan ini adalah pembinaan sistem ekonomi berencana yang menjamin berlangsungnya demokrasi ekonomi ke arah terwujudnya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Langkah-langkah yang diambil Kabinet AMPERA mengacu pada Tap MPRS tersebut adalah sebagai berikut.
1) Mendobrak kemacetan ekonomi dan memperbaiki sektor-sektor yang menyebabkan kemacetan, seperti :
• rendahnya penerimaan Negara
• tinggi dan tidak efisiennya pengeluaran Negara
• terlalu banyak dan tidak produktifnya ekspansi kredit bank
• terlalu banyak tunggakan hutang luar negeri
• penggunaan devisa bagi impor yang sering kurang berorientasi pada kebutuhan prasarana.
2) Debirokratisasi untuk memperlancar kegiatan perekonomian.
3) Berorientasi pada kepentingan produsen kecil.
Untuk melaksanakan langkah-langkah penyelamatan tersebut maka ditempuh cara:
1. Mengadakan operasi pajak
2. Cara pemungutan pajak baru bagi pendapatan perorangan dan kekayaan dengan menghitung pajak sendiri dan menghitung pajak orang.
3. Penghematan pengeluaran pemerintah (pengeluaran konsumtif dan rutin), serta menghapuskan subsidi bagi perusahaan negara.
4. Membatasi kredit bank dan menghapuskan kredit impor.
Program Stabilisasi dilakukan dengan cara membendung laju inflasi.
Hasilnya bertolak belakang dengan perbaikan inflasi sebab harga bahan kebutuhan pokok melonjak namun inflasi berhasil dibendung (pada tahun akhir 1967- awal 1968)
Sesudah kabinet Pembangunan dibentuk pada bulan Juli 1968 berdasarkan Tap MPRS No.XLI/MPRS/1968, kebijakan ekonomi pemerintah dialihkan pada pengendalian yang ketat terhadap gerak harga barang khususnya sandang, pangan, dan kurs valuta asing. Sejak saat itu kestabilan ekonomi nasional relatif tercapai sebab sejak 1969 kenaikan harga bahan-bahan pokok dan valuta asing dapat diatasi.
Program Rehabilitasi dilakukan dengan berusaha memulihkan kemampuan berproduksi.
Selama 10 tahun mengalami kelumpuhan dan kerusakan pada prasarana ekonomi dan sosial. Lembaga perkreditan desa, gerakan koprasi, perbankan disalah gunakan dan dijadikan alat kekuasaan oleh golongan dan kepentingan tertentu. Dampaknya lembaga tidak dapat melaksanakan fungsinya sebagai penyusun dan perbaikan tata hidup masyarakat.
2. Kerja Sama Luar Negeri
Keadaan ekonomi Indonesia pasca Orde Lama sangat parah, hutangnya mencapai 2,3-2,7 miliar sehingga pemerintah Indonesia meminta negara-negara kreditor untuk dapat menunda pembayaran kembali utang Indonesia. Pemerintah mengikuti perundingan dengan negara-negara kreditor di Tokyo Jepang pada 19-20 September 1966 yang menanggapi baik usaha pemerintah Indonesia bahwa devisa ekspornya akan digunakan untuk pembayaran utang yang selanjutnya akan dipakai untuk mengimpor bahan-bahan baku. Perundingan dilanjutkan di Paris, Perancis dan dicapai kesepakatan sebagai berikut.
Utang-utang Indonesia yang seharusnya dibayar tahun 1968 ditunda pembayarannya hingga tahun 1972-1979.
Utang-utang Indonesia yang seharusnya dibayar tahun 1969 dan 1970 dipertimbangkan untuk ditunda juga pembayarannya.
Perundingan dilanjutkan di Amsterdam, Belanda pada tanggal 23-24 Februari 1967. Perundingan itu bertujuan membicarakan kebutuhan Indonesia akan bantuan luar negeri serta kemungkinan pemberian bantuan dengan syarat lunak yang selanjutnya dikenal dengan IGGI (Inter Governmental Group for Indonesia). Melalui pertemuan itu pemerintah Indonesia berhasil mengusahakan bantuan luar negeri. Indonesia mendapatkan penangguhan dan keringanan syarat-syarat pembayaran utangnya.
3. Pembangunan Nasional
Dilakukan pembagunan nasional pada masa Orde Baru dengan tujuan terciptanya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Arah dan kebijaksanaan ekonominya adalah pembangunan pada segala bidang. Pedoman pembangunan nasionalnya adalah Trilogi Pembangunan dan Delapan Jalur Pemerataan. Inti dari kedua pedoman tersebut adalah kesejahteraan bagi semua lapisan masyarakat dalam suasana politik dan ekonomi yang stabil. Isi Trilogi Pembagunan adalah sebagai berikut.
1) Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2) Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
3) Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Pelaksanaannya pembangunan nasional dilakukan secara bertahap yaitu,
• Jangka panjang mencakup periode 25 sampai 30 tahun
• Jangka pendek mencakup periode 5 tahun (Pelita/Pembangunan Lima Tahun), merupakan jabaran lebih rinci dari pembangunan jangka panjang sehingga tiap pelita akan selalu saling berkaitan/berkesinambungan.
Selama masa Orde Baru terdapat 6 Pelita, yaitu :
Pelita I
Dilaksanakan pada 1 April 1969 hingga 31 Maret 1974 yang menjadi landasan awal pembangunan Orde Baru.
Tujuan Pelita I : Untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan dalam tahap berikutnya.
Sasaran Pelita I : Pangan, Sandang, Perbaikan prasarana, perumahan rakyat, perluasan lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani.
Titik Berat Pelita I : Pembangunan bidang pertanian sesuai dengan tujuan untuk mengejar keterbelakangan ekonomi melalui proses pembaharuan bidang pertanian, karena mayoritas penduduk Indonesia masih hidup dari hasil pertanian.
Muncul peristiwa Marali (Malapetaka Limabelas Januari) terjadi pada tanggal 15-16 Januari 1947 bertepatan dengan kedatangan PM Jepang Tanaka ke Indonesia. Peristiwa ini merupakan kelanjutan demonstrasi para mahasiswa yang menuntut Jepang agar tidak melakukan dominasi ekonomi di Indonesia sebab produk barang Jepang terlalu banyak beredar di Indonesia. Terjadilah pengrusakan dan pembakaran barang-barang buatan Jepang.
Pelita II
Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1974 hingga 31 Maret 1979. Sasaran utamanya adalah tersedianya pangan, sandang,perumahan, sarana dan prasarana, mensejahterakan rakyat dan memperluas kesempatan kerja. Pelaksanaan Pelita II cukup berhasil pertumbuhan ekonomi rata-rata mencapai 7% per tahun. Pada awal pemerintahan Orde Baru laju inflasi mencapai 60% dan pada akhir Pelita I laju inflasi turun menjadi 47%. Selanjutnya pada tahun keempat Pelita II, inflasi turun menjadi 9,5%.
Pelita III
Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1979 hingga 31 Maret 1984. Pelita III pembangunan masih berdasarkan pada Trilogi Pembangunan dengan penekanan lebih menonjol pada segi pemerataan yang dikenal dengan Delapan Jalur Pemerataan, yaitu:
Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, khususnya sandang, pangan, dan perumahan.
Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
Pemerataan pembagian pendapatan
Pemerataan kesempatan kerja
Pemerataan kesempatan berusaha
Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum perempuan
Pemerataan penyebaran pembagunan di seluruh wilayah tanah air
Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
Pelita IV
Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1984 hingga 31 Maret 1989. Titik beratnya adalah sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin industri sendiri. Terjadi resesi pada awal tahun 1980 yang berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia. Pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan moneter dan fiskal sehingga kelangsungan pembangunan ekonomi dapat dipertahankan.
Pelita V
Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1989 hingga 31 Maret 1994. Titik beratnya pada sektor pertanian dan industri. Indonesia memiki kondisi ekonomi yang cukup baik dengan pertumbuhan ekonomi rata-rata 6,8 % per tahun. Posisi perdagangan luar negeri memperlihatkan gambaran yang menggembirakan. Peningkatan ekspor lebih baik dibanding sebelumnya.
Pelita VI
Dilaksanakan pada tanggal 1 April 1994 hingga 31 Maret 1999. Titik beratnya masih pada pembangunan pada sektor ekonomi yang berkaitan dengan industri dan pertanian serta pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pendukungnya. Sektor ekonomi dipandang sebagai penggerak utama pembangunan. Pada periode ini terjadi krisis moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara termasuk Indonesia. Karena krisis moneter dan peristiwa politik dalam negeri yang mengganggu perekonomian menyebabkan rezim Orde Baru runtuh.
4. Dampak Kebijakan Politik dan Ekonomi masa Orde Baru
Dampak positif dari kebijakan politik pemerintah Orba :
Pemerintah mampu membangun pondasi yang kuat bagi kekusaan lembaga kepresidenan yang membuat semakin kuatnya peran negara dalam masyarakat.
Situasi keamanan pada masa Orde Baru relatif aman dan terjaga dengan baik karena pemerintah mampu mengatasi semua tindakan dan sikap yang dianggap bertentangan dengan Pancasila.
Dilakukan peleburan partai dimaksudkan agar pemerintah dapat mengontrol parpol.
Dampak negatif dari kebijakan politik pemerintah Orba:
Terbentuk pemerintahan orde baru yang bersifat otoriter, dominatif, dan sentralistis.
Otoritarianisme merambah segenap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara termasuk kehidupan politik yang sangat merugikan rakyat.
Pemerintah Orde Baru gagal memberikan pelajaran berdemokrasi yang baik dan benar kepada rakyat Indonesia. Golkar menjadi alat politik untuk mencapai stabilitas yang diinginkan, sementara 2 partai lainnya hanya sebagai boneka agar tercipta citra sebagai negara demokrasi.
Sistem perwakilan bersifat semu bahkan hanya dijadikan topeng untuk melanggengkan sebuah kekuasaan secara sepihak. Dalam setiap pemilhan presiden melalui MPR Suharto selalu terpilih.
Demokratisasi yang terbentuk didasarkan pada KKN(Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme)sehingga banyak wakil rakyat yang duduk di MPR/DPR yang tidak mengenal rakyat dan daerah yang diwakilinya.
Kebijakan politik teramat birokratis, tidak demokratis, dan cenderung KKN.
Dwifungsi ABRI terlalu mengakar masuk ke sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara bahkan pada bidang-bidang yang seharusnya masyarakat yang berperan besar terisi oleh personel TNI dan Polri. Dunia bisnis tidak luput dari intervensi TNI/Polri.
Kondisi politik lebih payah dengan adanya upaya penegakan hukum yang sangat lemah. Dimana hukum hanya diciptakan untuk keuntungan pemerintah yang berkuasa sehingga tidak mampu mengadili para konglomerat yang telah menghabisi uang rakyat.
Dampak Positif Kebijakan ekonomi Orde Baru :
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi karena setiap program pembangunan pemerintah terencana dengan baik dan hasilnyapun dapat terlihat secara konkrit.
Indonesia mengubah status dari negara pengimpor beras terbesar menjadi bangsa yang memenuhi kebutuhan beras sendiri (swasembada beras).
Penurunan angka kemiskinan yang diikuti dengan perbaikan kesejahteraan rakyat.
Penurunan angka kematian bayi dan angka partisipasi pendidikan dasar yang semakin meningkat.
Dampak Negatif Kebijakan ekonomi Orde Baru :
Kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber daya alam
Perbedaan ekonomi antardaerah, antargolongan pekerjaan, antarkelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam.
Terciptalah kelompok yang terpinggirkan (Marginalisasi sosial)
Menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang erat dengan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme)
Pembagunan yang dilakukan hasilnya hanya dapat dinikmati oleh sebagian kecil kalangan masyarakat, pembangunan cenderung terpusat dan tidak merata.
Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang demokratis dan berkeadilan.
Meskipun pertumbuhan ekonomi meningkat tapi secara fundamental pembangunan ekonomi sangat rapuh.
Pembagunan tidak merata tampak dengan adanya kemiskinan di sejumlah wilayah yang justru menjadi penyumbang devisa terbesar seperti Riau, Kalimantan Timur, dan Irian. Faktor inilahh yang selantunya ikut menjadi penyebab terpuruknya perekonomian nasional Indonesia menjelang akhir tahun 1997.
Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement",kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
-Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yangberedar
-Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1) Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2) Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3) Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4) Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.
Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan moneter, yang bertujuan men-stabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel berikut:
Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
persebaran sumber daya
Distribusi pendapatan
Definisi/Pengertian Kebijakan Moneter Dan Kebijakan Fiskal, Instrumen Serta Penjelasannya
A. Arti Definisi / Pengertian Kebijakan Moneter (Monetary Policy)
Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1) Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2) Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
B. Arti Definisi / Pengertian Kebijakan Fiskal (Fiscal Policy)
Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran :
1. Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
2. Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
3.Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.
gapailah cita-citamu
Kamis, 14 April 2011
tugas 4 perhitungan pendapatan nasional
Tugas 4.
PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL
Pendapatan negara dapat dihitung dengan tiga pendekatan, yaitu:
• Pendekatan pendapatan, dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, dan laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan.
• Pendekatan produksi, dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu negara dari bidang industri, agraris, ekstraktif, jasa, dan niaga selama satu periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa danbarang jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi).
• Pendekatan pengeluaran, dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu. Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu: Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Government), pengeluaran investasi (Investment), dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor (X − M)
Tahukan anda Salah satu indikator telah terjadinya alokasi yang efisien secara makro adalah nilai output nasional yang di hasilkan sebuah perekonomian pada suatu periode tertentu. Hal ini di karenakan :
Ada 3 yaitu
1. besarnya output nasional merupakan gambaran awal tentang seberapa efisien sumber daya yang ada dalam perekonomian (tenaga kerja, barang modal, uang dan kemampuan kewirausahawan) digunakan untuk memproduksi barang dan jasa.
2. besarnya output nasional merupakan gambaran awal tentang produktivitas dan tingkat kemakmuran suatu Negara. Alat ukur yang disepakati tentang tingkat kemakmuran adalah output nasional perkapita. Nilai output perkapita diperoleh dengan cara membagi besarnya output nasional dengan jumlah penduduk pada tahun yang bersangkutan.
3. besarnya output nasional merupakan gambaran awal tentang masalah-masalah struktural (mendasar) yang dihadapi oleh suatu perekonomian.
Dalam analisis kebijakannya, istilah yang paling sering dipakai untuk pendapatan nasional adalah Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Products (GDP). Istilah tersebut juga merujuk pada pengertian :
“Nilai barang dan jasa akhir berdasarkan harga pasar, yang diproduksi oleh sebuah perekonomian dalam satu periode (kurun waktu) dengan menggunakan faktor-faktor produksi yang berada (berlokasi) dalam perekonomian tersebut.”
“the total market value of all final goods and services produced within a given period, by factors of production located within a country.” (case & fair, 1996).
Selanjutnya Tercakup dalam definisi di atas adalah ;
Produk dan jasa akhir, dalam pengertian barang dan jasa yang dihitung dalam PDB adalah barang dan jasa yang digunakan pemakai terakhir (untuk konsumsi).
a. Harga pasar, yang menunjukan bahwa nilai output nasional tersebut dihitung berdasarkan tingkat harga yang berlaku pada periode yang bersangkutan.
b. Faktor-faktor produksi yang berlokasi di Negara yang bersangkutan, dalam arti perhitungan PDB tidak mempertimbangkan asal faktor produksi (milik perekonomian atau milik asing) yang digunakan dalam menghasilkan output.
1. Siklus Aliran Pendapatan (Cirkular Flow) dan Interaksi Antarpasar
a. Siklus Aliran Pendapatan (Circular Flow)
Model Circular Flow membagi perekonomian menjadi 4 sektor :
1.Sektor Rumah Tangga (Households Sector), yang terdiri atas sekumpulan individu yang dianggap homogen dan identik.
2.Sektor Perusahaan (Firms Sector), yang terdiri atas sekumpulan perusahaan yang memproduksi barang dan jasa.
3.Sektor Pemerintahan (Government Sector), yang memiliki kewenangan politik untuk mengatur kegiatan masyarakat dan perusahaan.
4.Sektor Luar Negri (Foreign Sector), yaitu sektor perekonomian dunia,dimana perekonomian melakukan transaksi ekspor-impor.
b. Tiga Pasar Utama (Three Basic Markets)
1. Pasar Barang dan Jasa (Goods and Services Market) adalah pertemuan antara permintaan dan penawaran barang dan jasa.
2. Pasar Tenaga Kerja (Labour Market) adalah interaksi antara permintaan dan penawaran tenaga kerja.
3. Pasar Uang dan Modal (Money and Kapital Market) adalah interaksi antara permintaan uang dengan penawaran uang.
2. Metode Perhitungan Pendapatan Nasional
a. Metode Output (Output Approach) atau Metode Prduksi
Menurut metode ini PDB adalah total output (produksi) yang dihasilkan oleh suatu perekonomian. Cara perhitungan dalam praktik adalah dengan membagi-bagi perekonomian menjadi beberapa sektor produksi (industrial origin).
NT = NO-NI
dimana :
NT = nilai tambah
NO = nilai output
NI = nilai input antara
Dari persamaan diatas sebenarnya dapat dikatakan bahwa proses produksi merupakan proses menciptakan atau meningkatkan nilai tambah.Aktivitas produksi yang baik adalah aktivitas yang menghasilkan NT>0. dengan demikian besarnya PDB adalah :
PDB = n jumlah i=1 NT
dimana :
i = sektor produksi ke 1,2,3....,n
b. Merode Pendapatan (Income Approach)
Metode pendapatan memandang nilai output perekonomian sebagai nilai total balas jasa atas faktor produksi yang digunakan dalam proses produksi. Hubungan antara tingkat output dengan faktor-faktor produksi yang digunakan digambarkan dalam fungsi produksi sederhana dibawah ini.
Q = f(L,K,U,E)
dimana :
Q = output
L = tenaga kerja
K = barang modal
U = uang/finansial
E = kemampuan enterpreneur atau kewirausahaan
Balas jasa untuk tenaga kerja adalah upah atau gaji. Untuk barang modal adalah pendapatan sewa. Untuk pemilik uang/aset finansial adalah pendapatan bunga.Sedangkan untuk pengusaha adalah keuntungan. Total balas jasa atas seluruh faktor produksi disebut Pendapatan Nasional (PN).
PN = w + i + r + ......
dimana :
w = upah/gaji (wages/salary)
i = pendapatan bunga (interest)
r = pendapatan sewa (rent)
C. Metode Pengeluaran (Expenditure Approach)
Menurut metode ini ada beberapa jenis pengeluaran agregat dalam suatu perekonomian:
1.Konsumsi Rumah Tangga (Household Consumption)
Pengeluaran sektor rumah tangga dipakai untuk konsumsi akhir,baik barang dan jasa yang habis pakai dalam tempo setahun atau kurang maupun barang yang dapat dipakai lebih dari setahun/barang tahan lama.
2.Konsumsi Pemerintah (Government Consumption)
Yang masuk dalam perhitungan konsumsi pemerintah adalah pengeluaran-pengeluaran pemerintah yang digunakan untuk membeli barang dan jasa akhir.Sedangkan pengeluaran-pengeluaran untuk tunjangan-tunjangan sosial tidak masuk dalam perhitungan konsumsi pemerintah.
3.Pembentukan Modal Tetap Domestik Bruto (Invesment Expenditure)
PMTDB merupaka pengeluaran sektor dunia usaha.Pengeluaran ini dilakukan untuk memelihara dan memperbaiki kemampuan menciptakan/meningkatkan nilai tambah.Termasuk dalam PMTDB adalah perubahan stok, baik berupa barang jadi maupun barang setengah jadi.
4.Ekspor Neto (Net Export)
Yang dimaksud dengan ekspor bersih adalah selisih antara nilai ekspor dengan impor.Nilai PDB berdasarkan metode pengeluaran adalah nilai total lima jenis pengeluaran tsb :
PDB = C + G + I + (X-M)
dimana :
C = konsumsi rumah tangga
G = konsumsi/pengeluaran pemerintah
I = PMTDB
X = ekspor
M = impor
3. Beberapa Pengertian Dasar Tentang Perhitungan Agregatif
Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Product)
PDB menghitung hasil produksi suatu perekonomian tanpa memperhatikan siapa pemilik faktor produksi tersebut.
b.Produk Nasional Bruto (Gross National Product)
Nilai produksi yang dihasilkan oleh faktor-faktor produksi milik perekonomian disebut sebagai Produksi Nasional Bruto.
PNB = PDB - PFLN + PFDN
Selisih antara PFLN dengan PFDN adalah pendapatan faktor produksi Neto.dengan demikian dapat juga dikatakan :
PNB = PDB + PFPN
Produk Nasional Neto (Net Nasional Product)
Untuk memproduksi barang dan jasa dibutuhkan barang modal.inilah sebabnya sektor perusahaan harus melakukan investasi.Tujuan investasi adalah mengganti barang modal yang sudah usang dan menambah stok barang modal yang sudah ada.
PNN = PNB - Depresiasi
Pendapatan Nasional (National Income)
Ketika membahas output nasional dengan metode pendapatan,telah dikatakan bahwa PN merupakan balas jasa atas seluruh faktor produksi yang digunakan.
PN = PNN - PTL + S
Pendapatan Personal (Personal Income)
PP adalah bagian pendapatan nasional yang merupakan hak individu-individu dalam perekonomian,sebagai balas jasa keikutsertaan mereka dalam proses produksi.
PP = PN - LTB - PAS + PIGK + PNBJ
f.Pendapatan Personal Disposabel (Dissposable Personal Income)
yang dimaksud dengan PPD adalah pendapatan personal yang dipakai oleh individu,baik untuk membiayai konsumsinya maupun untuk ditabung.Besarnya adalah pendapatan personal dikurangi pajak atas pendapatan personal (PAP) atau personal taxes.
C + G + 1 + (X - M) = PDB
PDB Harga Berlaku dan Harga Konstan
Nilai PDB suatu periode tertentu sebenarnya merupakan hasil perkalian antara harga barang yang diproduksi dengan jumlah barang yang dihasilkan.Untuk memperoleh PDB harga konstan,kita harus menentukan tahun dasar yang merupakan tahun dimana perekonomian berada dalam kondisi baik/stabil.
Manfaat dari perhitungan PDB harga konstan, selain dengan segera dapat mengetahui apakah perekonomian mengalami pertumbuhan/tidak,juga dapat menghitung perubahan harga (inflasi)
Inflasi = (Deflator tahun t - Deflator tahun t-1) / (Deflator tahun t-1) * 100%
5.Manfaat dan Keterbatasan Perhitungan PDB
Perhitungan PDB dan Analisis Kemakmuran
Perhitungan PDB akan memberikan gambaran ringkas tentang tingkat kemakmuran suatu negara,dengan cara membaginya dengan jumlah penduduk.Angka tersebut dikenal sebagai angka PDB per kapita.Biasanya semakin tinggi PDB kemakmuran rakyat dianggap makin tinggi.
Kelemahan dari pendekatan diatas adalah tidak terlalu memperhatikan aspek distribusi pendapatan. Faktor utama pemicu gejalas diatas adalah masalah distribusi pendapatan.
Perhitungan PDB dan Masalah Kesejahteraan Sosial
Perhitungan PDB maupun PDB per kapita juga dapat digunakan untuk menganalisis tingkat kesejahteraan sosial suatu masyarakat.Umumnya ukuran tingkat kesejahteraan yang dipakai adalah tingkat pendidikan,kesehatan dan gizi,kebebasan memilih pekerjaan dan jaminan masa depan yang lebih baik.
Masalah mendasar dalam perhitungan PDB adalah tidak diperhatikannya dimensi nonmaterial.Sebab PDB hanya menghitung output yang dianggap memenuhi kebutuhan fisik/materi yang dapat diukur dengan nilai uang.
PDB Per Kapita dan Masalah Produktivitas
Sampai batas-batas tertentu,angka PDB per kapita dapat mencarminkan tingkat produktivitas suatu negara.
Untuk memperoleh perbandingan produktivitas antarnegara,ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan :
Jumlah dan komposisi penduduk : Bila jumlah penduduk makin besar,sedangkan komposisinya sebagian besar adalah penduduk usia kerja (15-64thn) dan berpendidikan tinggi (>SLA),maka tingkat output dan produktivitasnya dapat makin baik.
Jumlah dan struktur kesempatan kerja : Jumlah kesempatan kerja yang makin besar memperbnyak penduduk usia kerja yang dapat terlibat dalam proses produksi.Tetapi komposisi kerja pun mempengaruhi tingkat produktifitas.
Faktor-faktor nonekonomi : yang tercakup dalam faktor-faktor nonekonomi antara lain etika kerja,tata nilai,faktor kebudayaan dan sejarah perkembangan.
Penghitungan PDB dan Kegiatan-kegiatan Ekonomi Tak Tercatat(Underground Economy)
Angka statistika PDB indonesia yang dilaporkan BPS hanya mencatat kegiatan-kegiatanekonomi formal.DInegara-negara berkembang,keterbatasan kemampuan pencatatan lebih disebabkan oleh kelemahan administratif dan struktur kegiatan ekonomi masih didominasi oleh kegiatan pertanian dan informal.
administratif,melainkan karena kegiatan tersebut merupakan kegiatan ilegal melawan hukum.Padahal,nilai transaksinya sangat besar. Misalnya,kegiatan penjualan obat bius dan obat-obatan terlarang lainnya.
Tetapi dinegara-negara maju,kebanyakan kegiatan ekonomi yang tak tercatat bukan karena kelemahan
PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL
Pendapatan negara dapat dihitung dengan tiga pendekatan, yaitu:
• Pendekatan pendapatan, dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, dan laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan.
• Pendekatan produksi, dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu negara dari bidang industri, agraris, ekstraktif, jasa, dan niaga selama satu periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa danbarang jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi).
• Pendekatan pengeluaran, dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu. Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu: Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Government), pengeluaran investasi (Investment), dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor (X − M)
Tahukan anda Salah satu indikator telah terjadinya alokasi yang efisien secara makro adalah nilai output nasional yang di hasilkan sebuah perekonomian pada suatu periode tertentu. Hal ini di karenakan :
Ada 3 yaitu
1. besarnya output nasional merupakan gambaran awal tentang seberapa efisien sumber daya yang ada dalam perekonomian (tenaga kerja, barang modal, uang dan kemampuan kewirausahawan) digunakan untuk memproduksi barang dan jasa.
2. besarnya output nasional merupakan gambaran awal tentang produktivitas dan tingkat kemakmuran suatu Negara. Alat ukur yang disepakati tentang tingkat kemakmuran adalah output nasional perkapita. Nilai output perkapita diperoleh dengan cara membagi besarnya output nasional dengan jumlah penduduk pada tahun yang bersangkutan.
3. besarnya output nasional merupakan gambaran awal tentang masalah-masalah struktural (mendasar) yang dihadapi oleh suatu perekonomian.
Dalam analisis kebijakannya, istilah yang paling sering dipakai untuk pendapatan nasional adalah Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Products (GDP). Istilah tersebut juga merujuk pada pengertian :
“Nilai barang dan jasa akhir berdasarkan harga pasar, yang diproduksi oleh sebuah perekonomian dalam satu periode (kurun waktu) dengan menggunakan faktor-faktor produksi yang berada (berlokasi) dalam perekonomian tersebut.”
“the total market value of all final goods and services produced within a given period, by factors of production located within a country.” (case & fair, 1996).
Selanjutnya Tercakup dalam definisi di atas adalah ;
Produk dan jasa akhir, dalam pengertian barang dan jasa yang dihitung dalam PDB adalah barang dan jasa yang digunakan pemakai terakhir (untuk konsumsi).
a. Harga pasar, yang menunjukan bahwa nilai output nasional tersebut dihitung berdasarkan tingkat harga yang berlaku pada periode yang bersangkutan.
b. Faktor-faktor produksi yang berlokasi di Negara yang bersangkutan, dalam arti perhitungan PDB tidak mempertimbangkan asal faktor produksi (milik perekonomian atau milik asing) yang digunakan dalam menghasilkan output.
1. Siklus Aliran Pendapatan (Cirkular Flow) dan Interaksi Antarpasar
a. Siklus Aliran Pendapatan (Circular Flow)
Model Circular Flow membagi perekonomian menjadi 4 sektor :
1.Sektor Rumah Tangga (Households Sector), yang terdiri atas sekumpulan individu yang dianggap homogen dan identik.
2.Sektor Perusahaan (Firms Sector), yang terdiri atas sekumpulan perusahaan yang memproduksi barang dan jasa.
3.Sektor Pemerintahan (Government Sector), yang memiliki kewenangan politik untuk mengatur kegiatan masyarakat dan perusahaan.
4.Sektor Luar Negri (Foreign Sector), yaitu sektor perekonomian dunia,dimana perekonomian melakukan transaksi ekspor-impor.
b. Tiga Pasar Utama (Three Basic Markets)
1. Pasar Barang dan Jasa (Goods and Services Market) adalah pertemuan antara permintaan dan penawaran barang dan jasa.
2. Pasar Tenaga Kerja (Labour Market) adalah interaksi antara permintaan dan penawaran tenaga kerja.
3. Pasar Uang dan Modal (Money and Kapital Market) adalah interaksi antara permintaan uang dengan penawaran uang.
2. Metode Perhitungan Pendapatan Nasional
a. Metode Output (Output Approach) atau Metode Prduksi
Menurut metode ini PDB adalah total output (produksi) yang dihasilkan oleh suatu perekonomian. Cara perhitungan dalam praktik adalah dengan membagi-bagi perekonomian menjadi beberapa sektor produksi (industrial origin).
NT = NO-NI
dimana :
NT = nilai tambah
NO = nilai output
NI = nilai input antara
Dari persamaan diatas sebenarnya dapat dikatakan bahwa proses produksi merupakan proses menciptakan atau meningkatkan nilai tambah.Aktivitas produksi yang baik adalah aktivitas yang menghasilkan NT>0. dengan demikian besarnya PDB adalah :
PDB = n jumlah i=1 NT
dimana :
i = sektor produksi ke 1,2,3....,n
b. Merode Pendapatan (Income Approach)
Metode pendapatan memandang nilai output perekonomian sebagai nilai total balas jasa atas faktor produksi yang digunakan dalam proses produksi. Hubungan antara tingkat output dengan faktor-faktor produksi yang digunakan digambarkan dalam fungsi produksi sederhana dibawah ini.
Q = f(L,K,U,E)
dimana :
Q = output
L = tenaga kerja
K = barang modal
U = uang/finansial
E = kemampuan enterpreneur atau kewirausahaan
Balas jasa untuk tenaga kerja adalah upah atau gaji. Untuk barang modal adalah pendapatan sewa. Untuk pemilik uang/aset finansial adalah pendapatan bunga.Sedangkan untuk pengusaha adalah keuntungan. Total balas jasa atas seluruh faktor produksi disebut Pendapatan Nasional (PN).
PN = w + i + r + ......
dimana :
w = upah/gaji (wages/salary)
i = pendapatan bunga (interest)
r = pendapatan sewa (rent)
C. Metode Pengeluaran (Expenditure Approach)
Menurut metode ini ada beberapa jenis pengeluaran agregat dalam suatu perekonomian:
1.Konsumsi Rumah Tangga (Household Consumption)
Pengeluaran sektor rumah tangga dipakai untuk konsumsi akhir,baik barang dan jasa yang habis pakai dalam tempo setahun atau kurang maupun barang yang dapat dipakai lebih dari setahun/barang tahan lama.
2.Konsumsi Pemerintah (Government Consumption)
Yang masuk dalam perhitungan konsumsi pemerintah adalah pengeluaran-pengeluaran pemerintah yang digunakan untuk membeli barang dan jasa akhir.Sedangkan pengeluaran-pengeluaran untuk tunjangan-tunjangan sosial tidak masuk dalam perhitungan konsumsi pemerintah.
3.Pembentukan Modal Tetap Domestik Bruto (Invesment Expenditure)
PMTDB merupaka pengeluaran sektor dunia usaha.Pengeluaran ini dilakukan untuk memelihara dan memperbaiki kemampuan menciptakan/meningkatkan nilai tambah.Termasuk dalam PMTDB adalah perubahan stok, baik berupa barang jadi maupun barang setengah jadi.
4.Ekspor Neto (Net Export)
Yang dimaksud dengan ekspor bersih adalah selisih antara nilai ekspor dengan impor.Nilai PDB berdasarkan metode pengeluaran adalah nilai total lima jenis pengeluaran tsb :
PDB = C + G + I + (X-M)
dimana :
C = konsumsi rumah tangga
G = konsumsi/pengeluaran pemerintah
I = PMTDB
X = ekspor
M = impor
3. Beberapa Pengertian Dasar Tentang Perhitungan Agregatif
Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Product)
PDB menghitung hasil produksi suatu perekonomian tanpa memperhatikan siapa pemilik faktor produksi tersebut.
b.Produk Nasional Bruto (Gross National Product)
Nilai produksi yang dihasilkan oleh faktor-faktor produksi milik perekonomian disebut sebagai Produksi Nasional Bruto.
PNB = PDB - PFLN + PFDN
Selisih antara PFLN dengan PFDN adalah pendapatan faktor produksi Neto.dengan demikian dapat juga dikatakan :
PNB = PDB + PFPN
Produk Nasional Neto (Net Nasional Product)
Untuk memproduksi barang dan jasa dibutuhkan barang modal.inilah sebabnya sektor perusahaan harus melakukan investasi.Tujuan investasi adalah mengganti barang modal yang sudah usang dan menambah stok barang modal yang sudah ada.
PNN = PNB - Depresiasi
Pendapatan Nasional (National Income)
Ketika membahas output nasional dengan metode pendapatan,telah dikatakan bahwa PN merupakan balas jasa atas seluruh faktor produksi yang digunakan.
PN = PNN - PTL + S
Pendapatan Personal (Personal Income)
PP adalah bagian pendapatan nasional yang merupakan hak individu-individu dalam perekonomian,sebagai balas jasa keikutsertaan mereka dalam proses produksi.
PP = PN - LTB - PAS + PIGK + PNBJ
f.Pendapatan Personal Disposabel (Dissposable Personal Income)
yang dimaksud dengan PPD adalah pendapatan personal yang dipakai oleh individu,baik untuk membiayai konsumsinya maupun untuk ditabung.Besarnya adalah pendapatan personal dikurangi pajak atas pendapatan personal (PAP) atau personal taxes.
C + G + 1 + (X - M) = PDB
PDB Harga Berlaku dan Harga Konstan
Nilai PDB suatu periode tertentu sebenarnya merupakan hasil perkalian antara harga barang yang diproduksi dengan jumlah barang yang dihasilkan.Untuk memperoleh PDB harga konstan,kita harus menentukan tahun dasar yang merupakan tahun dimana perekonomian berada dalam kondisi baik/stabil.
Manfaat dari perhitungan PDB harga konstan, selain dengan segera dapat mengetahui apakah perekonomian mengalami pertumbuhan/tidak,juga dapat menghitung perubahan harga (inflasi)
Inflasi = (Deflator tahun t - Deflator tahun t-1) / (Deflator tahun t-1) * 100%
5.Manfaat dan Keterbatasan Perhitungan PDB
Perhitungan PDB dan Analisis Kemakmuran
Perhitungan PDB akan memberikan gambaran ringkas tentang tingkat kemakmuran suatu negara,dengan cara membaginya dengan jumlah penduduk.Angka tersebut dikenal sebagai angka PDB per kapita.Biasanya semakin tinggi PDB kemakmuran rakyat dianggap makin tinggi.
Kelemahan dari pendekatan diatas adalah tidak terlalu memperhatikan aspek distribusi pendapatan. Faktor utama pemicu gejalas diatas adalah masalah distribusi pendapatan.
Perhitungan PDB dan Masalah Kesejahteraan Sosial
Perhitungan PDB maupun PDB per kapita juga dapat digunakan untuk menganalisis tingkat kesejahteraan sosial suatu masyarakat.Umumnya ukuran tingkat kesejahteraan yang dipakai adalah tingkat pendidikan,kesehatan dan gizi,kebebasan memilih pekerjaan dan jaminan masa depan yang lebih baik.
Masalah mendasar dalam perhitungan PDB adalah tidak diperhatikannya dimensi nonmaterial.Sebab PDB hanya menghitung output yang dianggap memenuhi kebutuhan fisik/materi yang dapat diukur dengan nilai uang.
PDB Per Kapita dan Masalah Produktivitas
Sampai batas-batas tertentu,angka PDB per kapita dapat mencarminkan tingkat produktivitas suatu negara.
Untuk memperoleh perbandingan produktivitas antarnegara,ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan :
Jumlah dan komposisi penduduk : Bila jumlah penduduk makin besar,sedangkan komposisinya sebagian besar adalah penduduk usia kerja (15-64thn) dan berpendidikan tinggi (>SLA),maka tingkat output dan produktivitasnya dapat makin baik.
Jumlah dan struktur kesempatan kerja : Jumlah kesempatan kerja yang makin besar memperbnyak penduduk usia kerja yang dapat terlibat dalam proses produksi.Tetapi komposisi kerja pun mempengaruhi tingkat produktifitas.
Faktor-faktor nonekonomi : yang tercakup dalam faktor-faktor nonekonomi antara lain etika kerja,tata nilai,faktor kebudayaan dan sejarah perkembangan.
Penghitungan PDB dan Kegiatan-kegiatan Ekonomi Tak Tercatat(Underground Economy)
Angka statistika PDB indonesia yang dilaporkan BPS hanya mencatat kegiatan-kegiatanekonomi formal.DInegara-negara berkembang,keterbatasan kemampuan pencatatan lebih disebabkan oleh kelemahan administratif dan struktur kegiatan ekonomi masih didominasi oleh kegiatan pertanian dan informal.
administratif,melainkan karena kegiatan tersebut merupakan kegiatan ilegal melawan hukum.Padahal,nilai transaksinya sangat besar. Misalnya,kegiatan penjualan obat bius dan obat-obatan terlarang lainnya.
Tetapi dinegara-negara maju,kebanyakan kegiatan ekonomi yang tak tercatat bukan karena kelemahan
tugas 3 peta perekonomian indonesia
Tugas 3
Peta perekonomian indonesia
• Keadaan geografisnya
Kenyataan pertama adalah bawah indonesia merupakan negara kepulauan,dengan luas keseluruhan+/-195 sampai dengan 200 juta Ha.
Banyaknya pulau akan menjadi kekuatan dan kesempatan, jika pulau-pulau uang sebagian besar merupakan kepulauan yang subur dan kaya akan hasil-hasil bumi dan tambang dapat diolah dengan prinsip dari oleh dan untuk masyarakat banyak.
Namun kenyataan itu juga dapat menjadi kelemahan dan ancaman bagi perekonomian indonesia, jika sumber daya yang ada di setiap pulau hanya dinikmati oleh sebagian masyarakat saja.Demikian pula juga jika masih banyak pihak luar yang secara ilegal mengambil kekayaan alam indonesia di berbagai kepulauan, yang secara geografis memang sulit untuk dilakukan pengaawasan seperti biasa.
Kenyataan kedua adalah bahwa di indonesia mengenal 2 musim.dengan kondisi iklim yang demikian itu menyebabkan beberapa produk hasil bumi dan industri menjadi sangat spesifik sifatnya.
Kenyataan ketiga adalah negara indonesia kaya akan tambang, dan seperti telah sejerah buktikan,salah satu jenis tambang kita yakni minyak bumi pernah menjadikan negara indonesia memperoleh dana pembangunan yang sangat besar,sehingga pada saat itu target pertumbuhan pada saat itu target pertumbuhan ekonomi kita berani ditetapkan sebesar 7,5%(masa repelita 2).
Kenyataan keempat adalah bahwa wilayah indonesia menempati posisi yang strategis, terletak di antara 2 benua dan 2 samudra dengan segala perkembangannya.Sejak sebelum kemerdekaan pun indonesia telah menjadi tempat singgah dan transaksi antar kedua benua dan benua-benua lainnya.
• Mata pencaharian
1. Mata pencaharian penduduk indonesia sabagian besar masih berada di sektor pertanian ( agraris), yang tinggal di pedesaan dengan mata pencaharian seperti pertanian,perikanan,pertenakan,dan sejenisnya .
2. Kontribusi sektor pertanian terhadap GDP(gross domestic product) secara absolut masih dominan, namun jika dibanding sektor-sektor di luar pertanian menampakkan adanya penurunan dalam prosentasi.
3. Yang perlu di waspadai dalam sektor pertanian ini adalah bahwa komoditi yang di hasilkan dari sektor ini relatif tidak memiliki nilai tambah yang tinggi, sehingga tidak dapat bersaing dengan komoditi yang dihasilkan sektor lain.
Langkah-langkah yang dapat di tempuh untuk mengatasi diantaranya adalah:
1. Memperbaiki kehidupan penduduk/petani dengan pola pembinaan dan pembangunan sarana dan prasarananya vidang pertanian.
2. Meningkatkan nilai tambah komoditi pertanian, jika dimungkinkan tidak hanya untuk pasar lokal saja.
3. Mencoba mengembangkan kegiatan agribisnis.
4. Menunjang kegiatan transmigrasi.
• Sumber daya manusia
Sumber daya manusia yaitu penduduk dalam konteks pembangunan ekonomi memiliki peran ganda. Peran ganda penduduk dalam konteks pembangunan ekonomi adalah sebagai produsen dan juga sebagai permintaan. Sejalan dengan peran ganda tersebut, penduduk dapat menjadi faktor pendorong dan juga penghambat pembangunan ekonomi.
Karakteristik sumber daya manusia atau kependudukan Indonesia sebagai negara yang masih berkembang ditandai oleh empat hal utama, yaitu :
1. laju pertumbuhan penduduk yang relatif tinggi.
2. distribusi penduduk /penyebaran penduduk yang tidak merata.
3. struktur umur penduduk yang kurang menguntungkan (komposisi penduduk, angkatan kerja).
4. kualitas penduduk yang relatif rendah (sistem pendidikan, kesehatan).
Keempat hal utama di atas merupakan masalah yang dihadapi oleh sumber daya manusia di Indonesia dan berpengaruh pada perekonomian Indonesia.
• Investasi
Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan berarti juga produksi) dari kapital/modal barang-barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi).
Untuk lebih jelasnya, investasi juga adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik, mesin, dll) dan investasi residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang.
Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat investasi
Sebagai sebuah keputusan yng rasional, investasi sangat ditentukan oleh dua faktor utama, yaitu tingkat pengembalian yang diharapkan dan biaya investasi.
1. Tingkat Pengembalian yang diharapkan (Expected Rate of Return)
Kemampuan perusahaan menentukan tingkat investasi yang diharapkan, sangat dipengaruhi oleh kondisi internal dan eksternal perusahaan.
Kondisi internal perusahaan
a. Kondisi internal adalah faktor-faktor yang berada di bawah control perusahaan, misalnya tingkat efisiensi, kualitas SDM dan teknologi yang digunakan. Ketiga aspek tersebut berhubungan positif dengan tingkat pengembalian yang diharapkan. Artinya, makin tinggi tinggi tingkat efisiensi, kualitas SDM dan teknologi, maka tingkat pengembalian yang diharapkan makin tinggi.
Selain ketiga aspek teknis tersebut di atas, tingkat pengembalian yang diharapkan juga dipengaruhi oleh factor-faktor nonteknis, terutama di Negara sedang berkembang. Misalnya, apakah perusahaan memiliki hak dan atau kekuatan monopoli, kedekatan dengan pusat perusahaan, dan penguasaan jalur informasi.
b. Kondisi Eksternal Perusahaan
Kondisi eksternal yang perlu dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan akan investasi terutama adalah perkiraan tentang tingkat produksi dan pertumbuhan ekonomi domestic maupun internasional. Jikan perkiraan tentang masa depan ekonomi nasional maupun dunia bernada optimis, biasanya tingkat investasi meningkat, karena tingkat pengembalian investasi dapat dinaikkan.
Selain perkiraan kondisi ekonomi, kebijakan yang ditempuh pemerintah juga dapat menentukan tingkat investasi. Kebijakan menaikkan pajak misalnya, diperkirakan akan menurunkan tingkat permintaan akan agregat. Akibatnya, tingkat investasi akan menurun. Factor social politik juga menentikan gairah investasi. Jika social polotik makin stabil, investasi umumnya juga meningkat. Demikian pula faktor keamanan (kondisi keamanan Negara)
2. Biaya investasi
Yang paling menentukan tingkat biaya investasi adalah tingkat bunga pinjaman; Makin tinggi tingkat bunganya, maka biaya investasi makin mahal. Akibatnya minat berinvestasi makin menurun.
Namun, tidak jarang, walaupun tingkat bunga pinjaman rendah, minat akan investasi tetap rendah. Hal ini disebabkan biaya total investasi masih tinggi. Factor yang memengaruhi terutama adalah masalah kelembagaan. Misalnya, prosedur izin investasi yang berbelit-belit dan lama (> 3 tahun), menyebabkan biaya ekonomi dengan memperhitungkaan nilai waktu uang dari investasi makin mahal. Demikian halnya dengan keberadaan dan efisiensi lembaga keuangan, tingkat kepastian hokum, stabilitas politik, dan keadaan keamanan.
3. Ramalan mengenai keadaan ekonomi di masa depan
a. Kemajuan teknologi
b. Tingkat pendapatan nasional dan perubahan-perubahannya.
c. Keuntungan yang diperoleh perusahaa-perusahaan.
Upaya-upaya yang dapat digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan dana investasi pembangunan adalah:
a. Lebih mengembangan ekspor komoditi non-migas, sehingga secara absolut dapat meningkatkan penerimaan pemerintah dari sektor luar negeri. Untuk menunjang langkah ini perlu diusahaan peningkatan nilai tambah dan kemampuan bersaing dari komoditi-komoditi yang akan diekspor tersebut.
b. Mengusahakan adanya pinjaman luar negeri yang memiliki syarat lunak, serta menggunakannya untuk kegiatan investasi yang menganut prinsip prioritas.
c. Menciptakan iklim investasi yang menarik dan aman bagi para penanaman modal asing, sehingga makin banyak PMA yang masuk ke Indonesia.
d. Lebih menggiatkan dan menyempurnakan sistem perpajakan dan perkreditan, terutama kredit untuk golongan ekonomi lemah, agar mereka secepatnya dapat berjalan bersama dengan para pengusaha besar dalam rangka
Peta perekonomian indonesia
• Keadaan geografisnya
Kenyataan pertama adalah bawah indonesia merupakan negara kepulauan,dengan luas keseluruhan+/-195 sampai dengan 200 juta Ha.
Banyaknya pulau akan menjadi kekuatan dan kesempatan, jika pulau-pulau uang sebagian besar merupakan kepulauan yang subur dan kaya akan hasil-hasil bumi dan tambang dapat diolah dengan prinsip dari oleh dan untuk masyarakat banyak.
Namun kenyataan itu juga dapat menjadi kelemahan dan ancaman bagi perekonomian indonesia, jika sumber daya yang ada di setiap pulau hanya dinikmati oleh sebagian masyarakat saja.Demikian pula juga jika masih banyak pihak luar yang secara ilegal mengambil kekayaan alam indonesia di berbagai kepulauan, yang secara geografis memang sulit untuk dilakukan pengaawasan seperti biasa.
Kenyataan kedua adalah bahwa di indonesia mengenal 2 musim.dengan kondisi iklim yang demikian itu menyebabkan beberapa produk hasil bumi dan industri menjadi sangat spesifik sifatnya.
Kenyataan ketiga adalah negara indonesia kaya akan tambang, dan seperti telah sejerah buktikan,salah satu jenis tambang kita yakni minyak bumi pernah menjadikan negara indonesia memperoleh dana pembangunan yang sangat besar,sehingga pada saat itu target pertumbuhan pada saat itu target pertumbuhan ekonomi kita berani ditetapkan sebesar 7,5%(masa repelita 2).
Kenyataan keempat adalah bahwa wilayah indonesia menempati posisi yang strategis, terletak di antara 2 benua dan 2 samudra dengan segala perkembangannya.Sejak sebelum kemerdekaan pun indonesia telah menjadi tempat singgah dan transaksi antar kedua benua dan benua-benua lainnya.
• Mata pencaharian
1. Mata pencaharian penduduk indonesia sabagian besar masih berada di sektor pertanian ( agraris), yang tinggal di pedesaan dengan mata pencaharian seperti pertanian,perikanan,pertenakan,dan sejenisnya .
2. Kontribusi sektor pertanian terhadap GDP(gross domestic product) secara absolut masih dominan, namun jika dibanding sektor-sektor di luar pertanian menampakkan adanya penurunan dalam prosentasi.
3. Yang perlu di waspadai dalam sektor pertanian ini adalah bahwa komoditi yang di hasilkan dari sektor ini relatif tidak memiliki nilai tambah yang tinggi, sehingga tidak dapat bersaing dengan komoditi yang dihasilkan sektor lain.
Langkah-langkah yang dapat di tempuh untuk mengatasi diantaranya adalah:
1. Memperbaiki kehidupan penduduk/petani dengan pola pembinaan dan pembangunan sarana dan prasarananya vidang pertanian.
2. Meningkatkan nilai tambah komoditi pertanian, jika dimungkinkan tidak hanya untuk pasar lokal saja.
3. Mencoba mengembangkan kegiatan agribisnis.
4. Menunjang kegiatan transmigrasi.
• Sumber daya manusia
Sumber daya manusia yaitu penduduk dalam konteks pembangunan ekonomi memiliki peran ganda. Peran ganda penduduk dalam konteks pembangunan ekonomi adalah sebagai produsen dan juga sebagai permintaan. Sejalan dengan peran ganda tersebut, penduduk dapat menjadi faktor pendorong dan juga penghambat pembangunan ekonomi.
Karakteristik sumber daya manusia atau kependudukan Indonesia sebagai negara yang masih berkembang ditandai oleh empat hal utama, yaitu :
1. laju pertumbuhan penduduk yang relatif tinggi.
2. distribusi penduduk /penyebaran penduduk yang tidak merata.
3. struktur umur penduduk yang kurang menguntungkan (komposisi penduduk, angkatan kerja).
4. kualitas penduduk yang relatif rendah (sistem pendidikan, kesehatan).
Keempat hal utama di atas merupakan masalah yang dihadapi oleh sumber daya manusia di Indonesia dan berpengaruh pada perekonomian Indonesia.
• Investasi
Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan berarti juga produksi) dari kapital/modal barang-barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi).
Untuk lebih jelasnya, investasi juga adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik, mesin, dll) dan investasi residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang.
Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat investasi
Sebagai sebuah keputusan yng rasional, investasi sangat ditentukan oleh dua faktor utama, yaitu tingkat pengembalian yang diharapkan dan biaya investasi.
1. Tingkat Pengembalian yang diharapkan (Expected Rate of Return)
Kemampuan perusahaan menentukan tingkat investasi yang diharapkan, sangat dipengaruhi oleh kondisi internal dan eksternal perusahaan.
Kondisi internal perusahaan
a. Kondisi internal adalah faktor-faktor yang berada di bawah control perusahaan, misalnya tingkat efisiensi, kualitas SDM dan teknologi yang digunakan. Ketiga aspek tersebut berhubungan positif dengan tingkat pengembalian yang diharapkan. Artinya, makin tinggi tinggi tingkat efisiensi, kualitas SDM dan teknologi, maka tingkat pengembalian yang diharapkan makin tinggi.
Selain ketiga aspek teknis tersebut di atas, tingkat pengembalian yang diharapkan juga dipengaruhi oleh factor-faktor nonteknis, terutama di Negara sedang berkembang. Misalnya, apakah perusahaan memiliki hak dan atau kekuatan monopoli, kedekatan dengan pusat perusahaan, dan penguasaan jalur informasi.
b. Kondisi Eksternal Perusahaan
Kondisi eksternal yang perlu dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan akan investasi terutama adalah perkiraan tentang tingkat produksi dan pertumbuhan ekonomi domestic maupun internasional. Jikan perkiraan tentang masa depan ekonomi nasional maupun dunia bernada optimis, biasanya tingkat investasi meningkat, karena tingkat pengembalian investasi dapat dinaikkan.
Selain perkiraan kondisi ekonomi, kebijakan yang ditempuh pemerintah juga dapat menentukan tingkat investasi. Kebijakan menaikkan pajak misalnya, diperkirakan akan menurunkan tingkat permintaan akan agregat. Akibatnya, tingkat investasi akan menurun. Factor social politik juga menentikan gairah investasi. Jika social polotik makin stabil, investasi umumnya juga meningkat. Demikian pula faktor keamanan (kondisi keamanan Negara)
2. Biaya investasi
Yang paling menentukan tingkat biaya investasi adalah tingkat bunga pinjaman; Makin tinggi tingkat bunganya, maka biaya investasi makin mahal. Akibatnya minat berinvestasi makin menurun.
Namun, tidak jarang, walaupun tingkat bunga pinjaman rendah, minat akan investasi tetap rendah. Hal ini disebabkan biaya total investasi masih tinggi. Factor yang memengaruhi terutama adalah masalah kelembagaan. Misalnya, prosedur izin investasi yang berbelit-belit dan lama (> 3 tahun), menyebabkan biaya ekonomi dengan memperhitungkaan nilai waktu uang dari investasi makin mahal. Demikian halnya dengan keberadaan dan efisiensi lembaga keuangan, tingkat kepastian hokum, stabilitas politik, dan keadaan keamanan.
3. Ramalan mengenai keadaan ekonomi di masa depan
a. Kemajuan teknologi
b. Tingkat pendapatan nasional dan perubahan-perubahannya.
c. Keuntungan yang diperoleh perusahaa-perusahaan.
Upaya-upaya yang dapat digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan dana investasi pembangunan adalah:
a. Lebih mengembangan ekspor komoditi non-migas, sehingga secara absolut dapat meningkatkan penerimaan pemerintah dari sektor luar negeri. Untuk menunjang langkah ini perlu diusahaan peningkatan nilai tambah dan kemampuan bersaing dari komoditi-komoditi yang akan diekspor tersebut.
b. Mengusahakan adanya pinjaman luar negeri yang memiliki syarat lunak, serta menggunakannya untuk kegiatan investasi yang menganut prinsip prioritas.
c. Menciptakan iklim investasi yang menarik dan aman bagi para penanaman modal asing, sehingga makin banyak PMA yang masuk ke Indonesia.
d. Lebih menggiatkan dan menyempurnakan sistem perpajakan dan perkreditan, terutama kredit untuk golongan ekonomi lemah, agar mereka secepatnya dapat berjalan bersama dengan para pengusaha besar dalam rangka
Senin, 14 Maret 2011
tugas 2 teori strategi pembangunan
TUGAS 2
STRATEGI PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH MENUJU
PERTUMBUHAN DAN PEMERATAAN OPTIMAL
Strategi pembangunan ekonomi di masa lalu telah mengubah struktur ekonomi secara mengesankan dan mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi. Namun, perubahan struktur ekonomi ini hanya terjadi pada level nasional, sedangkan pada level daerah secara agregat relatif stagnan, terutama daerah-daerah di laur pulau Jawa. Ini berarti bahwa peranan dan partisipasi daerah dalam pembangunan ekonomi nasional belum optimal.
Pendahuluan
Awal tahun 1960-an Raul Prebisch berhasil membangun dan menyebarkan konsep Strategi Substitusi Impor. Strategi ini diilhami oleh suatu kondisi ketidakseimbangan antara negara maju (centre) dengan negara berkembang (periphery). Pola hubungan antara kedua kelompok negara ini adalah hubungan dominan- tergantung, dimana negara maju pada posisi dominan dan negara berkembang pada posisi tergantung. Pola hubungan semacam ini lebih menguntungkan negara maju, yang pada gilirannya semakin memperlebar kesenjangan ekonomi antara kedua negara.
Strategi industrialisasi substitusi impor ini diterapkan Indonesia hingga pertengan dekade 1980. Selama strategi ISI diterapkan Indonesia telah berhasil mengubah struktur ekonominya, dari struktur ekonomi yang semula didominasi oleh sektor pertanian menjadi struktur ekonomi yang didominasi oleh sektor industri manufaktur.
Konsep Local Economic Development dan Penerapannya di Indonesia
Dalam teori pembangunan ekonomi daerah (local economic development), telah dikenal paling sedikit terdapat 1 teori. Teori- teori Pembangunan Ekonomi Daerah ini dirangkum oleh Maliza dan Feser (1999) kedalam bentuk tabel sebagai berikut:
Teori dasar teori sasaran pengembangan
Ekonomi c based theory peningkatkan laju pertumbuhan merespon permintaan Penciptaan lapangan kerja,dan luar negeri dan multiplier
peningkatan pendapatan. effect.
"Nodalitas" yang disebut dengan SatuanWilayah Pengembangan (SWP). Hanya saja penerapannya tidak secara utuh memilih satu teori atau kombinasi dari berbagai teori, dan dalam rencana aksinya (action plan) lebih didasarkan pada presepsi kebutuhan daerah dan bukan pada realitas kebutuhan dan potensi daerah.
Selain itu, juga diwarnai oleh munculnya paradigma-paradigma baru yang dianggap sebagai solusi, seperti misalnya : pendekatan partisipatif, pro bottom up planning,rural-urban linkages, program pengentasan kemiskinan, good governance, pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM),serta pendekatan investasi dan kereksadanaan (obligasi, borrowing system,sekuritisasi aset) dan lain sebagainya.
Berbagai paradigma tersebut, atau mungkin bisa disebut sebagai Schools of Thought saat ini,diikuti oleh berbagai sponsor seperti dari UNDP (Partnership for Local Economic Development), World Bank (City Development Strategy), ADB (Sustainable Capacity Building for Decentralization), USAID (Performance Oriented Regional Management Project), dan Bantuan Bilateral lainnya seperti GTZ, JICA, CIDA.
Interaksi Ekonomi Antar Daerah
Daerah yang memperoleh manfaat dari perdagangan tersebut adalah daerah yang nilai ekspornya lebih besar dari nilai impor. Besar kecilnya nilai ekspor tergantung pada harga dari jenis barang yang diekspor dan volume ekspor. Sementara itu, besarnya volume ekspor suatu wilayah tergantung pada tingkat kebutuhan wilayah pengimpor, baik untuk keperluan konsumsi maupun untuk keperluan produksi. Besarnya kebutuhan impor suatu daerah untuk tujuan produksi, tergantung pada seberapa besar keterkaitan (linkages) antara sektor-sektor produksi di daerah pengimpor terhadap sektor-sektor produksi di daerah pengekspor.Interlinkages, keterkaitan antar sektor antar daerah,menentukan pola ketergantungan ekonomi antar daerah. Ketergantungan ekonomi antar daerah dapat dikelompokkan ke dalam tiga pola.Perta ma , pola “dominan-tergantung” (dependence).
Perencanan pembangunan indonesia
Reformasi yang bergulir sejak Mei 1998 telah mendorong perubahan pada hampir seluruh sendi-sendi kehidupan bangsa Indonesia. Elemen-elemen utama dalam reformasi tersebut adalah: demokratisasi, desentralisasi, dan pemerintahan yang bersih.
Ketiga elemen utama reformasi tersebut telah mendorong terciptanya tatanan baru hubungan antara pemerintah dengan masyarakat madani dan dunia usaha, hubungan antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah, dan penciptaan transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan-kebijakan pembangunan.
Selain itu, amendemen UUD 1945 mengamanatkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden serta kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat, dan diisyaratkan pula tidak akan ada lagi GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara) sebagai arahan bagi Pemerintah dalam menyusun rencana pembangunan.
Reformasi ini selanjutnya telah menuntut perlunya pembaharuan dalam sistem perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan negara secara nasional. Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat telah merespon tuntutan perubahan ini dengan menetapkan Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan kini telah dijabarkan lebih lanjut ke dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 dan No. 40 Tahun 2006.
Peran Pemerintah dalam Perencanaan Pembangunan
Di dalam literatur-literatur ekonomi pembangunan sering disebutkan bahwa ada tiga peran pemerintah yangSebagai pengalokasi sumber-sumber daya yang dimiliki oleh negara untuk pembangunan utama yaitu:
• Sebagai pengalokasi sumber-sumber daya yang dimiliki oleh negara untuk pembangunan.
• Penciptaan stabilisasi ekonomi melalui kebijakan fiskal dan moneter.
• Sebagai pendistribusi sumber daya.
Penjabaran ketiga fungsi ini di Indonesia dapat dilihat dalam Pasal 33 UUD 1945 Amandemen Keempat. Ayat (2) dan ayat (3) menyebutkan bahwa negara menguasai bumi serta kekayaan alam yang dikandung didalamnya, serta cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan bagi hajat hidup orang banyak.
Selanjutnya ayat (4) menyebutkan bahwa perekonomian diselenggarakan atas dasar dasar demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Pemerintah juga dapat melakukan intervensi langsung melalui kegiatan-kegiatan yang dibiayai oleh pemerintah, yang mencakup kegiatan-kegiatan penyediaan barang dan layanan publik, melaksanakan kegiatan atau prakarsa strategis, pemberdayaan yang tak berdaya (empowering the powerless) atau keberpihakan.
Perencanaan Pembangunan Untuk Mencapai Tujuan dan Cita-Cita Nasional
Tujuan pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 tersebut adalah untuk Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia; Memajukan kesejahteraan umum; Mencerdaskan kehidupan bangsa; dan Ikut melaksanakan ketertiban dunia. Dari keempat tujuan ini, tiga di antaranya secara eksplisit menyatakan kualitas kehidupan yaitu butir pertama, kedua, dan ketiga yaitu kehidupan masyarakat yang terlindungi, sejahtera, dan cerdas.
Peran Pemerintah dalam Pembangunan Nasional
Kondisi Lingkungan Strategis Indonesia
Pertama, secara geografis Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Sebagai negara kepulauan, kebijakan pembangunan akan berbeda dengan kebijakan yang diterapkan di negara-negara kontinen atau daratan, karena masing-masing pulau memiliki karakteristik geografis tersendiri dan kekayaan alam yang berbeda-beda.
Dengan memperhatikan negara kepulauan, keragaman budaya, sosial, pendidikan, dan ekonomi yang sangat tinggi; perubahan masyarakat; serta tuntutan keberlanjutan maka sistem perencanaan pembangunan yang ada saat ini yang bersifat menyeluruh, terpadu, sistematik, dan tanggap terhadap perubahan jaman.
Dalam public choice theory of planning, pemilihan umum dipandang sebagai market of plan dimana para calon Presiden/Wakil Presiden/Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah menawarkan program-program pembangunan yang akan dilaksanakan bila kelak menang.
Proses Perencanaan Partisipatif
Sebagai cerminan lebih lanjut dari demokratisasi dan partisipasi sebagai bagian dari good governance maka proses perencanaan pembangunan juga melalui proses partisipatif. Dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, perencanaan partisipatif diwujudkan melalui musyawarah perencanaan. Dalam musyawarah ini, sebuah rancangan rencana dibahas dan dikembangkan bersama semua pelaku pembangunan (stakeholders).
Proses Perencanaan Top-Down dan Bottom-Up
Proses top-down versus bottom-up lebih mencerminkan proses perencanaan di dalam pemerintahan yaitu dari lembaga/departemen dan daerah ke pemerintah Pusat. Dalam sistem perencanaan nasional, pertemuan antara perencanaan yang bersifat top-down dan bottom-up diwadahi dalam musyawarah perencanaan. Dimana perencanaan makro yang dirancang pemerintah pusat disempurnakan dengan memperhatikan masukan dari semua stakeholders dan selanjutnya digunakan sebagai pedoman bagi daerah-daerah dan lembaga-lembaga pemerintah menyusun rencana kerja.
Tahap-Tahap Dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Proses penyusunan rencana baik itu jangka panjang, menengah, maupun tahunan dapat dibagi dalam empat tahap yaitu:
A. Penyusunan Rencana yang terdiri dari langkah-langkah sebagai berikut:
1. Penyiapan rancangan rencana pembangunan oleh lembaga perencana dan bersifat rasional, ilmiah, menyeluruh, dan terukur.
2. Penyiapan rancangan rencana kerja oleh kementerian/lembaga/satuan kerja perangkat daerah sesuai dengan kewenangan dengan mengacu pada rancangan pada butir (a).
3. Musyawarah perencanaan pembangunan.
4. Penyusunan rancangan akhir rencana pembangunan.
B. Penetapan rencana
1. RPJP Nasional ditetapkan dengan UU dan RPJP Daerah ditetapkan dengan Perda
2. RPJM/RPJMD ditetapkan dengan Peraturan Presiden/Kepala Daerah
3. RKP/RKPD dengan Peraturan Presiden/Kepala Daerah
C. Pengendalian Pelaksanaan Rencana adalah wewenang dan tanggung-jawab pimpinan kementerian/lembaga/satuan kerja perangkat daerah.
D. Evaluasi Kinerja pelaksanaan rencana pembangunan perioda sebelumnya. Tujuannya adalah untuk mendapatkan informasi tentang kapasitas lembaga pelaksana, kualitas rencana sebelumnya, serta untuk memperkirakan kapasitas pencapaian kinerja di masa yang akan datang.
Jenis-Jenis Dokumen Rencana Pembangunan
Undang-Undang tentang sistem perencanaan pembangunan nasional menetapkan adanya dokumen-dokumen perencanaan yaitu dokumen perencanaan jangka panjang (20 tahun), dokumen perencanaan pembangunan berjangka menengah (5 tahun), dan dokumen rencana pembangunan tahunan.
STRATEGI PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH MENUJU
PERTUMBUHAN DAN PEMERATAAN OPTIMAL
Strategi pembangunan ekonomi di masa lalu telah mengubah struktur ekonomi secara mengesankan dan mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi. Namun, perubahan struktur ekonomi ini hanya terjadi pada level nasional, sedangkan pada level daerah secara agregat relatif stagnan, terutama daerah-daerah di laur pulau Jawa. Ini berarti bahwa peranan dan partisipasi daerah dalam pembangunan ekonomi nasional belum optimal.
Pendahuluan
Awal tahun 1960-an Raul Prebisch berhasil membangun dan menyebarkan konsep Strategi Substitusi Impor. Strategi ini diilhami oleh suatu kondisi ketidakseimbangan antara negara maju (centre) dengan negara berkembang (periphery). Pola hubungan antara kedua kelompok negara ini adalah hubungan dominan- tergantung, dimana negara maju pada posisi dominan dan negara berkembang pada posisi tergantung. Pola hubungan semacam ini lebih menguntungkan negara maju, yang pada gilirannya semakin memperlebar kesenjangan ekonomi antara kedua negara.
Strategi industrialisasi substitusi impor ini diterapkan Indonesia hingga pertengan dekade 1980. Selama strategi ISI diterapkan Indonesia telah berhasil mengubah struktur ekonominya, dari struktur ekonomi yang semula didominasi oleh sektor pertanian menjadi struktur ekonomi yang didominasi oleh sektor industri manufaktur.
Konsep Local Economic Development dan Penerapannya di Indonesia
Dalam teori pembangunan ekonomi daerah (local economic development), telah dikenal paling sedikit terdapat 1 teori. Teori- teori Pembangunan Ekonomi Daerah ini dirangkum oleh Maliza dan Feser (1999) kedalam bentuk tabel sebagai berikut:
Teori dasar teori sasaran pengembangan
Ekonomi c based theory peningkatkan laju pertumbuhan merespon permintaan Penciptaan lapangan kerja,dan luar negeri dan multiplier
peningkatan pendapatan. effect.
"Nodalitas" yang disebut dengan SatuanWilayah Pengembangan (SWP). Hanya saja penerapannya tidak secara utuh memilih satu teori atau kombinasi dari berbagai teori, dan dalam rencana aksinya (action plan) lebih didasarkan pada presepsi kebutuhan daerah dan bukan pada realitas kebutuhan dan potensi daerah.
Selain itu, juga diwarnai oleh munculnya paradigma-paradigma baru yang dianggap sebagai solusi, seperti misalnya : pendekatan partisipatif, pro bottom up planning,rural-urban linkages, program pengentasan kemiskinan, good governance, pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM),serta pendekatan investasi dan kereksadanaan (obligasi, borrowing system,sekuritisasi aset) dan lain sebagainya.
Berbagai paradigma tersebut, atau mungkin bisa disebut sebagai Schools of Thought saat ini,diikuti oleh berbagai sponsor seperti dari UNDP (Partnership for Local Economic Development), World Bank (City Development Strategy), ADB (Sustainable Capacity Building for Decentralization), USAID (Performance Oriented Regional Management Project), dan Bantuan Bilateral lainnya seperti GTZ, JICA, CIDA.
Interaksi Ekonomi Antar Daerah
Daerah yang memperoleh manfaat dari perdagangan tersebut adalah daerah yang nilai ekspornya lebih besar dari nilai impor. Besar kecilnya nilai ekspor tergantung pada harga dari jenis barang yang diekspor dan volume ekspor. Sementara itu, besarnya volume ekspor suatu wilayah tergantung pada tingkat kebutuhan wilayah pengimpor, baik untuk keperluan konsumsi maupun untuk keperluan produksi. Besarnya kebutuhan impor suatu daerah untuk tujuan produksi, tergantung pada seberapa besar keterkaitan (linkages) antara sektor-sektor produksi di daerah pengimpor terhadap sektor-sektor produksi di daerah pengekspor.Interlinkages, keterkaitan antar sektor antar daerah,menentukan pola ketergantungan ekonomi antar daerah. Ketergantungan ekonomi antar daerah dapat dikelompokkan ke dalam tiga pola.Perta ma , pola “dominan-tergantung” (dependence).
Perencanan pembangunan indonesia
Reformasi yang bergulir sejak Mei 1998 telah mendorong perubahan pada hampir seluruh sendi-sendi kehidupan bangsa Indonesia. Elemen-elemen utama dalam reformasi tersebut adalah: demokratisasi, desentralisasi, dan pemerintahan yang bersih.
Ketiga elemen utama reformasi tersebut telah mendorong terciptanya tatanan baru hubungan antara pemerintah dengan masyarakat madani dan dunia usaha, hubungan antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah, dan penciptaan transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan-kebijakan pembangunan.
Selain itu, amendemen UUD 1945 mengamanatkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden serta kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat, dan diisyaratkan pula tidak akan ada lagi GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara) sebagai arahan bagi Pemerintah dalam menyusun rencana pembangunan.
Reformasi ini selanjutnya telah menuntut perlunya pembaharuan dalam sistem perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan negara secara nasional. Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat telah merespon tuntutan perubahan ini dengan menetapkan Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan kini telah dijabarkan lebih lanjut ke dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 dan No. 40 Tahun 2006.
Peran Pemerintah dalam Perencanaan Pembangunan
Di dalam literatur-literatur ekonomi pembangunan sering disebutkan bahwa ada tiga peran pemerintah yangSebagai pengalokasi sumber-sumber daya yang dimiliki oleh negara untuk pembangunan utama yaitu:
• Sebagai pengalokasi sumber-sumber daya yang dimiliki oleh negara untuk pembangunan.
• Penciptaan stabilisasi ekonomi melalui kebijakan fiskal dan moneter.
• Sebagai pendistribusi sumber daya.
Penjabaran ketiga fungsi ini di Indonesia dapat dilihat dalam Pasal 33 UUD 1945 Amandemen Keempat. Ayat (2) dan ayat (3) menyebutkan bahwa negara menguasai bumi serta kekayaan alam yang dikandung didalamnya, serta cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan bagi hajat hidup orang banyak.
Selanjutnya ayat (4) menyebutkan bahwa perekonomian diselenggarakan atas dasar dasar demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Pemerintah juga dapat melakukan intervensi langsung melalui kegiatan-kegiatan yang dibiayai oleh pemerintah, yang mencakup kegiatan-kegiatan penyediaan barang dan layanan publik, melaksanakan kegiatan atau prakarsa strategis, pemberdayaan yang tak berdaya (empowering the powerless) atau keberpihakan.
Perencanaan Pembangunan Untuk Mencapai Tujuan dan Cita-Cita Nasional
Tujuan pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 tersebut adalah untuk Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia; Memajukan kesejahteraan umum; Mencerdaskan kehidupan bangsa; dan Ikut melaksanakan ketertiban dunia. Dari keempat tujuan ini, tiga di antaranya secara eksplisit menyatakan kualitas kehidupan yaitu butir pertama, kedua, dan ketiga yaitu kehidupan masyarakat yang terlindungi, sejahtera, dan cerdas.
Peran Pemerintah dalam Pembangunan Nasional
Kondisi Lingkungan Strategis Indonesia
Pertama, secara geografis Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Sebagai negara kepulauan, kebijakan pembangunan akan berbeda dengan kebijakan yang diterapkan di negara-negara kontinen atau daratan, karena masing-masing pulau memiliki karakteristik geografis tersendiri dan kekayaan alam yang berbeda-beda.
Dengan memperhatikan negara kepulauan, keragaman budaya, sosial, pendidikan, dan ekonomi yang sangat tinggi; perubahan masyarakat; serta tuntutan keberlanjutan maka sistem perencanaan pembangunan yang ada saat ini yang bersifat menyeluruh, terpadu, sistematik, dan tanggap terhadap perubahan jaman.
Dalam public choice theory of planning, pemilihan umum dipandang sebagai market of plan dimana para calon Presiden/Wakil Presiden/Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah menawarkan program-program pembangunan yang akan dilaksanakan bila kelak menang.
Proses Perencanaan Partisipatif
Sebagai cerminan lebih lanjut dari demokratisasi dan partisipasi sebagai bagian dari good governance maka proses perencanaan pembangunan juga melalui proses partisipatif. Dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, perencanaan partisipatif diwujudkan melalui musyawarah perencanaan. Dalam musyawarah ini, sebuah rancangan rencana dibahas dan dikembangkan bersama semua pelaku pembangunan (stakeholders).
Proses Perencanaan Top-Down dan Bottom-Up
Proses top-down versus bottom-up lebih mencerminkan proses perencanaan di dalam pemerintahan yaitu dari lembaga/departemen dan daerah ke pemerintah Pusat. Dalam sistem perencanaan nasional, pertemuan antara perencanaan yang bersifat top-down dan bottom-up diwadahi dalam musyawarah perencanaan. Dimana perencanaan makro yang dirancang pemerintah pusat disempurnakan dengan memperhatikan masukan dari semua stakeholders dan selanjutnya digunakan sebagai pedoman bagi daerah-daerah dan lembaga-lembaga pemerintah menyusun rencana kerja.
Tahap-Tahap Dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Proses penyusunan rencana baik itu jangka panjang, menengah, maupun tahunan dapat dibagi dalam empat tahap yaitu:
A. Penyusunan Rencana yang terdiri dari langkah-langkah sebagai berikut:
1. Penyiapan rancangan rencana pembangunan oleh lembaga perencana dan bersifat rasional, ilmiah, menyeluruh, dan terukur.
2. Penyiapan rancangan rencana kerja oleh kementerian/lembaga/satuan kerja perangkat daerah sesuai dengan kewenangan dengan mengacu pada rancangan pada butir (a).
3. Musyawarah perencanaan pembangunan.
4. Penyusunan rancangan akhir rencana pembangunan.
B. Penetapan rencana
1. RPJP Nasional ditetapkan dengan UU dan RPJP Daerah ditetapkan dengan Perda
2. RPJM/RPJMD ditetapkan dengan Peraturan Presiden/Kepala Daerah
3. RKP/RKPD dengan Peraturan Presiden/Kepala Daerah
C. Pengendalian Pelaksanaan Rencana adalah wewenang dan tanggung-jawab pimpinan kementerian/lembaga/satuan kerja perangkat daerah.
D. Evaluasi Kinerja pelaksanaan rencana pembangunan perioda sebelumnya. Tujuannya adalah untuk mendapatkan informasi tentang kapasitas lembaga pelaksana, kualitas rencana sebelumnya, serta untuk memperkirakan kapasitas pencapaian kinerja di masa yang akan datang.
Jenis-Jenis Dokumen Rencana Pembangunan
Undang-Undang tentang sistem perencanaan pembangunan nasional menetapkan adanya dokumen-dokumen perencanaan yaitu dokumen perencanaan jangka panjang (20 tahun), dokumen perencanaan pembangunan berjangka menengah (5 tahun), dan dokumen rencana pembangunan tahunan.
Minggu, 13 Maret 2011
Tugas 1
Tugas 1
Perkembangan sistem perekonomian pada umumnya Subsistem, itulah sistem perekonomian yang terjadi pada awal peradaban manusia. Dengan karakteristik perekonmian subsistem, orang melakukan kegiatan ekonomi Dalam hal produksi,hanya memenuhi kebutuhan sendiri atau kelompok saja.
Kalaupun orang tersebut harus berhubungan dengan orang lain, sifatnya adalah barter Untuk kepentingan masing-masing pihak.
Sistem barter tidak lagi dapat dipertahankan mengingat hambat-hambatan yang di hadapi Seperti:
• Sulitnya mempertemukan dua atau pihak yang memiliki keinginan yang sama.
• Sulitnya menentukan nilai komoditi yang akan di pertukarkan.
• Sulitnya melakukan pembayaran yang tertunda.
• Sulitnya melakukan transaksi dengan jumlah besar.
sistem perekonomian indonesia
Latar belakang munculnya sistem Sistem adalah seperangkat elemen yang membentuk suatu kegiatan (satu kesatuan yang menyeluruh) yang saling berinteraksi secara teratur-berhubungan satu dengan yang lain dan saling tergantung untuk mencapai tujuan bersama.
B. Sistem Perekonomian Pada Umumnya
Tujuan dari sistem perekonomian merupakan usaha untuk mengatur pertukaran barang dan jasa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena politik ekonomi merupakan bagian politik nasional, maka dalam hal ini kebijakan politik sering didasarkan pada masalah ekonomi, dan kebijakan ekonomi seringkali didasarkan pada masalah politik.
1. Perkembangan sistem politik dan pemikiran ekonomi
Struktur sosial feodal-kekuasaan raja-bangsawan yang absolut-diktaktor, menimbulkan kesengsaraan masyarakat. Dalam masyarakat yang demikian kebebasan berpikir masyarakat terpasung dan tertindas. Timbul pendobrakan terhadap kekuasaan raja yang absolut, ditandai dengan konsep kontrak sosial “social contract” yang salah satu asasnya adalah kesadaran bahwa dunia dikuasai oleh hukum yang timbul dari alam yang mengandung prinsip-prinsip keadalian yang universal, berlaku untuk segala zaman serta semua manusia.
Pada awalnya muncul Renaissance (1350-1600) dan reformasi (1500-1650), lalu aufklaerung “pencerahan” (1650-1800). Kemudian pada abad ini muncul pemikiran ekonomi merkantilisme “negara makmur-emasnya banyak-keuangan kuat sebagai simbul kekayaan dan kemakmuran” yang memunculkan kolonialisme, dimana negara kuat secara ekonomi apabila negara lain miskin.
1776 muncul faham psyokrat oleh Quesney bersamaan dengan Adam Smith yang menentang gagasan merkantilisme-kolonial dan feodalisme dan yang menentang hambatan-hambatan pemerintah. David home dan David Ricardo dengan faham ekonomi produksi-konsumsi-pertukaran/ perda-gangan yang mendukung semangat “laizzez faire, laizzer passer”-identik dengan kebebasan-kebutuhan, muncul faham dan sistem kapitalisme.
1818-1883, Karl Marx yang menentang ajararn kapitalisme-penindasan rakyat kecil dan buruh. Pandangan Marx terhadap negara bahwa negara itu hanya alat untuk menindas-mengatur kelas lainnya. Perlu adanya revolusi masa-sosialis/komunis untuk pemerataan hak dan kewajiban.
2. Pembagian sistem ekonomi
Sistem menunjuk kepada suatu kumpulan tujuan, gagasan, kegiatan yang dipersatukan oleh beberapa bentuk saling hubungan dan adanya ketergantungan yang terartur dalam rangka mencapai tujuan bersama.
Sedang sistem perekonomian adalah sistem sosial atau kemasyara-katan dilihat dalam rangka usaha keseluruhan sosial itu untuk mencapai kemakmuran.
Dalam pengertian sistem sosial terkandung unsur :
a. Tujuan bersama dengan segala harapannya, dalam hubungannya dengan perekonomian, jelas tujuan bersama itu dimaksudkan ialah kemakmuran masyarakat.
b. Seperangkat nilai yang melekat pada tujuan bersama tersebut menciptakan pengikat yang mempersatukan anggota masyarakat dalam usaha bersama menurut cara-cara tertentu.
c. Sikap dasar dan pengertian tentang hak dan kewajiban, yang membentuk pola tingkah laku dan tindakan individu maupun kelompok satu dengan yang lain.
d. Otoritas, kepemimpinan, struktur kekuasaan untuk mengarhkan usaha bersama, memilih atau menetapkan alternatif-alternatif bagi alat-alat yang dipergunakan dan mempersatukan seluruh anggota masyarakat untuk bersama-sama mempergunakan alat-alat tersebut.
Atas dasar klasifikasi tersebut, ditemui bentuk-bentuk suatu sistem yaitu :
a. Sistem ekonomi pasar (kapitalisme)
Dalam sistem liberal kapitalis atau sistem laissez faire menghendaki proses berdasarkan kekuatan atau mekanisme pasar dan perataan berdasarkan alokasi pasar dalam suasana usaha bebas dan perdagangan bebas atau sering disebut dengan ekonomi pasar.
Dasar teoritis ekonomi pasaran adalah persaingan bebas yang menggerakkan mekanisme pasar. Dalam hal ini penawaran dan permintaan bebas yang dilatarbelakangi motif keuntungan pada pihak produsen maupun konsumen, dalam hal menentukan harga-harga tentang berapa banyak jenis dan jumlah barang yang akan diproduksi.
Ciri terpenting dari sitem perekonomian liberal adalah :
1). Alat produksi dimiliki oleh individu atau badan hukum. Hak milik perseorangan bersifat individualistis.
2). Produksi dilakukan oleh swasta berdasarkan kebebasan individu untuk menentukan usahanya sendiri dan kebebasan memilih pekerjaaanya sendiri atas inisiatif dan tanggungjawabnya sendiri, kebebasa membuat kontrak (jual-beli, sewa, pinjam dan perburuhan) dan kebebasan hak milik.
3). Motif perolehan laba adalah sebesar-besarnya merupakan dasar penentuan jenis dan jumlah barang yang diproduksi.
4). Pasar ditandai dengan persaingan bebas, dalam mana harga ba-rang ditentukan oleh interaksi atau mekanisme bebas antara penawaran dan permintaan atau dengan kata lain persediaan dan konsumsi.
5). Pada dasarnya negara tidak campur tangan dalam kehidupan eko-nomi. Tugasnya hanya menjaga tertib hukum yang menjamin kebebsan usaha setiap individu.
b. Sistem ekonomi perencanaan (sosialisme-komunis)
Dalam sistem ini menghendaki proses berdasarkan kekuasaan negara dan alokasi oleh pemerintah, dan karena itu mengharuskan perencanaan pusat (central planning) atau sering disebut dengan ekonomi berencana.
Dalam sistem ini pula, beranggapan bahwa kekuatan dan kekuasaan negara dapat membangun segala-galanya, demikian juga dengan alokasi semua barang-barang untuk kebutuhan ekonomis.
Ciri-ciri terpenting dalam sitem perekonomian sosialis :
1). Semua alat produksi dan sumber ekonomi dikuasai seluruhnya oleh negara, semua kekayaan adalah kekayaan sosial, hak milik seseorang atas alat produksi dan sumber ekonomi tidak diakui dan dimiliki secara kolektif.
2). Seluruh kegiatan ekonomi, termasuk produksi dan distribusi barang-barang merupakan usaha bersa3). Jenis dan jumlah barang yang diproduksi ditetapkan menurut cara pemerintah pusat atau badan pusat yang dibentuk pemerintah.
4). Sifat serba negara (etatisme) disamping produksi dan distribusi, juga mencakup pengaturan konsumsi dan penentuan harga barang menurut rencana dan penetapan pemerintah.
5). Negara adalah penguasa mutlak. Bahwa tidak ada milik perseo-rangan, kecuali atas barang-barang yang sudah dibagikan, tidak ada kebebasan mengusai barang yang dihasilkan dengan tenaga kerjanya sendiri, tidak ada kebebasan berusaha dan menentukan pekerjaan (sistem totaliter).
c. Sistem ekonomi campuran (dualisme)
Dalam sistem ini berusaha memadukan dua sistem yang bertolak belakang secara ekstrim di atas, dimana dalam menentukan suatu dasar sistem perekonomian suatu negara, berusaha membandingkan dan mengambil kebaikan-kebaikan dari kedua sistem tersebut.
Untuk itu nama lain yang identik dengan sistem ekonomi campuran adalah negara kemakmuran, negara kesejahteraan, demikrasi ekonomi dan masyarakat adil makmur.
3. Sistem Perekonomian di Indonesia
Pidato M. Hatta dalam konferensi ekonomi di Yogyakarta, pada 3 Pebruari 1946 dikatakan bahwa dasar politik perekonomian RI terpancang dalam UUD 1945 dalam bab “kesejahteraan sosial” pasal 33.
a. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan
b. Cabang-cabang produksi yang bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
c. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Selanjutnya dalam penjelasan pasal 33 ditetapkan sebagai berikut : “Dalam pasal 33 tercantun dasar demokrasi ekonomi produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua dibawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat.
Pidato M. hata ini menegaskan bahwa dasar perekonomian yang sesuai dengan cita-cita tolong-menolong adalah koperasi.
Sementara itu Soemitro Djojohadikusumo dalam pidatonya di washinton, 22 Pebruari 1949 menegaskan bahwa yang dicita-citakan ialah macam suatu ekonomi campuran : Lapangan-lapangan tertentu akan dinasionalisasi dan dijalankan oleh pemerintah, sedangkan yang lain-lain akan terus terletak dalam lingkungan usaha partikulir.
Pembangunan ekonomi yang didasarkan kepada Demokrasi Ekonomi menentukan bahwa masyarakat harus memegang peranan aktif dalam kegiatan pembangunan. Oleh karenanya maka pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan dunia usaha, sebaliknya dunia usaha perlu memberikan tanggapan terhadap pengarahan dan bimbingan serta penciptaan iklim tersebut dengan kegiatan-kegiatan yang nyata.
a). Demokrasi ekonomi yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan memiliki ciri-ciri positif sebagai berikut :
1). Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan
2). Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
3). Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
4). Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pda lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
5). Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6). Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7). Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8). Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
A. Pengertian Pelaku Ekonomi
Pelaku ekonomi merupakan pihak-pihak yang melakukan kegiatan ekonomi. Secara garis besar, pelaku ekonomi dapat dikelompokkan menjadi lima pelaku, yaitu rumah tangga, perusahaan, koperasi, masyarakat, dan negara. Setiap pelaku ekonomi ada yang berperan sebagai produsen, konsumen, atau distributor.
B. Pelaku-Pelaku Ekonomi
1. Rumah Tangga Keluarga
Rumah tangga keluarga adalah pelaku ekonomi yang terdiri atas ayah, ibu, anak, dan anggota keluarga lainnya. Rumah tangga keluarga termasuk kelompok pelaku ekonomi yang cakupan wilayahnya paling kecil. Rumah tangga keluarga adalah pemilik berbagai faktor produksi. Faktor-faktor produksi yang terdapat pada rumah tangga keluarga antara lain tenaga kerja, tenaga usahawan, barang-barang modal, kekayaan alam, dan harta tetap (seperti tanah dan bangunan).
Pada saat rumah tangga keluarga bekerja, mereka akan memperoleh penghasilan. Penghasilan yang diperoleh rumah tangga keluarga dapat berasal dari usaha-usaha berikut ini.
a. Usaha sendiri, misalnya dengan melakukan usaha pertanian, berdagang, industri rumah tangga, penyelenggaraan jasa, membuka toko kelontong, dan sebagainya. Penghasilan yang diperoleh dari usaha sendiri berupa keuntungan.
b. Bekerja pada pihak lain, misalnya dengan menjadi karyawan perusahaan atau pabrik, pegawai negeri sipil, dan sebagainya. Orang yang bekerja pada orang lain akan memperoleh upah atau gaji.
c. Menyewakan faktor-faktor produksi, seperti menyewakan rumah, tanah, dan sebagainya. Penghasilan yang diperoleh dari menyewakan faktor-faktor produksi adalah uang sewa. Penghasilan-penghasilan yang diperoleh rumah tangga keluarga tersebut dapat digunakan untuk dua tujuan, yaitu membeli barang atau jasa dan ditabung.
a. Membeli berbagai Barang atau Jasa (Konsumsi)
Pada rumah tangga keluarga yang masih rendah taraf perkembangannya, sebagian besar pendapatannya tersebut digunakan untuk konsumsi, seperti membeli makanan, minuman, pakaian, dan kebutuhan sehari-hari lainnya. Namun untuk rumah tangga keluarga yang mempunyai taraf perkembangan yang lebih maju, penghasilan yang diperolehnya tidak hanya untuk konsumsi barang kebutuhan sehari-hari, tetapi digunakan juga untuk konsumsi yang lebih tinggi seperti untuk pendidikan, perumahan, dan rekreasi.
Kegiatan konsumsi yang dilakukan oleh setiap rumah tangga keluarga berbeda-beda. Perbedaan-perbedaan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor berikut ini.
1) Kebiasaan hidup
2) Jumlah anggota keluarga
3) Status sosial
4) Lingkungan
5) Pendapatan
b . Disimpan/Ditabung
Sisa penghasilan yang digunakan untuk konsumsi dapat disimpan atau ditabung. Kegiatan menabung dilakukan untuk memperoleh dividen (bunga). Di samping itu kegiatan menabung dapat berfungsi sebagai cadangan dalam menghadapi berbagai kemungkinan buruk di masa depan.
2. Perusahaan
Perusahaan adalah organisasi yang dikembangkan oleh seseorang atau sekumpulan orang dengan tujuan untuk menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Kegiatan ekonomi yang dilakukan rumah tangga perusahaan meliputi kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
perusahaan adalah tempat berlangsungnya proses produksi. Dengan demikian, kegiatan pokok yang dilakukan oleh perusahaan adalah kegiatan produksi (menghasilkan barang). Hal ini juga sekaligus menunjukkan bahwa perusahaan adalah pelaku ekonomi yang berperan sebagai produsen. Berdasarkan lapangan usahanya, perusahaan yang ada dalam perekonomian dapat dibedakan menjadi tiga golongan, yaitu industri primer, industri sekunder, dan industri tersier.
a. Industri Primer
Industri primer adalah perusahaan yang mengolah kekayaan alam dan memanfaatkan faktor-faktor produksi yang disediakan oleh alam. Contohnya, pertanian, pertambangan, perikanan, kehutanan, peternakan.
b . Industri Sekunder
Industri sekunder adalah perusahaan-perusahaan yang menghasilkan barang industri atau perusahaan-perusahaan yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi dan siap untuk dikonsumsi masyarakat. Contohnya: perusahaan mobil, sepatu, pakaian, dan lainlain.
c . Industri Tersier
Industri tersier adalah industri yang menghasilkan jasa-jasa perusahaan yang menyediakan pengangkutan (transportasi), menjalankan perdagangan, memberi pinjaman, dan menyewakan bangunan. Selain berperan sebagai produsen, perusahaan juga sebagai pelaku konsumsi. Perusahaan akan membutuhkan berbagai bentuk faktor produksi seperti bahan baku, bahan penolong, tenaga kerja, mesin, dan lain sebagainya.
Perusahaan juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan tersebut dapat dilihat pada aktivitas perusahaan dalam menyalurkan hasil produksinya ke konsumen. Setelah proses produksi berakhir, perusahaan akan menghasilkan barang. Barang-barang tersebut dapat sampai ke konsumen dengan melakukan penyaluran (distribusi) barang ke toko-toko atau agen-agen penyalur, sehingga konsumen lebih mudah mendapatkan barang tersebut.
3. Pemerintah
Pemerintah adalah badan-badan pemerintah yang bertugas untuk mengatur kegiatan ekonomi. Seperti halnya rumah tangga keluarga dan perusahaan, pemerintah juga sebagai pelaku ekonomi yang melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
a. Kegiatan Konsumsi Pemerintah
Pemerintah dalam menjalankan tugasnya membutuhkan barang dan jasa. Kegiatan konsumsi pemerintah dapat berupa kegiatan membeli alat-alat tulis kantor, membeli alat-alat kedokteran, membeli peralatan yang menunjang pendidikan, menggunakan tenaga kerja untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintah, dan sebagainya.
b . Kegiatan Produksi Pemerintah
Pemerintah ikut berperan dalam menghasilkan barang dan atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Hal ini sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 ayat (2), yang berbunyi: “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”. Pelaksanaan peran pemerintah dalam kegiatan produksi diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian. Sebagai pelaksana kegiatan produksi pemerintah mendirikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Berikut ini maksud dan tujuan pendirian BUMN berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2003.
1) Memberikan sumbangan bagi perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya.
2) Mencari keuntungan.
3) Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi orang banyak.
4) Menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi.
5) Turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat.
c . Kegiatan Distribusi Pemerintah
Selain melakukan kegiatan konsumsi, pemerintah juga berperan dalam kegiatan distribusi. Berikut ini kegiatan-kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah.
1) Menyalurkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membantu kegiatan operasional yang ada di sekolah. Misalnya mengenai penyediaan buku-buku pelajaran, dan sebagainya.
2) Memberi bantuan kepada rakyat miskin berupa penyaluran raskin (beras rakyat miskin) melalui BULOG. Selain melakukan kegiatan pokok-pokok ekonomi, pemerintah juga berperan sebagai pengatur dan pelaksana kebijakan. Peran pemerintah sebagai pengatur yaitu dengan mengeluarkan berbagai peraturan yang berhubungan dengan kegiatan ekonomi. Tujuan dibuatnya peraturan adalah agar kegiatan-kegiatan ekonomi dijalankan secara wajar dan tidak merugikan masyarakat. Sebagai contoh peraturan mengenai impor barang.
4. Masyarakat
Masyarakat sebagai pelaku ekonomi maksudnya adalah masyarakat luar negeri. Masyarakat luar negeri juga termasuk pelaku ekonomi yang penting bagi perekonomian, karena berhubungan dengan transaksi luar negeri. Transaksi luar negeri tidak hanya berupa transaksi perdagangan, namun juga berhubungan dengan penanaman modal asing, tukar menukar tenaga kerja, serta pemberian pinjaman.
Masyarakat luar negeri juga dapat melakukan kegiatan ekonomi berupa kegiatan konsumsi dan kegiatan produksi. Kegiatan konsumsi yang dilakukan oleh masyarakat luar negeri, akan tampak pada aktivitas berikut ini.
a. Membeli barang-barang yang tidak diproduksi oleh masyarakat dalam negeri.
b. Menggunakan fasilitas-fasilitas yang disediakan oleh negara, seperti bandara, stasiun, pasar, dan sebagainya.
c. Menikmati objek-objek wisata negara lain seperti pegunungan, pantai, candi, dan objek-objek yang lainnya.
d. Menggunakan tenaga kerja-tenaga kerja dari negara lain.
Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi merupakan penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional.
Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas, dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsip-prinsip koperasi dan kaidah-kaidah ekonomi.
a. Prinsip Koperasi
Di dalam Undang-Undang RI No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan pada pasal 5 bahwa dalam pelaksanaannya, sebuah koperasi harus melaksanakan prinsip koperasi. Berikut ini beberapa prinsip koperasi.
1) Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka.
2) Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis.
3) Sisa hasil usaha (SHU) yang merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan oleh koperasi dibagi berdasarkan besarnya jasa masing-masing anggota.
4) Modal diberi balas jasa secara terbatas.
5) Koperasi bersifat mandiri.
b . Fungsi dan Peran Koperasi
Sebagaimana dikemukakan dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992, fungsi dan peran koperasi di Indonesia seperti berikut ini.
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial Potensi dan kemampuan ekonomi para anggota koperasi pada umumnya relatif kecil.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat Selain diharapkan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya, koperasi juga diharapkan dapat memenuhi fungsinya sebagai wadah kerja sama ekonomi yang mampu meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat pada umumnya
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional Koperasi adalah satu-satunya bentuk perusahaan yang dikelola secara demokratis. Berdasarkan sifat seperti itu maka koperasi diharapkan dapat memainkan peranannya dalam menggalang dan memperkokoh perekonomian rakyat.
c . Manfaat Koperasi
Berdasarkan fungsi dan peran koperasi, maka manfaat koperasi dapat dibagi menjadi dua bidang, yaitu manfaat koperasi di bidang ekonomi dan manfaat koperasi di bidang sosial.
1 ) Manfaat Koperasi di Bidang Ekonomi
Berikut ini beberapa manfaat koperasi di bidang ekonomi.
a) Meningkatkan penghasilan anggota-anggotanya. Sisa hasil usaha yang diperoleh koperasi dibagikan kembali kepada para anggotanya sesuai dengan jasa dan aktivitasnya.
b) Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah. Barang dan jasa yang ditawarkan oleh koperasi lebih murah dari yang ditawarkan di toko-toko. Hal ini bertujuan agar barang dan jasa mampu dibeli para anggota koperasi yang kurang mampu.
c) Menumbuhkan motif berusaha yang berperikemanusiaan. Kegiatan koperasi tidak semata-mata mencari keuntungan tetapi melayani dengan baik keperluan anggotanya.
d) Menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan dalam pengelolaan koperasi. Setiap anggota berhak menjadi pengurus koperasi dan berhak mengetahui laporan keuangan koperasi.
e) Melatih masyarakat untuk menggunakan pendapatannya secara lebih efektif dan membiasakan untuk hidup hemat.
2 ) Manfaat Koperasi di Bidang Sosial
Di bidang sosial, koperasi mempunyai beberapa manfaat berikut ini.
a) Mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat damai dan tenteram.
b) Mendorong terwujudnya aturan yang manusiawi yang dibangun tidak di atas hubungan-hubungan kebendaan tetapi di atas rasa kekeluargaan.
c) Mendidik anggota-anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dan semangat kekeluargaan.
d . Bidang Usah
Berdasarkan atas bidang usahanya, koperasi dapat digolongkan dalam beberapa kelompok, yaitu koperasi konsumsi, koperasi produksi, koperasi pemasaran, koperasi kredit, dan koperasi jasa.
1 ) Koperasi konsumsi
Koperasi konsumsi adalah koperasi yang berusaha dalam bidang penyediaan barang-barang kebutuhan sehari-hari. Jenis konsumsi yang dilayaninya sangat tergantung pada latar belakang kebutuhan anggotanya.
2 ) Koperasi produksi
Koperasi produksi adalah koperasi yang kegiatan utamanya melakukan pengolahan bahan baku menjadi barang setengah jadi. Selain memproduksi barang, koperasi juga melakukan pemasaran barang-barang yang telah dihasilkannya tersebut.
3 ) Koperasi pemasaran
Koperasi pemasaran adalah koperasi yang dibentuk terutama untuk membantu para anggotanya dalam memasarkan barang-barang yang mereka hasilkan.
4 ) Koperasi kredit
Koperasi kredit disebut juga koperasi simpan pinjam. Koperasi kredit adalah koperasi yang usahanya memupuk simpanan dari para anggota dan memberikan pinjaman uang kepada para anggota dengan bunga rendah, syarat mudah, dan angsuran ringan.
5 ) Koperasi jasa
Koperasi jasa ialah koperasi yang memberi layanan atau jasa kepada para anggotanya.
Perkembangan sistem perekonomian pada umumnya Subsistem, itulah sistem perekonomian yang terjadi pada awal peradaban manusia. Dengan karakteristik perekonmian subsistem, orang melakukan kegiatan ekonomi Dalam hal produksi,hanya memenuhi kebutuhan sendiri atau kelompok saja.
Kalaupun orang tersebut harus berhubungan dengan orang lain, sifatnya adalah barter Untuk kepentingan masing-masing pihak.
Sistem barter tidak lagi dapat dipertahankan mengingat hambat-hambatan yang di hadapi Seperti:
• Sulitnya mempertemukan dua atau pihak yang memiliki keinginan yang sama.
• Sulitnya menentukan nilai komoditi yang akan di pertukarkan.
• Sulitnya melakukan pembayaran yang tertunda.
• Sulitnya melakukan transaksi dengan jumlah besar.
sistem perekonomian indonesia
Latar belakang munculnya sistem Sistem adalah seperangkat elemen yang membentuk suatu kegiatan (satu kesatuan yang menyeluruh) yang saling berinteraksi secara teratur-berhubungan satu dengan yang lain dan saling tergantung untuk mencapai tujuan bersama.
B. Sistem Perekonomian Pada Umumnya
Tujuan dari sistem perekonomian merupakan usaha untuk mengatur pertukaran barang dan jasa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena politik ekonomi merupakan bagian politik nasional, maka dalam hal ini kebijakan politik sering didasarkan pada masalah ekonomi, dan kebijakan ekonomi seringkali didasarkan pada masalah politik.
1. Perkembangan sistem politik dan pemikiran ekonomi
Struktur sosial feodal-kekuasaan raja-bangsawan yang absolut-diktaktor, menimbulkan kesengsaraan masyarakat. Dalam masyarakat yang demikian kebebasan berpikir masyarakat terpasung dan tertindas. Timbul pendobrakan terhadap kekuasaan raja yang absolut, ditandai dengan konsep kontrak sosial “social contract” yang salah satu asasnya adalah kesadaran bahwa dunia dikuasai oleh hukum yang timbul dari alam yang mengandung prinsip-prinsip keadalian yang universal, berlaku untuk segala zaman serta semua manusia.
Pada awalnya muncul Renaissance (1350-1600) dan reformasi (1500-1650), lalu aufklaerung “pencerahan” (1650-1800). Kemudian pada abad ini muncul pemikiran ekonomi merkantilisme “negara makmur-emasnya banyak-keuangan kuat sebagai simbul kekayaan dan kemakmuran” yang memunculkan kolonialisme, dimana negara kuat secara ekonomi apabila negara lain miskin.
1776 muncul faham psyokrat oleh Quesney bersamaan dengan Adam Smith yang menentang gagasan merkantilisme-kolonial dan feodalisme dan yang menentang hambatan-hambatan pemerintah. David home dan David Ricardo dengan faham ekonomi produksi-konsumsi-pertukaran/ perda-gangan yang mendukung semangat “laizzez faire, laizzer passer”-identik dengan kebebasan-kebutuhan, muncul faham dan sistem kapitalisme.
1818-1883, Karl Marx yang menentang ajararn kapitalisme-penindasan rakyat kecil dan buruh. Pandangan Marx terhadap negara bahwa negara itu hanya alat untuk menindas-mengatur kelas lainnya. Perlu adanya revolusi masa-sosialis/komunis untuk pemerataan hak dan kewajiban.
2. Pembagian sistem ekonomi
Sistem menunjuk kepada suatu kumpulan tujuan, gagasan, kegiatan yang dipersatukan oleh beberapa bentuk saling hubungan dan adanya ketergantungan yang terartur dalam rangka mencapai tujuan bersama.
Sedang sistem perekonomian adalah sistem sosial atau kemasyara-katan dilihat dalam rangka usaha keseluruhan sosial itu untuk mencapai kemakmuran.
Dalam pengertian sistem sosial terkandung unsur :
a. Tujuan bersama dengan segala harapannya, dalam hubungannya dengan perekonomian, jelas tujuan bersama itu dimaksudkan ialah kemakmuran masyarakat.
b. Seperangkat nilai yang melekat pada tujuan bersama tersebut menciptakan pengikat yang mempersatukan anggota masyarakat dalam usaha bersama menurut cara-cara tertentu.
c. Sikap dasar dan pengertian tentang hak dan kewajiban, yang membentuk pola tingkah laku dan tindakan individu maupun kelompok satu dengan yang lain.
d. Otoritas, kepemimpinan, struktur kekuasaan untuk mengarhkan usaha bersama, memilih atau menetapkan alternatif-alternatif bagi alat-alat yang dipergunakan dan mempersatukan seluruh anggota masyarakat untuk bersama-sama mempergunakan alat-alat tersebut.
Atas dasar klasifikasi tersebut, ditemui bentuk-bentuk suatu sistem yaitu :
a. Sistem ekonomi pasar (kapitalisme)
Dalam sistem liberal kapitalis atau sistem laissez faire menghendaki proses berdasarkan kekuatan atau mekanisme pasar dan perataan berdasarkan alokasi pasar dalam suasana usaha bebas dan perdagangan bebas atau sering disebut dengan ekonomi pasar.
Dasar teoritis ekonomi pasaran adalah persaingan bebas yang menggerakkan mekanisme pasar. Dalam hal ini penawaran dan permintaan bebas yang dilatarbelakangi motif keuntungan pada pihak produsen maupun konsumen, dalam hal menentukan harga-harga tentang berapa banyak jenis dan jumlah barang yang akan diproduksi.
Ciri terpenting dari sitem perekonomian liberal adalah :
1). Alat produksi dimiliki oleh individu atau badan hukum. Hak milik perseorangan bersifat individualistis.
2). Produksi dilakukan oleh swasta berdasarkan kebebasan individu untuk menentukan usahanya sendiri dan kebebasan memilih pekerjaaanya sendiri atas inisiatif dan tanggungjawabnya sendiri, kebebasa membuat kontrak (jual-beli, sewa, pinjam dan perburuhan) dan kebebasan hak milik.
3). Motif perolehan laba adalah sebesar-besarnya merupakan dasar penentuan jenis dan jumlah barang yang diproduksi.
4). Pasar ditandai dengan persaingan bebas, dalam mana harga ba-rang ditentukan oleh interaksi atau mekanisme bebas antara penawaran dan permintaan atau dengan kata lain persediaan dan konsumsi.
5). Pada dasarnya negara tidak campur tangan dalam kehidupan eko-nomi. Tugasnya hanya menjaga tertib hukum yang menjamin kebebsan usaha setiap individu.
b. Sistem ekonomi perencanaan (sosialisme-komunis)
Dalam sistem ini menghendaki proses berdasarkan kekuasaan negara dan alokasi oleh pemerintah, dan karena itu mengharuskan perencanaan pusat (central planning) atau sering disebut dengan ekonomi berencana.
Dalam sistem ini pula, beranggapan bahwa kekuatan dan kekuasaan negara dapat membangun segala-galanya, demikian juga dengan alokasi semua barang-barang untuk kebutuhan ekonomis.
Ciri-ciri terpenting dalam sitem perekonomian sosialis :
1). Semua alat produksi dan sumber ekonomi dikuasai seluruhnya oleh negara, semua kekayaan adalah kekayaan sosial, hak milik seseorang atas alat produksi dan sumber ekonomi tidak diakui dan dimiliki secara kolektif.
2). Seluruh kegiatan ekonomi, termasuk produksi dan distribusi barang-barang merupakan usaha bersa3). Jenis dan jumlah barang yang diproduksi ditetapkan menurut cara pemerintah pusat atau badan pusat yang dibentuk pemerintah.
4). Sifat serba negara (etatisme) disamping produksi dan distribusi, juga mencakup pengaturan konsumsi dan penentuan harga barang menurut rencana dan penetapan pemerintah.
5). Negara adalah penguasa mutlak. Bahwa tidak ada milik perseo-rangan, kecuali atas barang-barang yang sudah dibagikan, tidak ada kebebasan mengusai barang yang dihasilkan dengan tenaga kerjanya sendiri, tidak ada kebebasan berusaha dan menentukan pekerjaan (sistem totaliter).
c. Sistem ekonomi campuran (dualisme)
Dalam sistem ini berusaha memadukan dua sistem yang bertolak belakang secara ekstrim di atas, dimana dalam menentukan suatu dasar sistem perekonomian suatu negara, berusaha membandingkan dan mengambil kebaikan-kebaikan dari kedua sistem tersebut.
Untuk itu nama lain yang identik dengan sistem ekonomi campuran adalah negara kemakmuran, negara kesejahteraan, demikrasi ekonomi dan masyarakat adil makmur.
3. Sistem Perekonomian di Indonesia
Pidato M. Hatta dalam konferensi ekonomi di Yogyakarta, pada 3 Pebruari 1946 dikatakan bahwa dasar politik perekonomian RI terpancang dalam UUD 1945 dalam bab “kesejahteraan sosial” pasal 33.
a. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan
b. Cabang-cabang produksi yang bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
c. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Selanjutnya dalam penjelasan pasal 33 ditetapkan sebagai berikut : “Dalam pasal 33 tercantun dasar demokrasi ekonomi produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua dibawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat.
Pidato M. hata ini menegaskan bahwa dasar perekonomian yang sesuai dengan cita-cita tolong-menolong adalah koperasi.
Sementara itu Soemitro Djojohadikusumo dalam pidatonya di washinton, 22 Pebruari 1949 menegaskan bahwa yang dicita-citakan ialah macam suatu ekonomi campuran : Lapangan-lapangan tertentu akan dinasionalisasi dan dijalankan oleh pemerintah, sedangkan yang lain-lain akan terus terletak dalam lingkungan usaha partikulir.
Pembangunan ekonomi yang didasarkan kepada Demokrasi Ekonomi menentukan bahwa masyarakat harus memegang peranan aktif dalam kegiatan pembangunan. Oleh karenanya maka pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan dunia usaha, sebaliknya dunia usaha perlu memberikan tanggapan terhadap pengarahan dan bimbingan serta penciptaan iklim tersebut dengan kegiatan-kegiatan yang nyata.
a). Demokrasi ekonomi yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan memiliki ciri-ciri positif sebagai berikut :
1). Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan
2). Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
3). Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
4). Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pda lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
5). Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6). Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7). Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8). Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
A. Pengertian Pelaku Ekonomi
Pelaku ekonomi merupakan pihak-pihak yang melakukan kegiatan ekonomi. Secara garis besar, pelaku ekonomi dapat dikelompokkan menjadi lima pelaku, yaitu rumah tangga, perusahaan, koperasi, masyarakat, dan negara. Setiap pelaku ekonomi ada yang berperan sebagai produsen, konsumen, atau distributor.
B. Pelaku-Pelaku Ekonomi
1. Rumah Tangga Keluarga
Rumah tangga keluarga adalah pelaku ekonomi yang terdiri atas ayah, ibu, anak, dan anggota keluarga lainnya. Rumah tangga keluarga termasuk kelompok pelaku ekonomi yang cakupan wilayahnya paling kecil. Rumah tangga keluarga adalah pemilik berbagai faktor produksi. Faktor-faktor produksi yang terdapat pada rumah tangga keluarga antara lain tenaga kerja, tenaga usahawan, barang-barang modal, kekayaan alam, dan harta tetap (seperti tanah dan bangunan).
Pada saat rumah tangga keluarga bekerja, mereka akan memperoleh penghasilan. Penghasilan yang diperoleh rumah tangga keluarga dapat berasal dari usaha-usaha berikut ini.
a. Usaha sendiri, misalnya dengan melakukan usaha pertanian, berdagang, industri rumah tangga, penyelenggaraan jasa, membuka toko kelontong, dan sebagainya. Penghasilan yang diperoleh dari usaha sendiri berupa keuntungan.
b. Bekerja pada pihak lain, misalnya dengan menjadi karyawan perusahaan atau pabrik, pegawai negeri sipil, dan sebagainya. Orang yang bekerja pada orang lain akan memperoleh upah atau gaji.
c. Menyewakan faktor-faktor produksi, seperti menyewakan rumah, tanah, dan sebagainya. Penghasilan yang diperoleh dari menyewakan faktor-faktor produksi adalah uang sewa. Penghasilan-penghasilan yang diperoleh rumah tangga keluarga tersebut dapat digunakan untuk dua tujuan, yaitu membeli barang atau jasa dan ditabung.
a. Membeli berbagai Barang atau Jasa (Konsumsi)
Pada rumah tangga keluarga yang masih rendah taraf perkembangannya, sebagian besar pendapatannya tersebut digunakan untuk konsumsi, seperti membeli makanan, minuman, pakaian, dan kebutuhan sehari-hari lainnya. Namun untuk rumah tangga keluarga yang mempunyai taraf perkembangan yang lebih maju, penghasilan yang diperolehnya tidak hanya untuk konsumsi barang kebutuhan sehari-hari, tetapi digunakan juga untuk konsumsi yang lebih tinggi seperti untuk pendidikan, perumahan, dan rekreasi.
Kegiatan konsumsi yang dilakukan oleh setiap rumah tangga keluarga berbeda-beda. Perbedaan-perbedaan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor berikut ini.
1) Kebiasaan hidup
2) Jumlah anggota keluarga
3) Status sosial
4) Lingkungan
5) Pendapatan
b . Disimpan/Ditabung
Sisa penghasilan yang digunakan untuk konsumsi dapat disimpan atau ditabung. Kegiatan menabung dilakukan untuk memperoleh dividen (bunga). Di samping itu kegiatan menabung dapat berfungsi sebagai cadangan dalam menghadapi berbagai kemungkinan buruk di masa depan.
2. Perusahaan
Perusahaan adalah organisasi yang dikembangkan oleh seseorang atau sekumpulan orang dengan tujuan untuk menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Kegiatan ekonomi yang dilakukan rumah tangga perusahaan meliputi kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
perusahaan adalah tempat berlangsungnya proses produksi. Dengan demikian, kegiatan pokok yang dilakukan oleh perusahaan adalah kegiatan produksi (menghasilkan barang). Hal ini juga sekaligus menunjukkan bahwa perusahaan adalah pelaku ekonomi yang berperan sebagai produsen. Berdasarkan lapangan usahanya, perusahaan yang ada dalam perekonomian dapat dibedakan menjadi tiga golongan, yaitu industri primer, industri sekunder, dan industri tersier.
a. Industri Primer
Industri primer adalah perusahaan yang mengolah kekayaan alam dan memanfaatkan faktor-faktor produksi yang disediakan oleh alam. Contohnya, pertanian, pertambangan, perikanan, kehutanan, peternakan.
b . Industri Sekunder
Industri sekunder adalah perusahaan-perusahaan yang menghasilkan barang industri atau perusahaan-perusahaan yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi dan siap untuk dikonsumsi masyarakat. Contohnya: perusahaan mobil, sepatu, pakaian, dan lainlain.
c . Industri Tersier
Industri tersier adalah industri yang menghasilkan jasa-jasa perusahaan yang menyediakan pengangkutan (transportasi), menjalankan perdagangan, memberi pinjaman, dan menyewakan bangunan. Selain berperan sebagai produsen, perusahaan juga sebagai pelaku konsumsi. Perusahaan akan membutuhkan berbagai bentuk faktor produksi seperti bahan baku, bahan penolong, tenaga kerja, mesin, dan lain sebagainya.
Perusahaan juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan tersebut dapat dilihat pada aktivitas perusahaan dalam menyalurkan hasil produksinya ke konsumen. Setelah proses produksi berakhir, perusahaan akan menghasilkan barang. Barang-barang tersebut dapat sampai ke konsumen dengan melakukan penyaluran (distribusi) barang ke toko-toko atau agen-agen penyalur, sehingga konsumen lebih mudah mendapatkan barang tersebut.
3. Pemerintah
Pemerintah adalah badan-badan pemerintah yang bertugas untuk mengatur kegiatan ekonomi. Seperti halnya rumah tangga keluarga dan perusahaan, pemerintah juga sebagai pelaku ekonomi yang melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
a. Kegiatan Konsumsi Pemerintah
Pemerintah dalam menjalankan tugasnya membutuhkan barang dan jasa. Kegiatan konsumsi pemerintah dapat berupa kegiatan membeli alat-alat tulis kantor, membeli alat-alat kedokteran, membeli peralatan yang menunjang pendidikan, menggunakan tenaga kerja untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintah, dan sebagainya.
b . Kegiatan Produksi Pemerintah
Pemerintah ikut berperan dalam menghasilkan barang dan atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Hal ini sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 ayat (2), yang berbunyi: “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”. Pelaksanaan peran pemerintah dalam kegiatan produksi diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian. Sebagai pelaksana kegiatan produksi pemerintah mendirikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Berikut ini maksud dan tujuan pendirian BUMN berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2003.
1) Memberikan sumbangan bagi perekonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya.
2) Mencari keuntungan.
3) Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi orang banyak.
4) Menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi.
5) Turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat.
c . Kegiatan Distribusi Pemerintah
Selain melakukan kegiatan konsumsi, pemerintah juga berperan dalam kegiatan distribusi. Berikut ini kegiatan-kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah.
1) Menyalurkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membantu kegiatan operasional yang ada di sekolah. Misalnya mengenai penyediaan buku-buku pelajaran, dan sebagainya.
2) Memberi bantuan kepada rakyat miskin berupa penyaluran raskin (beras rakyat miskin) melalui BULOG. Selain melakukan kegiatan pokok-pokok ekonomi, pemerintah juga berperan sebagai pengatur dan pelaksana kebijakan. Peran pemerintah sebagai pengatur yaitu dengan mengeluarkan berbagai peraturan yang berhubungan dengan kegiatan ekonomi. Tujuan dibuatnya peraturan adalah agar kegiatan-kegiatan ekonomi dijalankan secara wajar dan tidak merugikan masyarakat. Sebagai contoh peraturan mengenai impor barang.
4. Masyarakat
Masyarakat sebagai pelaku ekonomi maksudnya adalah masyarakat luar negeri. Masyarakat luar negeri juga termasuk pelaku ekonomi yang penting bagi perekonomian, karena berhubungan dengan transaksi luar negeri. Transaksi luar negeri tidak hanya berupa transaksi perdagangan, namun juga berhubungan dengan penanaman modal asing, tukar menukar tenaga kerja, serta pemberian pinjaman.
Masyarakat luar negeri juga dapat melakukan kegiatan ekonomi berupa kegiatan konsumsi dan kegiatan produksi. Kegiatan konsumsi yang dilakukan oleh masyarakat luar negeri, akan tampak pada aktivitas berikut ini.
a. Membeli barang-barang yang tidak diproduksi oleh masyarakat dalam negeri.
b. Menggunakan fasilitas-fasilitas yang disediakan oleh negara, seperti bandara, stasiun, pasar, dan sebagainya.
c. Menikmati objek-objek wisata negara lain seperti pegunungan, pantai, candi, dan objek-objek yang lainnya.
d. Menggunakan tenaga kerja-tenaga kerja dari negara lain.
Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi merupakan penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional.
Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas, dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsip-prinsip koperasi dan kaidah-kaidah ekonomi.
a. Prinsip Koperasi
Di dalam Undang-Undang RI No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan pada pasal 5 bahwa dalam pelaksanaannya, sebuah koperasi harus melaksanakan prinsip koperasi. Berikut ini beberapa prinsip koperasi.
1) Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka.
2) Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis.
3) Sisa hasil usaha (SHU) yang merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan oleh koperasi dibagi berdasarkan besarnya jasa masing-masing anggota.
4) Modal diberi balas jasa secara terbatas.
5) Koperasi bersifat mandiri.
b . Fungsi dan Peran Koperasi
Sebagaimana dikemukakan dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992, fungsi dan peran koperasi di Indonesia seperti berikut ini.
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial Potensi dan kemampuan ekonomi para anggota koperasi pada umumnya relatif kecil.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat Selain diharapkan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya, koperasi juga diharapkan dapat memenuhi fungsinya sebagai wadah kerja sama ekonomi yang mampu meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat pada umumnya
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional Koperasi adalah satu-satunya bentuk perusahaan yang dikelola secara demokratis. Berdasarkan sifat seperti itu maka koperasi diharapkan dapat memainkan peranannya dalam menggalang dan memperkokoh perekonomian rakyat.
c . Manfaat Koperasi
Berdasarkan fungsi dan peran koperasi, maka manfaat koperasi dapat dibagi menjadi dua bidang, yaitu manfaat koperasi di bidang ekonomi dan manfaat koperasi di bidang sosial.
1 ) Manfaat Koperasi di Bidang Ekonomi
Berikut ini beberapa manfaat koperasi di bidang ekonomi.
a) Meningkatkan penghasilan anggota-anggotanya. Sisa hasil usaha yang diperoleh koperasi dibagikan kembali kepada para anggotanya sesuai dengan jasa dan aktivitasnya.
b) Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah. Barang dan jasa yang ditawarkan oleh koperasi lebih murah dari yang ditawarkan di toko-toko. Hal ini bertujuan agar barang dan jasa mampu dibeli para anggota koperasi yang kurang mampu.
c) Menumbuhkan motif berusaha yang berperikemanusiaan. Kegiatan koperasi tidak semata-mata mencari keuntungan tetapi melayani dengan baik keperluan anggotanya.
d) Menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan dalam pengelolaan koperasi. Setiap anggota berhak menjadi pengurus koperasi dan berhak mengetahui laporan keuangan koperasi.
e) Melatih masyarakat untuk menggunakan pendapatannya secara lebih efektif dan membiasakan untuk hidup hemat.
2 ) Manfaat Koperasi di Bidang Sosial
Di bidang sosial, koperasi mempunyai beberapa manfaat berikut ini.
a) Mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat damai dan tenteram.
b) Mendorong terwujudnya aturan yang manusiawi yang dibangun tidak di atas hubungan-hubungan kebendaan tetapi di atas rasa kekeluargaan.
c) Mendidik anggota-anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dan semangat kekeluargaan.
d . Bidang Usah
Berdasarkan atas bidang usahanya, koperasi dapat digolongkan dalam beberapa kelompok, yaitu koperasi konsumsi, koperasi produksi, koperasi pemasaran, koperasi kredit, dan koperasi jasa.
1 ) Koperasi konsumsi
Koperasi konsumsi adalah koperasi yang berusaha dalam bidang penyediaan barang-barang kebutuhan sehari-hari. Jenis konsumsi yang dilayaninya sangat tergantung pada latar belakang kebutuhan anggotanya.
2 ) Koperasi produksi
Koperasi produksi adalah koperasi yang kegiatan utamanya melakukan pengolahan bahan baku menjadi barang setengah jadi. Selain memproduksi barang, koperasi juga melakukan pemasaran barang-barang yang telah dihasilkannya tersebut.
3 ) Koperasi pemasaran
Koperasi pemasaran adalah koperasi yang dibentuk terutama untuk membantu para anggotanya dalam memasarkan barang-barang yang mereka hasilkan.
4 ) Koperasi kredit
Koperasi kredit disebut juga koperasi simpan pinjam. Koperasi kredit adalah koperasi yang usahanya memupuk simpanan dari para anggota dan memberikan pinjaman uang kepada para anggota dengan bunga rendah, syarat mudah, dan angsuran ringan.
5 ) Koperasi jasa
Koperasi jasa ialah koperasi yang memberi layanan atau jasa kepada para anggotanya.
Jumat, 11 Februari 2011
masalah-masalah pokok pembangunan ekonomi di indonesia
Masalah dan Kebijakan Pembangunan
Ekonomi Indonesia dalam Rangka Penguatan
Ekonomi Domestika
Pembangunan Ekonomi Indonesia Tahun 2010
Krisis keuangan global tahun 2008 diduga membawa dampak yang besar dan perubahan signifikan
pada perekonomian global. Perekonomian dunia tahun 2009 kontraksi sebesar 2.2 persen , sehingga
banyak kalangan menyebutnya sebagai penyebab krisis ekonomi global terburuk sejak Perang Dunia
kedua. Walau krisis keuangan tersebut bermula di salah satu negara maju, dampaknya sampai ke
perekonomian di negara berkembang melalui berbagai saluran, antara lain penurunan aliran modal
masuk dan peningkatan suku bunga pinjaman, menipisnya sumber daya pembiayaan pembangunan
dari negara donor, dan penurunan permintaan ekspor.
Dengan kemungkinan adanya pengaruh lanjutan dari krisis, dan di tengah penurunan ketersediaan
sumber dana pembangunan secara global, pemerintah di negara berkembang dihadapkan pada
tantangan untuk mempertahankan belanja yang vital untuk mencegah kemerosotan perekonomian
domestik dan kesejahteraan penduduk yang lebih dalam, seperti pengeluaran untuk jaring pengaman
sosial, pembangunan sumber daya manusia, dan infrastruktur. Krisis ditengarai memiliki implikasi
jangka panjang di negara berkembang. Tanpa strategi dan penanganan yang baik, Bank Dunia
menduga krisis meningkatkan jumlah penduduk miskin dunia sampai 200 juta.
Ketahanan ekonomi domestik (resilience) dianggap merupakan faktor penting yang menyebabkan
perbedaan skala dampak krisis global di negara berkembang. Isyu ini juga sempat hangat dibicarakan
di Indonesia, namun nampaknya belum pemah dibahas secara lebih mendalam. Apa yang sebenarnya
dimaksud dengan ketahanan ekonomi domestik? Ada pihak yang mengaitkannya dengan tingkat
external trade exposure, di mana negara (atau sektor produksi) yang mengandalkan pertumbuhannya
pada ekspor cenderung mengalami dampak krisis global yang lebih parah dibandingkan dengan
negara (atau sektor produksi) yang cenderung berorientasi pasar dalam negeri. Namun kondisi ini
menuntut pasar dalam negeri untuk memiliki daya beli dalam waktu yang cukup lama, suatu hal yang
mungkin tidak dapat dipenuhi karena krisis global juga memiliki pengaruh pada daya beli di pasar
domestik.
Selain itu, pembahasan ketahanan ekonomi Indonesia sering dikaitkan dengan data makroekonomi
yang menunjukkan gejala pemulihan. Namun beberapa studi lainnya mengenai dampak krisis di
Indonesia menangkap adanya gejala pengurangan lapangan kerja, peningkatan kegiatan ekonomi
informal, perlambatan kegiatan produksi, penurunan ekspor, dan penurunan kesejahteraan rumah
tangga dan perorangan. Cakupan pandangan terhadap ketahanan ekonomi domestik dengan demikian
tidak hanya terbatas pada aspek makroekonomi tetapi juga mikroekonomi.
Ekonomi Indonesia dalam Rangka Penguatan
Ekonomi Domestika
Pembangunan Ekonomi Indonesia Tahun 2010
Krisis keuangan global tahun 2008 diduga membawa dampak yang besar dan perubahan signifikan
pada perekonomian global. Perekonomian dunia tahun 2009 kontraksi sebesar 2.2 persen , sehingga
banyak kalangan menyebutnya sebagai penyebab krisis ekonomi global terburuk sejak Perang Dunia
kedua. Walau krisis keuangan tersebut bermula di salah satu negara maju, dampaknya sampai ke
perekonomian di negara berkembang melalui berbagai saluran, antara lain penurunan aliran modal
masuk dan peningkatan suku bunga pinjaman, menipisnya sumber daya pembiayaan pembangunan
dari negara donor, dan penurunan permintaan ekspor.
Dengan kemungkinan adanya pengaruh lanjutan dari krisis, dan di tengah penurunan ketersediaan
sumber dana pembangunan secara global, pemerintah di negara berkembang dihadapkan pada
tantangan untuk mempertahankan belanja yang vital untuk mencegah kemerosotan perekonomian
domestik dan kesejahteraan penduduk yang lebih dalam, seperti pengeluaran untuk jaring pengaman
sosial, pembangunan sumber daya manusia, dan infrastruktur. Krisis ditengarai memiliki implikasi
jangka panjang di negara berkembang. Tanpa strategi dan penanganan yang baik, Bank Dunia
menduga krisis meningkatkan jumlah penduduk miskin dunia sampai 200 juta.
Ketahanan ekonomi domestik (resilience) dianggap merupakan faktor penting yang menyebabkan
perbedaan skala dampak krisis global di negara berkembang. Isyu ini juga sempat hangat dibicarakan
di Indonesia, namun nampaknya belum pemah dibahas secara lebih mendalam. Apa yang sebenarnya
dimaksud dengan ketahanan ekonomi domestik? Ada pihak yang mengaitkannya dengan tingkat
external trade exposure, di mana negara (atau sektor produksi) yang mengandalkan pertumbuhannya
pada ekspor cenderung mengalami dampak krisis global yang lebih parah dibandingkan dengan
negara (atau sektor produksi) yang cenderung berorientasi pasar dalam negeri. Namun kondisi ini
menuntut pasar dalam negeri untuk memiliki daya beli dalam waktu yang cukup lama, suatu hal yang
mungkin tidak dapat dipenuhi karena krisis global juga memiliki pengaruh pada daya beli di pasar
domestik.
Selain itu, pembahasan ketahanan ekonomi Indonesia sering dikaitkan dengan data makroekonomi
yang menunjukkan gejala pemulihan. Namun beberapa studi lainnya mengenai dampak krisis di
Indonesia menangkap adanya gejala pengurangan lapangan kerja, peningkatan kegiatan ekonomi
informal, perlambatan kegiatan produksi, penurunan ekspor, dan penurunan kesejahteraan rumah
tangga dan perorangan. Cakupan pandangan terhadap ketahanan ekonomi domestik dengan demikian
tidak hanya terbatas pada aspek makroekonomi tetapi juga mikroekonomi.
APBN 2010
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Umum
Sebagaimana layaknya setiap bangsa, bangsa ini punya cita-cita. Cita-cita untuk menjadi
negeri yang sejahtera, demokratis, dan adil. Indonesia adalah negeri yang sedang
bertransformasi dari sistem politik yang authoritarian menjadi sebuah negara yang
demokratis, dari negara yang porak-poranda karena korupsi menjadi negara dengan tata
kelola pemerintahan yang lebih bersih. Indonesia berada dalam sebuah perjalanan, dimana
institusi dan kehidupan berbangsa mulai ditata kembali. Kita mengenal penataan kembali
ini dengan nama reformasi. Yang paling sulit di dalam sebuah proses reformasi adalah
memenangkan dukungan agar proses perubahan tersebut dapat terus terjadi. Dilema dari
sebuah reformasi terjadi karena manfaatnya baru akan dirasakan di dalam jangka yang
relatif panjang, sedangkan perubahan yang dimunculkan kerap menuntut kita untuk
memberikan pengorbanan dalam jangka pendek. Karena itu, kerap kali kita tidak sabar di
dalam proses ini. Kita kerap memiliki ekspektasi yang tinggi bahwa perbaikan akan tiba
seketika. Padahal sejarah mengajarkan bahwa perbaikan adalah sebuah proses.
Jika kita menoleh ke belakang untuk melihat perjalanan bangsa Indonesia, mungkin kita
masih ingat bahwa lebih dari sepuluh tahun yang lalu ada semacam rasa pesimisme, apakah
Indonesia akan mampu melalui proses transisi ini dengan baik. Saat itu, ada kekuatiran
bahwa proses transisi ini akan sangat sulit karena heterogenitas dan kompleksitas persoalan.
Hal tersebut tak sepenuhnya salah. Karena proses ini berjalan tidak mudah, ada pasang
naik dan surut di sana. Belum lagi kita selesai dengan konsolidasi demokrasi dan penguatan
lembaga publik secara internal, berbagai peristiwa global juga mempengaruhi kita. Tak bisa
dihindarkan, dalam dunia yang semakin terintegrasi dengan globalisasi, Indonesia tak bisa
lepas dari perkembangan situasi dunia. Meroketnya harga minyak, kenaikan harga pangan,
dan krisis keuangan global yang dipicu oleh kasus sub-prime mortgage di Amerika Serikat
dan Eropa mempengaruhi upaya-upaya pemulihan ekonomi kita. Dari segi kelembagaan,
kita juga mencatat bahwa upaya membangun Indonesia harus dimulai dari sebuah kondisi
institusi yang tak sepenuhnya berfungsi, dimana korupsi begitu kronis, penegakan hukum
begitu lemah, dan birokrasi kerap menjadi penghambat.
Lima tahun yang lalu, dengan latar belakang Indonesia yang seperti ini, Pemerintah mulai
membangun kembali Indonesia yang meliputi pembangunan di segala bidang, antara lain
ekonomi, sosial, politik, budaya, hukum, lingkungan, dan keamanan. Visi dari pembangunan
lima tahun lalu adalah Indonesia yang damai, Indonesia yang adil, Indonesia yang
demokratis, dan Indonesia yang sejahtera.
Hasilnya telah kita lihat di dalam lima tahun terakhir ini. Walau di tengah berbagai tekanan
persoalan, baik yang terjadi di luar kuasa kita —seperti meroketnya harga minyak,
meningkatnya harga pangan dunia, dan bencana alam— maupun konsolidasi internal —
seperti penataan kembali institusi dasar, dan konsolidasi demokrasi—pertumbuhan ekonomi
dalam periode 2004–2008 mencapai rata-rata sekitar 5,7 persen. Ini adalah pertumbuhan
ekonomi yang tertinggi semenjak krisis ekonomi tahun 1998.
Di tengah membaiknya ekonomi domestik, pada tahun 2008 kita dihadapkan kepada berbagai
persoalan eksternal yang sedikit banyak mempengaruhi percepatan perbaikan perekonomian
Indonesia. Gejolak sub-prime mortgage di Amerika Serikat telah membawa dampak kepada
melambatnya pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat yang pada gilirannya membawa
dampak kepada perlambatan ekonomi dunia, termasuk Indonesia. Triwulan pertama tahun
2009, ditandai dengan pertumbuhan negatif di berbagai negara di belahan dunia. Penurunan
ekonomi terjadi secara tajam sejak triwulan ketiga tahun 2008, dan semakin memburuk
pada triwulan keempat 2008 dan triwulan pertama pada tahun 2009. Di tengah situasi
kontraksi ekonomi dunia yang tajam ini, Indonesia masih dapat tumbuh 4,4 persen, dan
bersama China, India, dan Vietnam masih mampu mencetak pertumbuhan ekonomi yang
positif.
Walaupun pertumbuhan ekonomi dunia mengalami kontraksi yang dalam di triwulan
pertama tahun 2009, tetapi gejala perbaikan ekonomi global mulai terlihat. Hal ini tercermin
misalnya, dari mulai membaiknya pasar modal di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Perbaikan ini terjadi jauh lebih cepat dibandingkan perkiraan banyak pihak. Fundamental
ekonomi di negara maju sebenarnya tak banyak mengalami perubahan signifikan. Namun,
antisipasi kebijakan yang dilakukan, baik counter cyclical policy maupun kerjasama
internasional melalui G-20 yang sepakat untuk menggelontorkan US$5,0 triliun untuk
perbaikan ekonomi dunia telah menimbulkan ekspektasi positif. Konsisten dengan hal itu,
harga minyak terlihat mulai mengalami kenaikan.
Optimisme yang muncul di dalam perekonomian global, sedikit banyak juga tercermin di
dalam perekonomian domestik. Sejalan dengan melemahnya dolar Amerika Serikat terhadap
berbagai mata uang, rupiah juga mengalami apresiasi. Apresiasi mata uang rupiah juga
membawa dampak positif kepada perkembangan pasar keuangan. Kita mulai melihat bahwa
arus investasi asing sudah mulai masuk ke dalam SBI, saham, dan obligasi Pemerintah.
Masuknya arus investasi portofolio, termasuk ke dalam pasar modal akan membuat nilai
tukar rupiah menguat lebih tajam lagi. Namun, sikap kehati-hatian tetap harus dilakukan.
Perkembangan ekonomi dunia belum sepenuhnya pulih, fluktuasi masih terjadi. Terlalu
dini untuk menyimpulkan bahwa ekonomi dunia telah pulih dan krisis telah berakhir. Karena
itu, Pemerintah dan Bank Indonesia tetap waspada untuk menghadapi gejolak perekonomian
global.
Penguatan rupiah membawa dampak positif kepada pengendalian inflasi. Di sisi lain, masih
relatif lemahnya harga komoditi juga membuat inflasi relatif terkendali. Harga komoditi
sudah mulai meningkat bila dibandingkan dengan harga komoditi pada bulan Desember
2008, tetapi masih relatif lebih rendah bila dibandingkan dengan harga di bulan Juli 2008.
Dengan kondisi seperti ini maka tekanan inflasi tampaknya masih akan dapat dikendalikan
pada angka 4,5 persen. Inflasi year on year sampai dengan bulan September 2009 adalah
2,83 persen, sedangkan inflasi year to date adalah 2,28 persen. Dalam bulan September
2009, inflasi bulanan (month on month) tercatat sebesar 0,11 persen yang menunjukkan
tekanan inflasi yang relatif rendah. Dengan kondisi inflasi yang terkendali, Bank Indonesia
pada awal September 2009 telah menurunkan BI rate hingga berada di level 6,50 persen.
Dalam hal pertumbuhan ekonomi, dari sisi pengeluaran domestik terlihat bahwa konsumsi
rumah tangga dan Pemerintah merupakan faktor pendorong perekonomian. Dengan pangsa
permintaan domestik yang cukup besar, ekonomi Indonesia relatif mampu bertahan dari
gejolak krisis. Meskipun demikian kita harus mengakui bahwa ekspor mengalami penurunan
Pendahuluan Bab I
Nota Keuangan dan APBN 2010 I-3
cukup signifikan. Penurunan ekspor juga diikuti oleh penurunan impor yang mengakibatkan
melemahnya pertumbuhan investasi. Berbagai antisipasi yang dilakukan Pemerintah dan
Bank Indonesia untuk menjaga kepercayaan, menjaga stabilitas sektor keuangan dan
mengeluarkan berbagai kebijakan fiskal untuk meminimalisir dampak krisis global,
tampaknya cukup memberikan hasil. Seperti disebutkan di atas, Indonesia bersama India,
China, dan Vietnam adalah negara di dunia yang mampu mencetak pertumbuhan positif di
tengah pertumbuhan ekonomi negatif yang terjadi di hampir semua negara di belahan bumi.
Dengan melihat perkembangan terakhir di paruh pertama pertama 2009, dan melihat relatif
terkendalinya inflasi, serta dampak berbagai kebijakan yang dilakukan Pemerintah untuk
mengantisipasi dampak krisis global, maka pertumbuhan PDB hingga akhir tahun 2009
diperkirakan mencapai 4,3 persen.
1.2 Prioritas RKP 2010
Di tengah berbagai tantangan eksternal dan konsolidasi internal serta transisi demokrasi,
pembangunan ekonomi mulai menampakkan hasil. Pertumbuhan ekonomi dalam periode
2004–2008 yang mendekati rata-rata 6,0 persen juga diikuti oleh menurunnya rasio utang
terhadap PDB dari 57,0 persen tahun 2004 menjadi 32,0 persen tahun 2008. Tingkat
pengangguran terbuka juga menurun dari 9,86 persen di tahun 2004 menjadi 7,9 persen di
tahun 2009. Demikan juga tingkat kemiskinan berdasarkan garis kemiskinan yang dihitung
BPS telah menurun dari 16,7 persen (36,1 juta orang) pada tahun 2004 menjadi 14,2 persen
(atau 32,5 juta orang) pada Maret 2009. Dengan demikian, tantangan ke depan tidaklah
semakin ringan. Pemerintah terus berupaya untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi,
menciptakan lapangan kerja, dan memperbaiki kesejahteraan masyarakat. Karena itu, prinsip
kehati-hatian dan upaya untuk menjaga stabilitas ekonomi makro, melakukan akselarasi
pertumbuhan ekonomi dan penanggulangan kemiskinan, serta upaya perluasan lapangan
kerja harus mendapatkan prioritas.
Untuk itu, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2004–
2009, telah ditetapkan 3 (tiga) agenda pembangunan nasional, yang merupakan arah kebijakan
pembangunan jangka menengah, yaitu: (1) menciptakan Indonesia yang aman dan damai;
(2) menciptakan Indonesia yang adil dan demokratis; serta (3) meningkatkan
kesejahteraan rakyat. Ketiga agenda pembangunan tersebut merupakan pilar pokok untuk
mencapai tujuan pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
Keberhasilan pelaksanaan satu agenda erat kaitannya dengan kemajuan pelaksanaan agenda
lainnya, yang dalam pelaksanaan tahunan dirinci ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
RKP tahun 2005, yang merupakan tahun pertama pelaksanaan pembangunan setelah
berakhirnya Program Pembangunan Nasional (Propenas) tahun 2000–2004, disusun
berdasarkan Rencana Pembangunan Nasional (Repenas) Transisi yang dimaksudkan untuk
mengisi kekosongan perencanaan pembangunan nasional tahun 2005, yang selanjutnya menjadi
acuan dalam penyusunan RAPBN 2005. Dalam RKP tahun 2006, tema pembangunan yang
ditetapkan adalah “Reformasi menyeluruh untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat
berlandaskan Indonesia lebih aman, damai dan demokratis”. Sementara itu, untuk RKP tahun
2007, tema yang ditetapkan adalah “Meningkatkan kesempatan kerja dan menanggulangi
kemiskinan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat”. Untuk RKP 2008, tema yang ditetapkan
adalah “Percepatan pertumbuhan ekonomi untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran”.
Sedangkan untuk tahun 2009, sebagai tahun terakhir dari pelaksanaan RPJMN Tahun 2004–
Bab I
I-4 Nota Keuangan dan APBN 2010
Pendahuluan
2009, tema yang ditetapkan adalah “Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Dan Pengurangan
Kemiskinan”.
Untuk tahun 2010, karena tahun tersebut merupakan tahun pertama pemerintahan dari
Pemerintah hasil Pemilu tahun 2009, maka RPJMN untuk periode pemerintahan tersebut
belum disusun. Namun ke depan, dapat diidentifikasikan ada lima agenda besar yang perlu
dilaksanakan. Pertama, peningkatan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Kedua,
pembangunan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Ketiga, penguatan demokrasi dan
penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia. Keempat, penegakan hukum dan
pemberantasan korupsi. Kelima, pembangunan yang makin adil dan merata di seluruh tanah
air.
Dalam kaitan pelaksanaan agenda-agenda di atas, dapat diidentifikasikan lima belas prioritas
kegiatan/program sebagai berikut:
Pertama, pertumbuhan ekonomi akan terus ditingkatkan, mencapai minimal 7 persen
sehingga kesejahteraan rakyat juga lebih meningkat, termasuk untuk mencukupi kebutuhan
hidup mereka.
Kedua, jumlah persentase penduduk miskin akan diusahakan untuk turun menjadi 8–10
persen dengan peningkatan pembangunan pertanian, pembangunan pedesaan, dan programprogram
pro-rakyat.
Ketiga, pengangguran akan dikurangi menjadi 5–6 persen dengan penciptaan lapangan
pekerjaan dan peningkatan modal usaha melalui Kredit Usaha Rakyat, dan peningkatan
modal usaha bagi yang akan berwirausaha.
Keempat, upaya perbaikan dalam bidang pendidikan, baik peningkatan mutu, infrastruktur,
kesejahteraan guru dan dosen, serta peningkatan anggaran yang lebih adil antara pendidikan
negeri dan pendidikan swasta, antara pendidikan umum dan pendidikan agama, termasuk
peningkatan anggaran pondok-pondok pesantren di seluruh Indonesia, dan pendidikan gratis
untuk siswa miskin.
Kelima, perbaikan kesehatan masyarakat dengan peningkatan pemberantasan penyakit
menular, termasuk melanjutkan kebijakan berobat gratis bagi masyarakat yang kurang
mampu.
Keenam, peningkatan ketahanan pangan. Tahun ini Indonesia memang telah berhasil
berswasembada beras, jagung, gula dan kopi. Ke depan, kita menuju swasembada daging
sapi dan kedelai. Jaringan irigasi, benih, dan pupuk akan kita tingkatkan secara signifikan
agar pertanian kita makin maju.
Ketujuh, peningkatan ketahanan energi dengan penambahan daya listrik berskala besar
secara nasional, termasuk kecukupan BBM dan sumber-sumber energi alternatif.
Kedelapan, peningkatan pembangunan infrastruktur, termasuk mega proyek-mega proyek
infrastruktur di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, Jawa, dan tempat-tempat lain
baik infrastruktur perhubungan, pekerjaan umum, air minum dan air bersih, energi, dan
teknologi informasi, maupun pertanian.
Kesembilan, Pemerintah akan meningkatkan pembangunan perumahan rakyat, termasuk
proyek-proyek rumah susun sederhana bagi pegawai, kaum buruh, TNI dan Polri, maupun
masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Pendahuluan Bab I
Nota Keuangan dan APBN 2010 I-5
Kesepuluh, peningkatan pemeliharaan lingkungan secara serius, termasuk penghijauan,
penghutanan kembali, dan mengatasi bencana banjir di seluruh Indonesia.
Kesebelas, peningkatan kemampuan pertahanan dan keamanan terus ditingkatkan,
termasuk pengadaan dan modernisasi alat utama sistem persenjataan, baik TNI maupun
Polri.
Keduabelas, peningkatan dan perluasan reformasi birokrasi dan pemberantasan KKN dengan
prioritas pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan kepada rakyat, termasuk dunia
usaha.
Ketigabelas, otonomi daerah dan pemerataan pembangunan lebih ditingkatkan dengan
desentralisasi fiskal yang lebih adil, serta penataan keuangan daerah yang lebih baik.
Keempatbelas, demokrasi dan penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia akan makin
dikembangkan. Pemerintah bertekad agar pelanggaran-pelanggaran HAM berat di negeri
ini tidak terulang lagi.
Kelimabelas, peran internasional Indonesia makin ditingkatkan sehingga bangsa Indonesia
bisa berbuat lebih banyak lagi untuk perdamaian dunia, keadilan dunia, dan kemakmuran
umat manusia di dunia.
Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, dan juga dengan menggunakan arah
pembangunan jangka menengah ke-2 (RPJMN ke-2) dari Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Nasional (RPJPN) 2005–2025, maka RKP 2010 disusun dengan tujuan untuk lebih
memantapkan penataan kembali Indonesia di segala bidang dengan menekankan pada
peningkatan kualitas sumber daya manusia termasuk pengembangan kemampuan ilmu
dan teknologi, peningkatan daya saing perekonomian, serta visi-misi, agenda dan prioritas
pembangunan. Sehubungan dengan itu, untuk menjaga kesinambungan pembangunan,
dalam pasal 5 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang RPJPN 2005–2025 diatur bahwa
penyusunan RKP untuk tahun pertama pemerintahan Presiden berikutnya ditugaskan pada
Presiden yang sedang memerintah dengan tetap mempertimbangkan kemajuan yang dicapai
dalam tahun 2008 dan perkiraan tahun 2009, serta tantangan yang diperkirakan akan
dihadapi dalam tahun 2010. Dalam tahun 2010, tema RKP yang ditetapkan adalah
“Pemulihan Perekonomian Nasional dan Pemeliharaan Kesejahteraan Rakyat”.
Selanjutnya, dalam melaksanakan pembangunan tersebut, ditetapkan 7 (tujuh) prinsip
pengarusutamaan sebagai landasan operasional yang harus dipedomani oleh seluruh
aparatur negara, yaitu: (1) Pengarusutamaan partisipasi masyarakat; (2) Pengarusutamaan
pembangunan berkelanjutan; (3) Pengarusutamaan gender; (4) Pengarusutamaan tata
pengelolaan yang baik (good governance); (5) Pengarusutamaan pengurangan kesenjangan
antarwilayah dan percepatan pembangunan daerah tertinggal; (6) Pengarusutamaan
desentralisasi dan otonomi daerah; dan (7) Pengarusutamaan padat karya. Sejalan dengan
itu, pelaksanaan pembangunan nasional dalam tahun 2010 memprioritaskan upaya-upaya:
(1) Pemeliharaan kesejahteraan rakyat, serta penataan kelembagaan dan pelaksanaan sistem
perlindungan sosial; (2) Peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia;
(3) Pemantapan reformasi birokrasi dan hukum, serta pemantapan demokrasi dan
keamanan nasional; (4) Pemulihan ekonomi yang didukung oleh pembangunan pertanian,
infrastruktur, dan energi; dan (5) Peningkatan kualitas pengelolaan sumber daya alam dan kapasitas penanganan perubahan iklim.
Dengan tema dan prioritas pembangunan nasional tersebut, kebijakan alokasi anggaran
belanja Pemerintah pusat pada tahun 201o diarahkan terutama untuk mendukung kegiatan
ekonomi nasional dalam memacu pertumbuhan (pro growth), menciptakan dan memperluas
lapangan pekerjaan (pro employment), serta mengurangi kemiskinan (pro poor). Ketiga
prioritas pembangunan nasional tersebut kemudian dicerminkan di dalam arah dan postur RAPBN 2010.
1.3 Peran Strategis Kebijakan Fiskal
Salah satu perangkat yang dapat digunakan oleh Pemerintah untuk mencapai sasaran
pembangunan adalah kebijakan fiskal. Kebijakan fiskal mempunyai tiga fungsi utama, yaitu
fungsi alokasi anggaran untuk tujuan pembangunan, fungsi distribusi pendapatan dan subsidi
dalam upaya peningkatan kesejahteraan rakyat, dan juga fungsi stabilisasi ekonomi makro
di dalam upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi. Dalam kondisi perekonomian yang
lesu, pengeluaran Pemerintah yang bersifat autonomous, khususnya belanja barang dan
jasa serta belanja modal, dapat memberi stimulasi kepada perekonomian untuk bertumbuh.
Sebaliknya dalam kondisi ekonomi yang memanas akibat terlalu tingginya permintaan
agregat, kebijakan fiskal dapat berperan melalui kebijakan yang kontraktif untuk
menyeimbangkan kondisi permintaan dan penyediaan sumber-sumber perekonomian. Itu
sebabnya kebijakan fiskal memiliki fungsi strategis di dalam mempengaruhi perekonomian
dan mencapai sasaran pembangunan.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara merupakan salah satu instrumen kebijakan fiskal
untuk mengarahkan perekonomian nasional. Dampak APBN terhadap sektor riil dapat dilihat
sebagai berikut:
1. Pembentukan modal tetap bruto (PMTB) dalam APBN 2010 mencapai Rp153,6 triliun
atau sekitar 2,6 persen terhadap PDB. Sumber utama PMTB dalam tahun 2010 berasal
dari belanja modal Pemerintah pusat. Belanja Pemerintah, terutama belanja modal akan
dipertahankan sejalan dengan upaya Pemerintah untuk menjaga stimulasi perekonomian
secara terukur dalam rangka mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi
2010.
2. Komponen konsumsi Pemerintah dalam APBN 2010 diperkirakan mencapai
Rp525,4 triliun atau sekitar 8,8 persen terhadap PDB.
3. Transaksi keuangan Pemerintah dalam APBN Tahun 2010 secara total diperkirakan
berdampak ekspansi, yaitu sebesar Rp142,8 triliun atau sekitar 2,2 persen terhadap PDB.
Hal ini berarti lebih rendah apabila dibandingkan dengan APBN-P 2009 sebesar
Rp119,8 triliun (2,2 persen terhadap PDB).
Perlu dicatat, seperti juga yang terjadi di negara-negara lain, dewasa ini kebijakan fiskal
masih sangat penting, tetapi perannya sebagai sumber pertumbuhan (source of growth)
cenderung berkurang bila dibandingkan dengan peran sektor swasta yang memang
diharapkan akan semakin meningkat. Dewasa ini dan di masa depan, peran Pemerintah
lebih difokuskan sebagai regulator.
Peran lain yang juga amat penting dari kebijakan fiskal adalah peran redistribusi dan alokasi
anggaran Pemerintah dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan peningkatan
kesejahteraan rakyat. Dalam konteks ini, kebijakan fiskal dapat dipergunakan untuk mempengaruhi sektor-sektor ekonomi atau kegiatan tertentu, untuk menyeimbangkan
pertumbuhan pendapatan antarsektor ekonomi, antardaerah, atau antargolongan
pendapatan. Peran kebijakan fiskal juga menjadi penting di dalam menanggulangi dampak
yang ditimbulkan oleh bencana alam, wabah penyakit, dan konflik sosial.
Di dalam peran strategis kebijakan fiskal, hal lain yang tak boleh dilupakan adalah proses
politik anggaran yang terdiri dari perencanaan, implementasi dan pertanggungjawaban
kebijakan fiskal. Hal ini menjadi penting mengingat Indonesia adalah negara yang sedang
dalam transisi menuju demokratisasi. Implikasinya kebijakan fiskal direncanakan, ditetapkan
dan dilaksanakan melalui proses yang transparan dan prosedur yang relatif panjang, dan
harus melibatkan peran dan persetujuan berbagai pihak. Ini adalah konsekuensi logis dari
peningkatan transparansi, demokratisasi, dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, kunci keberhasilan kebijakan fiskal
akan sangat terletak pada pemahaman bersama akan pentingnya perencanaan yang baik,
pelaksanaan yang efektif, dan pertanggungjawaban kebijakan fiskal yang akuntabel dari
seluruh aparat yang terkait dan masyarakat sebagai penerima manfaat kebijakan fiskal.
1.4 Dasar Hukum Penyusunan NK dan APBN
Penyusunan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) didasarkan pada ketentuan
pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang telah diubah menjadi pasal 23 ayat (1),
ayat (2), dan ayat (3) UUD 1945 amendemen keempat yang berbunyi: “(1) Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan
setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung
jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat; (2) Rancangan undang-undang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara diajukan oleh Presiden untuk dibahas bersama
Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan
Daerah; (3) Apabila Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara yang diusulkan oleh Presiden, Pemerintah menjalankan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun yang lalu”. Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2010 ini, merupakan perwujudan dari pelaksanaan
amanat pasal 23 Undang-Undang Dasar 1945 amendemen keempat tersebut.
Penyusunan APBN 2010 mengacu pada ketentuan yang tertuang dalam Undang-undang
Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dengan berpedoman kepada Rencana
Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2010, Kerangka Ekonomi Makro, dan Pokok-pokok Kebijakan
Fiskal tahun 2010 sebagaimana telah disepakati dalam pembicaraan pendahuluan antara
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tanggal 17 Juni 2009 yang
lalu.
Selanjutnya, siklus dan mekanisme APBN meliputi: (a) tahap penyusunan RAPBN oleh
Pemerintah; (b) tahap pembahasan dan penetapan RAPBN dan RUU APBN menjadi APBN
dan UU APBN dengan Dewan Perwakilan Rakyat; (c) tahap pelaksanaan APBN; (d) tahap
pemeriksaan atas pelaksanaan APBN oleh instansi yang berwenang antara lain Badan
Pemeriksa Keuangan; dan (e) tahap pertanggungjawaban pelaksanaan APBN. Siklus APBN
2010 akan berakhir pada saat Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) disahkan oleh
DPR pada 6 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. 1.5 Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2010
Perhitungan besaran-besaran APBN 2010 dihitung berdasarkan asumsi dasar ekonomi
makro yang diprakirakan akan terjadi pada tahun tersebut. Asumsi-asumsi dasar ekonomi
makro dalam tahun 2009 dan 2010 dan besarannya tersebut dapat dilihat dalam Tabel I.1
berikut:
Tabel I.1 menunjukkan:
1. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan sebesar 5,5 persen. Sumber pertumbuhan
ekonomi akan berasal dari permintaan domestik dan membaiknya sisi penawaran. Selain
melalui perbaikan kesejahteraan PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan melalui kenaikan gaji,
pertumbuhan ekonomi 2010 juga akan didorong melalui stimulus fiskal guna
meningkatkan lapangan kerja melalui infrastruktur dasar, perlindungan sosial rakyat
miskin, dan proyek-proyek padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja. Ekspor
diperkirakan masih akan relatif lambat, tetapi membaik bila dibandingkan dengan
tahun 2009 karena perekonomian dunia yang diperkirakan mulai mengalami sedikit
perbaikan. Dari sisi penawaran agregat, pertumbuhan ekonomi akan sangat dipengaruhi
oleh berbagai upaya pembenahan di sektor riil, kemajuan dalam pembangunan
infrastruktur;
2. Seiring dengan meningkatnya permintaan domestik akibat pemulihan ekonomi dan
mulai meningkatnya harga komoditi, tingkat inflasi tahun 2010 diperkirakan akan lebih
tinggi bila dibandingkan dengan tahun 2009 yang mencapai sebesar 5,0 persen.
Koordinasi yang baik dan harmonisasi kebijakan antara Bank Indonesia dan Pemerintah
akan menjadikan sasaran inflasi lebih kredibel. Di samping kehati-hatian Bank Indonesia
dalam menjalankan kebijakan moneternya serta kestabilan nilai tukar rupiah, kegiatan
perekonomian yang semakin meningkat diperkirakan masih dapat diimbangi dari sisi
produksi seiring dengan membaiknya investasi. Akibatnya, tekanan harga dari sisi
permintaan dan penawaran tidak memberikan tekanan terhadap harga barang-barang
secara keseluruhan. Fluktuasi harga di pasar komoditi internasional serta tingginya
harga minyak mentah dunia memang diperkirakan akan tetap memberikan tekanan
2010
APBN APBN-P APBN
1. Pertumbuhan Ekonomi (%) 6,0 4,3 5,5
2. Inflasi (%) 6,2 4,5 5,0
3. Nilai Tukar (Rp/US$) 9.400 10.500 10.000
4. Suku Bunga SBI-3 Bulan (%) 7,5 7,5 6,5
5. Harga Minyak (US$/barel) 80,0 61,0 65,0
6. Lifting Minyak (juta barel/hari) 0,960 0 ,960 0,965
Sumber: Departemen Keuangan
terhadap inflasi dalam negeri. Namun, Pemerintah akan selalu dan terus melakukan
langkah-langkah evaluasi kebijakan fiskal agar berjalan secara harmonis dengan
kebijakan moneter. Dari sisi penawaran, Pemerintah akan menjaga ketersediaan pasokan
terutama produk-produk yang memiliki peranan penting dalam mempengaruhi
pergerakan inflasi, seperti beras dan bahan bakar minyak;
3. Rata-rata nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat diperkirakan sebesar
Rp10.000/US$. Dari sisi fundamental, Neraca Pembayaran Indonesia akan tetap
mencatat surplus yang berpotensi meningkatkan cadangan devisa. Cadangan devisa
yang meningkat berpengaruh positif terhadap pergerakan nilai tukar rupiah;
4. Sejalan dengan inflasi yang terkendali dan nilai tukar yang stabil, maka ada ruang
untuk menurunkan tingkat bunga ke tingkat yang lebih rendah secara bertahap dan
hati-hati. Rata-rata suku bunga SBI 3 bulan diperkirakan sebesar 6,5 persen;
5. Rata-rata harga minyak mentah Indonesia (ICP) di pasar internasional diperkirakan
mencapai sebesar US$65 per barel;
6. Dalam tahun 2010, lifting minyak mentah Indonesia diperkirakan meningkat menjadi
0,965 juta barel per hari.
1.6 Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal
Sejalan dengan tema pembangunan nasional yaitu “Pemulihan Perekonomian Nasional
dan Pemeliharaan Kesejahteraan Rakyat”, kebijakan alokasi anggaran belanja
Pemerintah pusat dalam tahun 2010 diarahkan kepada upaya mendukung kegiatan ekonomi
nasional dalam memulihkan perekonomian, menciptakan dan memperluas lapangan kerja,
meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan mengurangi kemiskinan. Di
samping itu, kebijakan alokasi anggaran akan tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas
nasional, kelancaran kegiatan penyelenggaraan operasional pemerintahan dan peningkatan
kualitas pelayanan kepada masyarakat. Alokasi anggaran dalam tahun 2010 diprioritaskan
pada: (1) meneruskan/meningkatkan seluruh program kesejahteraan rakyat (PNPM, BOS,
Jamkesmas, Raskin, PKH dan berbagai subsidi lainnya); (2) melanjutkan program stimulus
fiskal, melalui pembangunan infrastruktur, pertanian dan energi, serta proyek padat karya;
(3) mendorong pemulihan dunia usaha, termasuk melalui pemberian insentif perpajakan
dan bea masuk; (4) meneruskan reformasi birokrasi; (5) memperbaiki Alutsista; serta
(6) menjaga anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN.
Berdasarkan arah dan strategi kebijakan fiskal di atas, maka postur APBN 2010 akan meliputi
pokok-pokok besaran sebagai berikut:
a. Pendapatan negara dan hibah diperkirakan sebesar Rp949,7 triliun, atau berarti
mengalami kenaikan 9,05 persen dari APBN-P tahun 2009. Kenaikan rencana pendapatan
negara tersebut diharapkan akan didukung oleh kenaikan penerimaan perpajakan.
b. Total belanja negara diperkirakan sebesar Rp1.047,7 triliun (17,5 persen terhadap
PDB). Alokasi tersebut menunjukkan peningkatan Rp46,9 triliun atau 4,7 persen dari
APBN-P 2009. Belanja Pemerintah pusat dalam tahun 2010 direncanakan sebesar
Rp725,2 triliun, atau mengalami peningkatan Rp33,7 triliun atau 4,9 persen dari APBNP
2009. Sementara itu, dalam tahun 2010, anggaran transfer ke daerah direncanakan
Bab I
I-10 Nota Keuangan dan APBN 2010
Pendahuluan
sebesar Rp322,4 triliun, yang menunjukkan peningkatan Rp13,1 triliun atau 4,2 persen
dari APBN-P 2009.
c. Defisit anggaran diperkirakan sebesar Rp98,0 triliun (1,6 persen terhadap PDB).
d. Pembiayaan defisit. Untuk membiayai defisit APBN 2010, direncanakan pembiayaan
defisit dalam jumlah yang sama, yaitu sebesar Rp98,0 triliun. Pembiayaan anggaran
dalam negeri tahun 2010 tersebut didominasi oleh pembiayaan dalam negeri, yaitu sebesar
Rp107,9 triliun. Di sisi lain, pembiayaan dari luar negeri (neto) diperkirakan sebesar
negatif Rp9,9 triliun.
1.7 Uraian Singkat Isi Masing-masing Bab
Nota Keuangan dan APBN 2010 terdiri atas enam bab, yang diawali dengan Bab I
Pendahuluan, yang menguraikan gambaran umum, visi, agenda dan lima belas prioritas
pemerintah 2010, peran strategis kebijakan fiskal, landasan hukum, asumsi dasar ekonomi
makro APBN 2010, pokok-pokok kebijakan fiskal, dan uraian singkat isi masing-masing
bab dalam Nota Keuangan ini.
Bab II Perkembangan Ekonomi dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal APBN 2010,
menguraikan tentang perkembangan ekonomi Indonesia dalam tahun 2005–2008, dan
perkembangan dan kebijakan ekonomi makro tahun 2009 yang keduanya akan menjadi
dasar prakiraan dan prospek ekonomi 2010 sebagai dasar pertimbangan penentuan asumsi
dasar ekonomi makro APBN 2010. Secara ringkas bab ini menguraikan bahwa stabilitas
ekonomi makro masih tetap terjaga sehingga diharapkan dapat menjadi landasan bagi
peningkatan kinerja ekonomi nasional di tahun mendatang.
Bab III Pendapatan Negara dan Hibah. Bab ini membahas realisasi pendapatan negara
tahun 2005–2008, perkiraan pendapatan dan hibah tahun 2009 dan target 2010 dalam
APBN 2010. Pembahasan tahun 2005–2008 didasarkan pada realisasi pendapatan negara
yang tercatat, sedangkan proyeksi mutakhir 2009 didasarkan pada realisasi semester satu
dan prognosis semester kedua tahun 2009. Sementara itu, target pendapatan dalam APBN
2010 didasarkan pada berbagai faktor seperti kondisi ekonomi makro, realisasi pendapatan
pada tahun sebelumnya, kebijakan yang dilakukan dalam bidang tarif, subyek dan obyek
pengenaan serta perbaikan, dan efektivitas administrasi pemungutan. Dalam hal ini, tiga
strategi yang diterapkan Pemerintah adalah dengan melakukan: (a) reformasi di bidang
administrasi, (b) reformasi di bidang peraturan dan perundang-undangan, dan (c) reformasi
di bidang pengawasan dan penggalian potensi. Selain itu, dalam tahun 2009 Pemerintah
telah mencanangkan program reformasi perpajakan jilid II sebagai kelanjutan dari reformasi
perpajakan jilid I yang telah selesai pada tahun 2008. Fokus utama program reformasi
perpajakan jilid II adalah peningkatan manajemen sumber daya manusia serta peningkatan
teknologi informasi dan komunikasi. Program reformasi perpajakan jilid II ini dikemas dalam
bentuk Project for Indonesian Tax Administration Reform (PINTAR). Di bidang PNBP,
kebijakan yang diambil lebih diarahkan untuk mengoptimalkan penerimaan dengan
menerapkan kebijakan antara lain: (1) peningkatan produksi/lifting migas, (2) peningkatan
kinerja BUMN, (3) penyempurnaan terhadap peraturan perundang-undangan;
(4) identifikasi potensi PNBP; dan (5) peningkatan pengawasan PNBP kementerian negara/
lembaga. Kesemuanya akan dibahas secara lebih rinci di Bab III.
Pendahuluan Bab I
Nota Keuangan dan APBN 2010 I-11
Bab IV Anggaran Belanja Pemerintah Pusat 2010 menguraikan evaluasi perkembangan
pelaksanaan anggaran belanja Pemerintah pusat 2005–2009 serta masalah dan tantangan pokok
pembangunan tahun 2010, alokasi anggaran belanja Pemerintah pusat berdasarkan prioritas,
serta alokasi anggaran Pemerintah menurut UU Nomor 17 tahun 2003. Di dalam bab ini diuraikan
5 (lima) prioritas pembangunan nasional. Bab ini juga menguraikan bagaimana tema
“Pemulihan Perekonomian Nasional dan Pemeliharaan Kesejahteraan Rakyat”
diterjemahkan ke dalam alokasi belanja Pemerintah pusat berdasarkan prioritas dan menurut
organisasi. Dalam konteks ini, kebijakan di bidang belanja negara diupayakan untuk memberikan
stimulasi terhadap perekonomian dan mendukung pencapaian target agenda pembangunan
nasional melalui program-program yang lebih berpihak pada pertumbuhan ekonomi, penyerapan
tenaga kerja, dan pengurangan kemiskinan.
Bab V Kebijakan Desentralisasi Fiskal, membahas mengenai perkembangan pelaksanaan
desentralisasi fiskal di Indonesia, permasalahan dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan
desentralisasi fiskal di Indonesia, pelaksanaannya ke depan, serta kebijakan alokasi anggaran
transfer ke daerah. Di dalam bab ini dibahas bagaimana kebijakan alokasi transfer ke daerah
dalam tahun 2010 tetap diarahkan untuk mendukung kegiatan prioritas nasional, dengan tetap
menjaga konsistensi dan keberlanjutan pelaksanaan desentralisasi fiskal guna menunjang
pelaksanaan otonomi daerah. Kebijakan transfer ke daerah pada tahun 2010 akan lebih
dipertajam untuk: (1) mengurangi kesenjangan fiskal antara pusat dan daerah (vertical fiscal
imbalance), dan antardaerah (horizontal fiscal imbalance); (2) meningkatkan kualitas pelayanan
publik di daerah dan mengurangi kesenjangannya antardaerah; (3) meningkatkan efisiensi
pemanfaatan sumber daya nasional; (4) tata kelola, transparan, tepat waktu, efisien dan adil;
serta (5) mendukung kesinambungan fiskal dalam kebijakan ekonomi makro. Di samping itu,
untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, kepada daerah diberikan
kewenangan memungut pajak (taxing power). Kesemuanya akan dibahas secara lebih rinci di
Bab V.
Bab VI Pembiayaan Defisit Anggaran, Pengelolaan Utang dan Risiko Fiskal. Di dalam
bab ini diuraikan bagaimana pembiayaan defisit anggaran, yang mencakup sumber pembiayaan
nonutang dan utang. Struktur pembiayaan anggaran yang bersumber dari nonutang pada tahun
2010 direncanakan melalui perbankan dalam negeri, yang berasal dari setoran Rekening Dana
Investasi (RDI), Rekening Pembangunan Hutan (RPH), dan Saldo Anggaran Lebih (SAL).
Struktur pembiayaan yang berasal dari utang pada tahun 2010 direncanakan melalui:
pembiayaan utang dalam negeri dan pembiayaan utang luar negeri. Komponen utang dalam
negeri berupa penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) neto di pasar domestik, baik surat
berharga konvensional maupun surat berharga berbasis syariah (SBSN). Di pasar internasional,
penerbitan SBN direncanakan berasal dari penerbitan Obligasi Negara valas dan SBSN valas. Di
dalam bab ini juga disinggung isu, tantangan dan dinamika kebijakan pengelolaan utang. Selain
itu, di dalam Nota Keuangan dan APBN 2010 kembali lagi dibahas mengenai risiko fiskal.
Pemaparan risiko fiskal dalam Nota Keuangan ini diperlukan terutama dalam rangka
kesinambungan fiskal (fiscal sustainability) dan juga untuk keterbukaan (transparency).
Penjelasan risiko fiskal akan memuat beberapa hal yang berpotensi menimbulkan risiko fiskal,
seperti: sensitivitas asumsi ekonomi makro, peran sektor minyak dan gas bumi terhadap anggaran,
risiko utang Pemerintah, proyek kerjasama pembangunan infrastruktur, Badan Usaha Milik
Negara, sensitivitas perubahan harga minyak, nilai tukar dan suku bunga terhadap risiko fiskal
BUMN, dan juga kewajiban kontinjensi Pemerintah pusat dalam proyek infrastruktur, serta
dampak fiskal pemekaran daerah.
Perkembangan Ekonomi dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Bab II
Nota Keuangan dan APBN Tahun 2010 II-1
BAB II
PERKEMBANGAN EKONOMI DAN POKOK-POKOK
KEBIJAKAN FISKAL APBN 2010
2.1 Pendahuluan
Perkembangan perekonomian global yang cepat dan dinamis sangat mempengaruhi kondisi
perekonomian nasional. Fluktuasi harga komoditi utama dan krisis keuangan yang memicu
krisis ekonomi global telah memberikan tekanan pada perekonomian nasional sehingga
mengganggu pencapaian tingkat pertumbuhan ekonomi sebagaimana yang direncanakan.
Meskipun pertumbuhan ekonomi secara rata-rata selama periode 2005—2008 mencapai
5,9 persen, pencapaian tersebut dilalui dalam kondisi yang cukup berat. Lonjakan harga
minyak mentah di pasar internasional telah memaksa Pemerintah untuk menaikkan harga
bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi beberapa kali sehingga meningkatkan laju inflasi.
Dengan tingginya inflasi, fundamental ekonomi tereduksi karena tidak saja membuat biaya
produksi menjadi lebih mahal tetapi juga melemahkan daya beli masyarakat. Padahal, daya
beli masyarakat merupakan faktor dominan dalam menopang perekonomian nasional selama
ini. Dalam beberapa tahun ke depan, pengaruh eksternal tersebut masih akan mewarnai
perjalanan pembangunan ekonomi Indonesia.
Pada tahun 2009, penurunan ekonomi global secara signifikan menyebabkan volume
perdagangan dunia mengalami kontraksi. Setelah mengalami ekspansi rata-rata 8,1 persen
selama lima tahun terakhir, pada tahun 2008 pertumbuhan volume perdagangan dunia
menurun tajam menjadi 4,1 persen. Indikasi merosotnya volume perdagangan dunia ini
antara lain tercermin dari penurunan tajam pada Baltic Dry Index yang merupakan
barometer volume perdagangan dunia. Bagi Indonesia dampak negatif yang langsung
dirasakan adalah penurunan atau perlambatan pertumbuhan perdagangan dan investasi.
Namun dengan fundamental ekonomi yang kuat, kinerja perekonomian nasional tidak
sampai mengalami pertumbuhan negatif yang dialami sebagian besar negara di dunia.
Transmisi dampak krisis ekonomi global ke perekonomian Indonesia masuk melalui dua
jalur, yakni jalur finansial (financial channel) dan jalur perdagangan (trade channel). Dampak
krisis melalui jalur finansial dapat terjadi secara langsung maupun tidak langsung. Dampak
secara langsung terjadi apabila suatu bank atau institusi keuangan di Indonesia membeli
aset-aset yang bermasalah (toxic assets) dari perusahaan penerbit yang mengalami kesulitan
likuiditas di luar negeri. Dampak lainnya adalah terjadinya penarikan dana dari Indonesia
oleh investor asing yang mengalami kesulitan likuiditas (deleveraging). Selain itu, juga bisa
terjadi melalui aksi pemindahan portofolio investasi berisiko tinggi ke risiko lebih rendah
(flight to quality). Sementara dampak tidak langsung jalur finansial terjadi melalui munculnya
hambatan-hambatan terhadap ketersediaan pembiayaan ekonomi. Dampak melalui jalur
perdagangan muncul melalui melemahnya kinerja ekspor impor yang pada gilirannya
berpengaruh pada sektor riil dan berpotensi memunculkan risiko kredit bagi perbankan. Hal
tersebut juga berpotensi memberikan tekanan pada neraca pembayaran Indonesia (NPI).
Bab II
II-2 Nota Keuangan dan APBN Tahun 2010
Perkembangan Ekonomi dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal
Ketahanan fundamental ekonomi Indonesia mulai menghadapi ujian sejak pertengahan
tahun 2007. Di tengah derasnya arus krisis ekonomi global saat itu, ekonomi Indonesia
masih mampu untuk melaju dan tumbuh 6,3 persen. Kemudian, pada tahun 2008 ekonomi
Indonesia juga masih berekspansi pada tingkat 6,1 persen. Terjaganya stabilitas ekonomi
makro dan kepercayaan pasar menjadi faktor kunci keberhasilan Pemerintah dalam
mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi pada level yang cukup tinggi.
Dalam tahun 2009 tekanan terhadap perekonomian domestik sebagai dampak krisis global
diperkirakan memasuki puncaknya. Pada triwulan II, ekspor dan impor dalam PDB
mengalami kontraksi yaitu masing-masing sebesar 8,2 persen dan 18,3 persen. Investasi
juga tumbuh melambat sebesar 4,0 persen, jauh lebih rendah dibandingkan pertumbuhan
periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar 12,2 persen. Hal yang cukup membantu
di dalam menopang perekonomian nasional adalah belanja Pemerintah dan konsumsi
masyarakat. Laju pertumbuhan tertinggi dialami oleh konsumsi Pemerintah sebesar 10,2
persen. Sementara itu, konsumsi masyarakat mampu tumbuh 4,7 persen, lebih rendah
dibanding periode yang sama pada tahun 2008 sebesar 5,7 persen. Secara agregat
pertumbuhan komponen PDB tersebut telah mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 4,2
persen. Dengan memperhatikan realisasi pada triwulan I tahun 2009, pertumbuhan PDB
hingga akhir tahun 2009 diperkirakan mencapai 4,3 persen.
Dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang positif, stabilitas ekonomi
harus tetap dijaga. Oleh karena itu, perlu adanya pengendalian inflasi dan nilai tukar untuk
menciptakan kondisi yang kondusif. Perkembangan laju inflasi tahunan pada bulan
September 2009 sebesar 2,83 persen (yoy), sedangkan laju inflasi tahun kalender dari Januari
hingga September 2009 mencapai 2,28 persen (ytd). Dengan memperhatikan perkembangan
inflasi sampai dengan bulan September dan membaiknya ekspektasi inflasi pada bulan-bulan
selanjutnya, inflasi akhir tahun 2009 diperkirakan mencapai 4,5 persen. Adapun nilai tukar
rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sepanjang periode Januari–September 2009
menunjukkan kecenderungan menguat. Penguatan tersebut didorong oleh kembali
meningkatnya arus modal masuk antara lain dari pasar saham dan obligasi. Rata-rata nilai
tukar rupiah terhadap dolar AS pada periode tersebut mencapai Rp10.720 per dolar AS.
Penguatan tersebut diperkirakan terus berlanjut sehingga rata-rata selama tahun 2009
diharapkan dapat mencapai Rp10.500 per dolar AS.
Rendahnya laju inflasi dan terjaganya pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan
menjadi faktor penguat pulihnya kondisi ekonomi nasional. Kondisi ini turut memberi ruang
untuk penurunan suku bunga. Selama tujuh bulan pertama tahun 2009, Bank Indonesia
telah beberapa kali menurunkan BI Rate hingga berada di level 6,50 persen pada awal
September 2009. Sejalan dengan itu, SBI 3 bulan juga mengalami penurunan dari 10,6 persen
pada bulan Januari 2009 menjadi 6,63 persen pada awal bulan September 2009. Secara
rata-rata SBI 3 bulan dalam sembilan bulan pertama mencapai 7,93 persen atau sedikit
lebih rendah bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2008 sebesar 8,7
persen. Kebijakan penurunan suku bunga ini menjadi sinyal bagi perbankan untuk
meningkatkan peran intermediasinya ke sektor riil dengan menurunkan suku bunga kredit.
Hingga akhir tahun 2009, rata-rata SBI 3 bulan diperkirakan mencapai 7,5 persen.
Semakin kondusifnya stabilitas ekonomi nasional juga dapat terlihat dalam kinerja pasar
modal. Setelah pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan
tajam dalam periode Januari—Oktober 2008 yang mendekati level 1100, perkembangannya
Perkembangan Ekonomi dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Bab II
Nota Keuangan dan APBN Tahun 2010 II-3
mulai menunjukkan tren perbaikan hingga saat ini. Pada akhir September 2009, IHSG telah
menunjukkan penguatan lebih dari 82 persen dan nilai kapitalisasinya meningkat 80 persen
dibandingkan dengan posisi pada akhir tahun 2008. Sejak 15 September 2009, indeks telah
mampu menembus level 2400 tepatnya di posisi 2418,0 pada tanggal 24 September. Ini
merupakan posisi terbaik sejak pertengahan September 2008 saat awal krisis keuangan
global terjadi. Realisasi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan III tahun 2009
yang mencapai 4,2 persen telah mendorong investor untuk kembali berinvestasi di
Indonesia. Kondisi makro ekonomi Indonesia yang relatif stabil mendorong beberapa lembaga
sekuritas dunia menaikkan rating bursa Indonesia ke level di atas rata-rata sehingga
menggairahkan pasar modal domestik. Ke depan, inflasi rendah yang memicu penurunan
BI rate dan ekspektasi meredanya tekanan akibat krisis global diharapkan dapat membantu
IHSG untuk terus bergerak positif dan mencapai posisi yang lebih tinggi di akhir tahun 2009.
Pada awal tahun 2009 terjadi pembalikan tren penurunan harga minyak dunia, termasuk
harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude-oil Price/ICP). Jika pada Desember
2008 harga ICP sebesar US$38,5 per barel, maka pada Januari 2009 harganya meningkat
menjadi US$41,9 per barel. Peningkatan tersebut terus berlanjut dan pada bulan September
2009 rata-rata harga ICP mencapai US$67,1 per barel. Dengan kondisi tersebut realisasi
harga rata-rata ICP dalam periode Januari–September 2009 mencapai US$57,1 per barel.
Sepanjang sisa tahun 2009 harga ICP diperkirakan semakin meningkat sejalan dengan indikasi
melambatnya perekonomian global sehingga rata-rata pada tahun 2009 mencapai US$61
per barel.
Pada tahun 2010, ekonomi global diperkirakan mulai memasuki fase pemulihan sebagaimana
diperkirakan banyak lembaga internasional. Dana Moneter Internasional (International
Monetary Fund/IMF) melalui publikasi World Economic Outlook (WEO) bulan Oktober
2009 memperkirakan laju PDB dunia pada 2010 akan berada pada level 3,1 persen. Hal ini
tentu menjadi momentum positif bagi Pemerintah untuk melaksanakan akselerasi kegiatan
ekonomi sejalan dengan pemulihan ekonomi dunia. Selain itu, paket stimulus fiskal 2009
juga diharapkan mampu menambah daya dorong terhadap aktivitas ekonomi domestik di
tahun 2010.
Pelaksanaan Pemilu 2009 secara aman dan tertib mampu memberikan sentimen positif
bagi pasar dan investor. Hal ini akan meningkatkan kegairahan investasi di Indonesia, baik
melalui jalur investasi di sektor finansial maupun sektor riil. Pada akhirnya peningkatan
investasi yang signifikan akan memberikan dorongan bagi pencapaian pertumbuhan ekonomi
di tahun 2010.
Selain itu, hasil nyata dari pengucuran paket stimulus fiskal sebesar Rp73,3 triliun pada
tahun 2009 juga diharapkan mampu meningkatkan ketersediaan infrastruktur dan
kemampuan produksi nasional sehingga dapat menopang pencapaian pertumbuhan ekonomi
di tahun 2010 yang diperkirakan mencapai 5,5 persen.
Meskipun sinyal pemulihan ekonomi global akan mulai jelas terlihat pada tahun 2010, bukan
berarti pelaksanaan pembangunan ekonomi nasional pada tahun 2010 bebas dari berbagai
tantangan. Tantangan pelaksanaan pembangunan ekonomi tahun 2010 akan cukup berat,
baik yang berasal dari sisi global maupun domestik.
Dari sisi global, salah satu tantangan yang mungkin muncul pada tahun 2010 berasal dari
program stimulus ekonomi dalam rangka pemulihan ekonomi dunia. Kebutuhan dana yang
Bab II
II-4 Nota Keuangan dan APBN Tahun 2010
Perkembangan Ekonomi dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal
besar untuk kebijakan stimulus ekonomi menyebabkan meningkatnya defisit anggaran yang
umumnya dibiayai melalui instrumen utang seperti penerbitan surat utang dan obligasi
Pemerintah. Akibatnya, pada suatu saat tertentu diperkirakan akan terjadi kebutuhan sumber
pembiayaan yang cukup tinggi. Hal tersebut dapat menciptakan persaingan dalam
memperoleh sumber pendanaan di pasar global. Berbagai negara akan berlomba menawarkan
suku bunga yang lebih tinggi guna menarik investor. Kondisi demikian selain menimbulkan
persaingan yang tidak sehat antar negara juga berpotensi semakin menyulitkan sektor swasta
atau dunia usaha dalam memperoleh pembiayaan dari publik (crowding-out effect). Selain
itu, faktor ketidakefektifan program stimulus ekonomi di berbagai negara juga dapat
mengganggu proses pemulihan ekonomi dunia.
Dari sisi domestik, salah satu tantangan terberat diperkirakan berasal dari masih tingginya
tingkat pengangguran dan angka kemiskinan. Sampai dengan awal tahun 2009, tingkat
pengangguran terbuka mencapai 8,14 persen (Februari 2009) dan angka kemiskinan 14,15
persen (Juli 2009) atau sedikit lebih tinggi dari target 2009. Selain itu, perlu diwaspadai
kemungkinan terjadinya peningkatan angka pengangguran yang berasal dari aksi rasionalisasi
atau PHK massal yang terjadi pada industri manufaktur khususnya yang berorientasi ekspor.
Rasionalisasi dan PHK massal ini menjadi salah satu pilihan bagi industri manufaktur dalam
rangka efisiensi di tengah melambatnya permintaan global dan menurunnya aktivitas
produksi dewasa ini.
Selain pengangguran dan kemiskinan, tantangan pembangunan di tahun 2010 juga
diperkirakan berasal dari kondisi infrastruktur yang masih belum memadai, baik infrastruktur
dasar seperti sekolah, rumah sakit, jalan, dan jembatan maupun infrastruktur penunjang
seperti jalan kereta api (rel), pelabuhan udara, dermaga, dan lain sebagainya.
Dalam rangka mengantisipasi dan mengurangi dampak negatif yang mungkin muncul dari
berbagai potensi tantangan di tahun 2010, Pemerintah telah menyiapkan sejumlah paket
kebijakan. Salah satu diantaranya adalah pengucuran stimulus fiskal di tahun 2009. Paket
stimulus fiskal 2009 dikucurkan dengan tiga tujuan utama, yakni: (1) untuk mempertahankan
dan meningkatkan daya beli masyarakat (purchasing powers) agar laju pertumbuhan
konsumsi rumah tangga pada tahun 2009 tetap terjaga di atas 5,0 persen; (2) untuk
meningkatkan daya tahan dan daya saing dunia usaha dari gejolak ekonomi global yang
pada gilirannya mampu mencegah PHK massal; dan (3) untuk memperluas kesempatan
kerja sekaligus menyerap dampak PHK massal melalui kebijakan peningkatan pembangunan
infrastruktur yang padat karya.
Dalam perspektif global, Pemerintah juga telah melakukan kerjasama dan menjalin komitmen
dalam wadah G-20 guna melakukan reformasi sistem keuangan. Dalam rangka pelaksanaan
reformasi tersebut, negara-negara yang tergabung dalam G-20 telah menganggarkan dana
untuk biaya rekapitalisasi perbankan, restrukturisasi aset bermasalah, dan paket stimulus
ekonomi. Sedangkan dalam lingkup regional, Pemerintah melalui forum ASEAN+3 (Jepang,
China, dan Korea Selatan) telah sepakat untuk membentuk cadangan bersama (reserve
pooling) dalam rangka memberikan kemudahan akses likuiditas valas bagi anggota-anggota
ASEAN. Selain itu, ASEAN+3 juga sepakat untuk membentuk dana bersama (pooling funds)
dengan Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB) sebagai pengelolanya.
Tujuan kesepakatan tersebut adalah untuk memberikan jaminan bagi pendanaan obligasi
swasta sehingga diterima pasar (marketable) di kawasan ASEAN+3.
Perkembangan Ekonomi dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Bab II
Nota Keuangan dan APBN Tahun 2010 II-5
Sebagai perwujudan dari pelaksanaan program pembangunan nasional di tahun 2010,
Pemerintah telah menetapkan rancangan awal rencana kerja Pemerintah (RKP) tahun 2010.
Dalam rancangan awal RKP tersebut, program pembangunan tahun 2010 diarahkan pada
tema besar “Pemulihan Perekonomian Nasional dan Pemeliharaan Kesejahteraan Rakyat”.
Selanjutnya, tema tersebut diterjemahkan ke dalam lima prioritas program pembangunan
nasional, sebagai berikut: (1) pemeliharaan kesejahteraan rakyat, serta penataan kelembagaan
dan pelaksanaan sistem perlindungan sosial; (2) peningkatan kualitas sumber daya manusia;
(3) pemantapan reformasi birokrasi dan hukum, demokrasi dan keamanan nasional;
(4) pemulihan ekonomi yang didukung oleh pembangunan pertanian, infrastruktur dan
energi; serta (5) peningkatan kualitas pengelolaan sumber daya alam dan kapasitas
penanganan perubahan iklim.
Dalam rangka menciptakan akselerasi terhadap pencapaian lima prioritas program
pembangunan di atas, Pemerintah pada tahun 2010 akan berupaya untuk menjaga dan
meningkatkan stabilitas ekonomi makro yang menjadi landasan dalam pelaksanaan
pembangunan nasional, dengan sasaran kuantitatif sebagai berikut: (1) pertumbuhan ekonomi
5,5 persen; (2) tingkat inflasi 5,0 persen; (3) tingkat suku bunga SBI 3 bulan 6,5 persen;
(4) nilai tukar Rp10.000 per dolar AS; (5) harga minyak US$65 per barel; dan (6) lifting
minyak mentah 0,965 juta barel per hari.
Kemudian, guna menopang terciptanya pertumbuhan ekonomi di tahun 2010 sebesar 5,5
persen tersebut, Pemerintah berupaya untuk meningkatkan pertumbuhan konsumsi
masyarakat dan konsumsi Pemerintah masing-masing sebesar 5,2 persen dan 8,0 persen.
Sementara, laju investasi akan diupayakan tumbuh sebesar 7,2 persen serta pertumbuhan
ekspor dan impor masing-masing sebesar 8,8 persen dan 11,0 persen.
Kebijakan fiskal dengan instrumen kuantitatifnya berupa Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN) merupakan salah satu piranti utama yang digunakan Pemerintah dalam
rangka mencapai berbagai target dan sasaran pembangunan nasional khususnya terkait
pembangunan di bidang ekonomi.
Pada tahun 2010, kebijakan fiskal diarahkan untuk pencapaian dua hal mendasar, yaitu:
(1) mendukung pemulihan perekonomian nasional dengan melanjutkan program stimulus
fiskal dan (2) mempertahankan rasio anggaran pendidikan minimal 20 persen. Dalam tataran
teknis, kebijakan fiskal untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dijalankan melalui
pelaksanaan kebijakan berupa pemberian insentif perpajakan dan peningkatan stimulus
belanja negara yang ditujukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan pembangunan
infrastruktur padat karya. Selain itu, kebijakan fiskal pada tahun 2010 juga diarahkan untuk
meningkatkan pencapaian berbagai target dalam APBN, baik yang bersifat kualitatif maupun
kuantitatif.
Dari sisi pendapatan negara, pada tahun 2010 penerimaan pajak nonmigas menjadi andalan
untuk dapat ditingkatkan seiring dengan semakin membaiknya perekonomian. Guna
memenuhi target tersebut, salah satu langkah kebijakan yang akan ditempuh Pemerintah
adalah tetap melanjutkan program reformasi dan modernisasi dalam sektor perpajakan dan
kepabeanan. Sementara itu, dari sisi belanja negara, kebijakan belanja diarahkan sesuai
dengan lima prioritas program pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam RKP
tahun 2010.
Bab II
II-6 Nota Keuangan dan APBN Tahun 2010
Perkembangan Ekonomi dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal
Dengan konfigurasi kebijakan fiskal seperti tersebut diatas, defisit anggaran pada tahun 2010
diperkirakan mencapai 1,6 persen terhadap PDB. Guna memenuhi kebutuhan pembiayaan
defisit ini, Pemerintah akan menggunakan instrumen utang berupa penerbitan surat berharga
negara (SBN) sebagai sumber pembiayaan terbesar. Selain itu, kebutuhan pembiayaan juga
akan dipenuhi dari sumber pinjaman luar negeri dan penarikan pinjaman siaga (stand-by
loans).
2.2 Perkembangan Ekonomi 2005-2009
2.2.1 Evaluasi dan Kinerja 2005-2008
2.2.1.1 Perekonomian Dunia dan Regional
Dalam era globalisasi saat ini keterkaitan ekonomi di satu negara dengan negara yang lain
semakin erat seiring dengan meningkatnya hubungan perdagangan dan arus modal lintas
negara. Perkembangan dan kondisi perekonomian global memiliki dampak yang semakin
signifikan terhadap kondisi perekonomian domestik. Demikian pula dengan kondisi
perekonomian Indonesia, yang tidak luput dari pengaruh perkembangan ekonomi kawasan
maupun global. Dengan menyadari hal tersebut, pemantauan dan pemahaman terhadap
perkembangan ekonomi global membawa implikasi penting bagi penyusunan strategi
pembangunan dalam negeri saat ini maupun ke depan.
Di tahun 2008, perkembangan perekonomian global telah dibayang-bayangi oleh ancaman
krisis ekonomi global yang bersumber dari krisis subprime mortgage dan gejolak finansial di
Amerika Serikat pada tahun 2007. Eratnya keterkaitan antar pasar keuangan dan ekonomi
antar negara telah mendorong terjadinya perluasan gejolak perekonomian Amerika Serikat
ke berbagai negara lainnya, terutama ke negara-negara maju. Perluasan dampak tersebut
antara lain terlihat pada jatuhnya indeks saham pasar modal di berbagai negara, mengetatnya
likuiditas di pasar global, serta merosotnya volume perdagangan dunia.
Besarnya tekanan ekonomi pada tahun 2008 yang terjadi di dunia tampak pada penurunan
laju pertumbuhan ekonomi baik di negara-negara industri maju maupun berkembang. Secara
umum laju pertumbuhan ekonomi di berbagai negara menunjukkan tren menurun dari
awal triwulan I hingga triwulan IV tahun 2008. Tekanan terberat di tahun tersebut pada
umumnya terjadi pada triwulan IV dimana banyak negara mengalami laju pertumbuhan
(yoy) negatif.
Dampak penurunan laju pertumbuhan ekonomi pada awalnya terjadi di negara-negara
maju dan kemudian meluas ke negara-negara berkembang. Hal ini antara lain dipengaruhi
oleh besarnya peran pasar negara-negara maju terhadap produk-produk ekspor negara
berkembang, serta arus modal dan investasi negara maju ke negara-negara berkembang.
Amerika Serikat yang merupakan negara tempat terjadinya krisis subprime mortgage, pada
triwulan I tahun 2008 mencatat laju pertumbuhan ekonomi (yoy) sebesar 2,54 persen. Pada
triwulan-triwulan berikutnya, laju pertumbuhan tersebut menurun hingga mencapai minus
0,85 persen pada triwulan IV tahun 2008. Hal yang serupa terjadi di negara-negara
maju di kawasan Eropa. Laju pertumbuhan ekonomi di Inggris, Jerman, dan Perancis, yang
Perkembangan Ekonomi dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Bab II
Nota Keuangan dan APBN Tahun 2010 II-7
pada triwulan I tahun 2008 masing-masing sebesar 2,48 persen, 2,84 persen dan 0,4 persen
terus menurun di triwulan-triwulan selanjutnya hingga masing-masing mencapai minus
1,61 persen, minus 1,65 persen dan minus 1,50
persen pada triwulan IV tahun 2008. Bahkan
perekonomian Perancis telah mencatat laju
pertumbuhan negatif sejak triwulan II tahun
2008.
Hal serupa terjadi pada Jepang dan Korea
Selatan yang mengalami penurunan laju
pertumbuhan sepanjang tahun 2008 dan
mengalami pertumbuhan negatif di triwulan
IV tahun 2008. Bahkan perekonomian
Jepang telah mencatat laju pertumbuhan
negatif sejak triwulan III tahun 2008. Pada triwulan IV tahun 2008, Jepang dan Korea
Selatan masing-masing mengalami laju pertumbuhan sebesar minus 4,28 persen dan
minus 3,40 persen.
Penurunan laju pertumbuhan ekonomi juga dialami oleh negara-negara berkembang,
termasuk di kawasan Asia. China dan India, yang merupakan dua negara berkembang dengan
kinerja ekonomi paling baik di Asia juga mengalami penurunan pertumbuhan, walaupun
tidak mencapai laju pertumbuhan negatif di triwulan IV tahun 2008.
Di kawasan Asia Tenggara, penurunan laju pertumbuhan juga dialami oleh negara-negara
ASEAN dengan kecepatan yang berbeda. Di antara lima negara utama ASEAN, penurunan
pertumbuhan selama tahun 2008 terlihat jelas pada perekonomian Singapura, diikuti oleh
Thailand dan Malaysia. Pertumbuhan ekonomi Singapura yang pada triwulan I tahun 2008
mencapai 6,70 persen menurun hingga mendekati 0,04 persen pada triwulan III dan
kemudian mencapai minus 4,23 persen pada triwulan IV tahun 2008. Pertumbuhan ekonomi
Thailand sebesar 6,0 persen pada triwulan I, melambat pada triwulan-triwulan berikutnya
hingga mencapai pertumbuhan minus 4,25 persen pada triwulan IV. Negara-negara ASEAN
lainnya, yaitu Malaysia, Philipina, dan Indonesia juga mengalami pola perlambatan yang
sama, walaupun tidak mencapai pertumbuhan negatif pada triwulan terakhir tahun 2008.
Pada triwulan IV tahun 2008, laju pertumbuhan ekonomi Malaysia mencapai 0,08 persen,
sementara pertumbuhan ekonomi Indonesia dan Philipina masih lebih baik yaitu masingmasing
mencapai 5,18 persen dan 4,51 persen.
10.6%
9.1%
10.1%
8.1%
9.0%
7.7%
6.8%
4.5%
0%
2%
4%
6%
8%
10%
12%
Cina India
GRAFIK II.2
PERTUMBUHAN EKONOMI CINA DAN INDIA 2008
2008 Q1 2008 Q2 2008 Q3 2008 Q4
6.20%
7.40%
4.70%
6.70%
6.00%
6.42% 6.67%
4.43%
2.51%
5.28%
6.40%
4.72%
4.98%
0.04%
3.90%
5.18%
0.08%
4.51%
-4.23% -4.25%
-6%
-4%
-2%
0%
2%
4%
6%
8%
Indonesia
Malaysia
Filipina
Singapura
Thailand
GRAFIK II.3
PERTUMBUHAN EKONOMI NEGARA ASEAN
2008 Q1 2008 Q2 2008 Q3 2008 Q4
2.54% 2.48% 2.84%
0.40%
1.45%
5.46%
2.05%
1.59%
1.96%
-0.40%
0.66%
4.35%
0.75% 0.52% 0.81%
-0.20%
-0.23%
3.11%
-0.85%
-1.61% -1.65% -1.50%
-4.28%
-3.40%
-6%
-4%
-2%
0%
2%
4%
6%
GRAFIK II.1
PERTUMBUHAN EKONOMI NEGARA MAJU 2008
2008 Q1 2008 Q2 2008 Q3 2008 Q4
Sumber:WEO
Bab II
II-8 Nota Keuangan dan APBN Tahun 2010
Perkembangan Ekonomi dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal
Dari pola yang ada, secara umum dapat diduga bahwa penurunan pertumbuhan ekonomi
terutama terjadi pada negara-negara dengan peran ekspor cukup besar dalam perekonomian
nasionalnya. Negara-negara dengan karakteristik tersebut mengalami pukulan terberat akibat
penurunan kinerja ekspor yang disebabkan oleh melemahnya permintaan (demand) dari
negara-negara maju.
Walaupun telah terjadi pertumbuhan ekonomi negatif di berbagai negara pada triwulan IV,
secara keseluruhan pertumbuhan ekonomi global masih cukup baik di mana belum terjadi
pertumbuhan negatif di sepanjang tahun 2008. Di antara negara-negara maju, penurunan
laju pertumbuhan terbesar di alami oleh Inggris, Jepang dan Perancis dimana laju
pertumbuhan ekonomi mereka mengalami penyusutan hampir sepertiga dari pertumbuhan
tahun 2007. Sementara untuk kawasan Asia Tenggara, penurunan laju pertumbuhan
ekonomi terbesar dialami oleh Singapura dan diikuti oleh Philipina.
Berdasarkan laporan Dana Moneter Internasional laju pertumbuhan ekonomi global tahun
2008 mencapai 3,1 persen, atau turun 2,0 persen dibanding dengan tahun sebelumnya (lihat
Tabel II.1). Penurunan tersebut dipengaruhi oleh perlambatan pertumbuhan ekonomi di
negara maju maupun berkembang. Pertumbuhan negara maju menurun dari 2,6 persen di
tahun 2007 menjadi 0,8 persen di tahun 2008, sementara laju pertumbuhan ekonomi di
negara-negara berkembang menurun dari 8,3 persen menjadi 6,0 persen.
Perlambatan laju pertumbuhan ekonomi global telah membawa implikasi menurunnya
aktivitas perdagangan di pasar internasional. Perlambatan ekonomi yang terjadi telah
menyebabkan menurunnya permintaan (demand) di pasar dunia, terutama oleh negaranegara
maju. Penurunan permintaan inilah yang menjadi salah satu faktor utama meluasnya
rata rata
2000-2004
2005 2006 2007 2008
Amerika Serikat 2,4 2,9 2,8 2,0 1,1
Inggris 2,8 2,1 2,8 3,0 0,7
Jerman 1,1 0,8 3 2,5 1,3
Perancis 2,1 1,9 2,2 2,2 0,3
Jepang 1,5 1,9 2,4 2,1 -0,7
Korea Sel. 5,4 4,2 5,1 5 4,1
China 9,2 10,4 11,6 11,9 9
India 5,8 9,1 9,8 9,3 7,3
Malaysia 5,4 5,3 5,8 6,3 5,8
Philpilina 4,7 5 5,4 7,2 4,4
Singapura 4,9 7,3 8,2 7,7 3,6
Thailand 5,1 4,5 5,1 4,8 4,7
Indonesia 4,7 5,7 5,5 6,3 6,1
Negara Maju 2,4 2,6 3,0 2,6 0,8
Negara Berkembang 5,6 7,1 7,9 8,0 6,0
Dunia 3,7 4,5 5,1 5,0 3,1
sumber WEO, IMF Juli 2009
TABEL II.1
TAHUN 2005-2008 (YOY)
PERTUMBUHAN EKONOMI BERBAGAI NEGARA
Perkembangan Ekonomi dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Bab II
Nota Keuangan dan APBN Tahun 2010 II-9
gejolak ekonomi di negara-negara maju ke negaranegara
berkembang, terutama negara-negara
dengan ketergantungan yang relatif besar terhadap
kegiatan ekspor.
Di tahun 2008, laju pertumbuhan volume
perdagangan dunia (barang dan jasa) mencapai 2,9
persen, jauh lebih rendah dibanding pertumbuhan
tahun 2007 sebesar 7,2 persen. Pertumbuhan
tersebut merupakan yang terendah sejak tahun 2002.
2.2.1.2 Perekonomian Nasional
Tekanan eksternal sebagai dampak dari terjadinya krisis global telah mengakibatkan
perlambatan pada pertumbuhan perekonomian Indonesia tahun 2008. Setelah mengalami
pertumbuhan yang cukup tinggi sebesar 6,3 persen pada tahun 2007, perekonomian Indonesia
melambat menjadi 6,1 persen pada tahun 2008. Dari sisi penggunaan, konsumsi rumah
tangga menjadi sumber utama pertumbuhan diikuti oleh ekspor dan investasi. Sedangkan
dari sisi sektoral pertumbuhan tersebut
didominasi oleh pertumbuhan sektor
pengangkutan dan komunikasi, sektor listrik,
gas, dan air bersih, serta sektor keuangan.
Konsumsi rumah tangga yang mempunyai
peran sekitar 60 persen dalam pembentukan
PDB tumbuh sebesar 5,3 persen, meningkat
dibandingkan tahun 2007 yang tumbuh
sebesar 5,0 persen. Pertumbuhan konsumsi
rumah tangga disumbangkan oleh konsumsi
makanan sebesar 4,3 persen dan konsumsi bukan makanan sebesar 6,2 persen. Kebijakan
Pemerintah meningkatkan belanja sosial dan pemberian kompensasi kenaikan harga BBM
dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) mengurangi penurunan daya beli masyarakat.
Penguatan konsumsi rumah tangga ditunjukkan oleh peningkatan indikator-indikator
konsumsi, antara lain penerimaan PPN, penjualan mobil-motor, konsumsi listrik, dan kredit
konsumsi. PPN dalam negeri dan PPN impor dalam tahun 2008 masing-masing tumbuh
sebesar 14,2 persen dan 44,7 persen. Sementara
itu, pertumbuhan penjualan motor dan mobil
masing-masing mencapai 32,6 persen dan 39,3
persen.
PENDAHULUAN
1.1 Umum
Sebagaimana layaknya setiap bangsa, bangsa ini punya cita-cita. Cita-cita untuk menjadi
negeri yang sejahtera, demokratis, dan adil. Indonesia adalah negeri yang sedang
bertransformasi dari sistem politik yang authoritarian menjadi sebuah negara yang
demokratis, dari negara yang porak-poranda karena korupsi menjadi negara dengan tata
kelola pemerintahan yang lebih bersih. Indonesia berada dalam sebuah perjalanan, dimana
institusi dan kehidupan berbangsa mulai ditata kembali. Kita mengenal penataan kembali
ini dengan nama reformasi. Yang paling sulit di dalam sebuah proses reformasi adalah
memenangkan dukungan agar proses perubahan tersebut dapat terus terjadi. Dilema dari
sebuah reformasi terjadi karena manfaatnya baru akan dirasakan di dalam jangka yang
relatif panjang, sedangkan perubahan yang dimunculkan kerap menuntut kita untuk
memberikan pengorbanan dalam jangka pendek. Karena itu, kerap kali kita tidak sabar di
dalam proses ini. Kita kerap memiliki ekspektasi yang tinggi bahwa perbaikan akan tiba
seketika. Padahal sejarah mengajarkan bahwa perbaikan adalah sebuah proses.
Jika kita menoleh ke belakang untuk melihat perjalanan bangsa Indonesia, mungkin kita
masih ingat bahwa lebih dari sepuluh tahun yang lalu ada semacam rasa pesimisme, apakah
Indonesia akan mampu melalui proses transisi ini dengan baik. Saat itu, ada kekuatiran
bahwa proses transisi ini akan sangat sulit karena heterogenitas dan kompleksitas persoalan.
Hal tersebut tak sepenuhnya salah. Karena proses ini berjalan tidak mudah, ada pasang
naik dan surut di sana. Belum lagi kita selesai dengan konsolidasi demokrasi dan penguatan
lembaga publik secara internal, berbagai peristiwa global juga mempengaruhi kita. Tak bisa
dihindarkan, dalam dunia yang semakin terintegrasi dengan globalisasi, Indonesia tak bisa
lepas dari perkembangan situasi dunia. Meroketnya harga minyak, kenaikan harga pangan,
dan krisis keuangan global yang dipicu oleh kasus sub-prime mortgage di Amerika Serikat
dan Eropa mempengaruhi upaya-upaya pemulihan ekonomi kita. Dari segi kelembagaan,
kita juga mencatat bahwa upaya membangun Indonesia harus dimulai dari sebuah kondisi
institusi yang tak sepenuhnya berfungsi, dimana korupsi begitu kronis, penegakan hukum
begitu lemah, dan birokrasi kerap menjadi penghambat.
Lima tahun yang lalu, dengan latar belakang Indonesia yang seperti ini, Pemerintah mulai
membangun kembali Indonesia yang meliputi pembangunan di segala bidang, antara lain
ekonomi, sosial, politik, budaya, hukum, lingkungan, dan keamanan. Visi dari pembangunan
lima tahun lalu adalah Indonesia yang damai, Indonesia yang adil, Indonesia yang
demokratis, dan Indonesia yang sejahtera.
Hasilnya telah kita lihat di dalam lima tahun terakhir ini. Walau di tengah berbagai tekanan
persoalan, baik yang terjadi di luar kuasa kita —seperti meroketnya harga minyak,
meningkatnya harga pangan dunia, dan bencana alam— maupun konsolidasi internal —
seperti penataan kembali institusi dasar, dan konsolidasi demokrasi—pertumbuhan ekonomi
dalam periode 2004–2008 mencapai rata-rata sekitar 5,7 persen. Ini adalah pertumbuhan
ekonomi yang tertinggi semenjak krisis ekonomi tahun 1998.
Di tengah membaiknya ekonomi domestik, pada tahun 2008 kita dihadapkan kepada berbagai
persoalan eksternal yang sedikit banyak mempengaruhi percepatan perbaikan perekonomian
Indonesia. Gejolak sub-prime mortgage di Amerika Serikat telah membawa dampak kepada
melambatnya pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat yang pada gilirannya membawa
dampak kepada perlambatan ekonomi dunia, termasuk Indonesia. Triwulan pertama tahun
2009, ditandai dengan pertumbuhan negatif di berbagai negara di belahan dunia. Penurunan
ekonomi terjadi secara tajam sejak triwulan ketiga tahun 2008, dan semakin memburuk
pada triwulan keempat 2008 dan triwulan pertama pada tahun 2009. Di tengah situasi
kontraksi ekonomi dunia yang tajam ini, Indonesia masih dapat tumbuh 4,4 persen, dan
bersama China, India, dan Vietnam masih mampu mencetak pertumbuhan ekonomi yang
positif.
Walaupun pertumbuhan ekonomi dunia mengalami kontraksi yang dalam di triwulan
pertama tahun 2009, tetapi gejala perbaikan ekonomi global mulai terlihat. Hal ini tercermin
misalnya, dari mulai membaiknya pasar modal di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Perbaikan ini terjadi jauh lebih cepat dibandingkan perkiraan banyak pihak. Fundamental
ekonomi di negara maju sebenarnya tak banyak mengalami perubahan signifikan. Namun,
antisipasi kebijakan yang dilakukan, baik counter cyclical policy maupun kerjasama
internasional melalui G-20 yang sepakat untuk menggelontorkan US$5,0 triliun untuk
perbaikan ekonomi dunia telah menimbulkan ekspektasi positif. Konsisten dengan hal itu,
harga minyak terlihat mulai mengalami kenaikan.
Optimisme yang muncul di dalam perekonomian global, sedikit banyak juga tercermin di
dalam perekonomian domestik. Sejalan dengan melemahnya dolar Amerika Serikat terhadap
berbagai mata uang, rupiah juga mengalami apresiasi. Apresiasi mata uang rupiah juga
membawa dampak positif kepada perkembangan pasar keuangan. Kita mulai melihat bahwa
arus investasi asing sudah mulai masuk ke dalam SBI, saham, dan obligasi Pemerintah.
Masuknya arus investasi portofolio, termasuk ke dalam pasar modal akan membuat nilai
tukar rupiah menguat lebih tajam lagi. Namun, sikap kehati-hatian tetap harus dilakukan.
Perkembangan ekonomi dunia belum sepenuhnya pulih, fluktuasi masih terjadi. Terlalu
dini untuk menyimpulkan bahwa ekonomi dunia telah pulih dan krisis telah berakhir. Karena
itu, Pemerintah dan Bank Indonesia tetap waspada untuk menghadapi gejolak perekonomian
global.
Penguatan rupiah membawa dampak positif kepada pengendalian inflasi. Di sisi lain, masih
relatif lemahnya harga komoditi juga membuat inflasi relatif terkendali. Harga komoditi
sudah mulai meningkat bila dibandingkan dengan harga komoditi pada bulan Desember
2008, tetapi masih relatif lebih rendah bila dibandingkan dengan harga di bulan Juli 2008.
Dengan kondisi seperti ini maka tekanan inflasi tampaknya masih akan dapat dikendalikan
pada angka 4,5 persen. Inflasi year on year sampai dengan bulan September 2009 adalah
2,83 persen, sedangkan inflasi year to date adalah 2,28 persen. Dalam bulan September
2009, inflasi bulanan (month on month) tercatat sebesar 0,11 persen yang menunjukkan
tekanan inflasi yang relatif rendah. Dengan kondisi inflasi yang terkendali, Bank Indonesia
pada awal September 2009 telah menurunkan BI rate hingga berada di level 6,50 persen.
Dalam hal pertumbuhan ekonomi, dari sisi pengeluaran domestik terlihat bahwa konsumsi
rumah tangga dan Pemerintah merupakan faktor pendorong perekonomian. Dengan pangsa
permintaan domestik yang cukup besar, ekonomi Indonesia relatif mampu bertahan dari
gejolak krisis. Meskipun demikian kita harus mengakui bahwa ekspor mengalami penurunan
Pendahuluan Bab I
Nota Keuangan dan APBN 2010 I-3
cukup signifikan. Penurunan ekspor juga diikuti oleh penurunan impor yang mengakibatkan
melemahnya pertumbuhan investasi. Berbagai antisipasi yang dilakukan Pemerintah dan
Bank Indonesia untuk menjaga kepercayaan, menjaga stabilitas sektor keuangan dan
mengeluarkan berbagai kebijakan fiskal untuk meminimalisir dampak krisis global,
tampaknya cukup memberikan hasil. Seperti disebutkan di atas, Indonesia bersama India,
China, dan Vietnam adalah negara di dunia yang mampu mencetak pertumbuhan positif di
tengah pertumbuhan ekonomi negatif yang terjadi di hampir semua negara di belahan bumi.
Dengan melihat perkembangan terakhir di paruh pertama pertama 2009, dan melihat relatif
terkendalinya inflasi, serta dampak berbagai kebijakan yang dilakukan Pemerintah untuk
mengantisipasi dampak krisis global, maka pertumbuhan PDB hingga akhir tahun 2009
diperkirakan mencapai 4,3 persen.
1.2 Prioritas RKP 2010
Di tengah berbagai tantangan eksternal dan konsolidasi internal serta transisi demokrasi,
pembangunan ekonomi mulai menampakkan hasil. Pertumbuhan ekonomi dalam periode
2004–2008 yang mendekati rata-rata 6,0 persen juga diikuti oleh menurunnya rasio utang
terhadap PDB dari 57,0 persen tahun 2004 menjadi 32,0 persen tahun 2008. Tingkat
pengangguran terbuka juga menurun dari 9,86 persen di tahun 2004 menjadi 7,9 persen di
tahun 2009. Demikan juga tingkat kemiskinan berdasarkan garis kemiskinan yang dihitung
BPS telah menurun dari 16,7 persen (36,1 juta orang) pada tahun 2004 menjadi 14,2 persen
(atau 32,5 juta orang) pada Maret 2009. Dengan demikian, tantangan ke depan tidaklah
semakin ringan. Pemerintah terus berupaya untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi,
menciptakan lapangan kerja, dan memperbaiki kesejahteraan masyarakat. Karena itu, prinsip
kehati-hatian dan upaya untuk menjaga stabilitas ekonomi makro, melakukan akselarasi
pertumbuhan ekonomi dan penanggulangan kemiskinan, serta upaya perluasan lapangan
kerja harus mendapatkan prioritas.
Untuk itu, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2004–
2009, telah ditetapkan 3 (tiga) agenda pembangunan nasional, yang merupakan arah kebijakan
pembangunan jangka menengah, yaitu: (1) menciptakan Indonesia yang aman dan damai;
(2) menciptakan Indonesia yang adil dan demokratis; serta (3) meningkatkan
kesejahteraan rakyat. Ketiga agenda pembangunan tersebut merupakan pilar pokok untuk
mencapai tujuan pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
Keberhasilan pelaksanaan satu agenda erat kaitannya dengan kemajuan pelaksanaan agenda
lainnya, yang dalam pelaksanaan tahunan dirinci ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
RKP tahun 2005, yang merupakan tahun pertama pelaksanaan pembangunan setelah
berakhirnya Program Pembangunan Nasional (Propenas) tahun 2000–2004, disusun
berdasarkan Rencana Pembangunan Nasional (Repenas) Transisi yang dimaksudkan untuk
mengisi kekosongan perencanaan pembangunan nasional tahun 2005, yang selanjutnya menjadi
acuan dalam penyusunan RAPBN 2005. Dalam RKP tahun 2006, tema pembangunan yang
ditetapkan adalah “Reformasi menyeluruh untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat
berlandaskan Indonesia lebih aman, damai dan demokratis”. Sementara itu, untuk RKP tahun
2007, tema yang ditetapkan adalah “Meningkatkan kesempatan kerja dan menanggulangi
kemiskinan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat”. Untuk RKP 2008, tema yang ditetapkan
adalah “Percepatan pertumbuhan ekonomi untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran”.
Sedangkan untuk tahun 2009, sebagai tahun terakhir dari pelaksanaan RPJMN Tahun 2004–
Bab I
I-4 Nota Keuangan dan APBN 2010
Pendahuluan
2009, tema yang ditetapkan adalah “Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Dan Pengurangan
Kemiskinan”.
Untuk tahun 2010, karena tahun tersebut merupakan tahun pertama pemerintahan dari
Pemerintah hasil Pemilu tahun 2009, maka RPJMN untuk periode pemerintahan tersebut
belum disusun. Namun ke depan, dapat diidentifikasikan ada lima agenda besar yang perlu
dilaksanakan. Pertama, peningkatan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Kedua,
pembangunan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Ketiga, penguatan demokrasi dan
penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia. Keempat, penegakan hukum dan
pemberantasan korupsi. Kelima, pembangunan yang makin adil dan merata di seluruh tanah
air.
Dalam kaitan pelaksanaan agenda-agenda di atas, dapat diidentifikasikan lima belas prioritas
kegiatan/program sebagai berikut:
Pertama, pertumbuhan ekonomi akan terus ditingkatkan, mencapai minimal 7 persen
sehingga kesejahteraan rakyat juga lebih meningkat, termasuk untuk mencukupi kebutuhan
hidup mereka.
Kedua, jumlah persentase penduduk miskin akan diusahakan untuk turun menjadi 8–10
persen dengan peningkatan pembangunan pertanian, pembangunan pedesaan, dan programprogram
pro-rakyat.
Ketiga, pengangguran akan dikurangi menjadi 5–6 persen dengan penciptaan lapangan
pekerjaan dan peningkatan modal usaha melalui Kredit Usaha Rakyat, dan peningkatan
modal usaha bagi yang akan berwirausaha.
Keempat, upaya perbaikan dalam bidang pendidikan, baik peningkatan mutu, infrastruktur,
kesejahteraan guru dan dosen, serta peningkatan anggaran yang lebih adil antara pendidikan
negeri dan pendidikan swasta, antara pendidikan umum dan pendidikan agama, termasuk
peningkatan anggaran pondok-pondok pesantren di seluruh Indonesia, dan pendidikan gratis
untuk siswa miskin.
Kelima, perbaikan kesehatan masyarakat dengan peningkatan pemberantasan penyakit
menular, termasuk melanjutkan kebijakan berobat gratis bagi masyarakat yang kurang
mampu.
Keenam, peningkatan ketahanan pangan. Tahun ini Indonesia memang telah berhasil
berswasembada beras, jagung, gula dan kopi. Ke depan, kita menuju swasembada daging
sapi dan kedelai. Jaringan irigasi, benih, dan pupuk akan kita tingkatkan secara signifikan
agar pertanian kita makin maju.
Ketujuh, peningkatan ketahanan energi dengan penambahan daya listrik berskala besar
secara nasional, termasuk kecukupan BBM dan sumber-sumber energi alternatif.
Kedelapan, peningkatan pembangunan infrastruktur, termasuk mega proyek-mega proyek
infrastruktur di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, Jawa, dan tempat-tempat lain
baik infrastruktur perhubungan, pekerjaan umum, air minum dan air bersih, energi, dan
teknologi informasi, maupun pertanian.
Kesembilan, Pemerintah akan meningkatkan pembangunan perumahan rakyat, termasuk
proyek-proyek rumah susun sederhana bagi pegawai, kaum buruh, TNI dan Polri, maupun
masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Pendahuluan Bab I
Nota Keuangan dan APBN 2010 I-5
Kesepuluh, peningkatan pemeliharaan lingkungan secara serius, termasuk penghijauan,
penghutanan kembali, dan mengatasi bencana banjir di seluruh Indonesia.
Kesebelas, peningkatan kemampuan pertahanan dan keamanan terus ditingkatkan,
termasuk pengadaan dan modernisasi alat utama sistem persenjataan, baik TNI maupun
Polri.
Keduabelas, peningkatan dan perluasan reformasi birokrasi dan pemberantasan KKN dengan
prioritas pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan kepada rakyat, termasuk dunia
usaha.
Ketigabelas, otonomi daerah dan pemerataan pembangunan lebih ditingkatkan dengan
desentralisasi fiskal yang lebih adil, serta penataan keuangan daerah yang lebih baik.
Keempatbelas, demokrasi dan penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia akan makin
dikembangkan. Pemerintah bertekad agar pelanggaran-pelanggaran HAM berat di negeri
ini tidak terulang lagi.
Kelimabelas, peran internasional Indonesia makin ditingkatkan sehingga bangsa Indonesia
bisa berbuat lebih banyak lagi untuk perdamaian dunia, keadilan dunia, dan kemakmuran
umat manusia di dunia.
Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, dan juga dengan menggunakan arah
pembangunan jangka menengah ke-2 (RPJMN ke-2) dari Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Nasional (RPJPN) 2005–2025, maka RKP 2010 disusun dengan tujuan untuk lebih
memantapkan penataan kembali Indonesia di segala bidang dengan menekankan pada
peningkatan kualitas sumber daya manusia termasuk pengembangan kemampuan ilmu
dan teknologi, peningkatan daya saing perekonomian, serta visi-misi, agenda dan prioritas
pembangunan. Sehubungan dengan itu, untuk menjaga kesinambungan pembangunan,
dalam pasal 5 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang RPJPN 2005–2025 diatur bahwa
penyusunan RKP untuk tahun pertama pemerintahan Presiden berikutnya ditugaskan pada
Presiden yang sedang memerintah dengan tetap mempertimbangkan kemajuan yang dicapai
dalam tahun 2008 dan perkiraan tahun 2009, serta tantangan yang diperkirakan akan
dihadapi dalam tahun 2010. Dalam tahun 2010, tema RKP yang ditetapkan adalah
“Pemulihan Perekonomian Nasional dan Pemeliharaan Kesejahteraan Rakyat”.
Selanjutnya, dalam melaksanakan pembangunan tersebut, ditetapkan 7 (tujuh) prinsip
pengarusutamaan sebagai landasan operasional yang harus dipedomani oleh seluruh
aparatur negara, yaitu: (1) Pengarusutamaan partisipasi masyarakat; (2) Pengarusutamaan
pembangunan berkelanjutan; (3) Pengarusutamaan gender; (4) Pengarusutamaan tata
pengelolaan yang baik (good governance); (5) Pengarusutamaan pengurangan kesenjangan
antarwilayah dan percepatan pembangunan daerah tertinggal; (6) Pengarusutamaan
desentralisasi dan otonomi daerah; dan (7) Pengarusutamaan padat karya. Sejalan dengan
itu, pelaksanaan pembangunan nasional dalam tahun 2010 memprioritaskan upaya-upaya:
(1) Pemeliharaan kesejahteraan rakyat, serta penataan kelembagaan dan pelaksanaan sistem
perlindungan sosial; (2) Peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia;
(3) Pemantapan reformasi birokrasi dan hukum, serta pemantapan demokrasi dan
keamanan nasional; (4) Pemulihan ekonomi yang didukung oleh pembangunan pertanian,
infrastruktur, dan energi; dan (5) Peningkatan kualitas pengelolaan sumber daya alam dan kapasitas penanganan perubahan iklim.
Dengan tema dan prioritas pembangunan nasional tersebut, kebijakan alokasi anggaran
belanja Pemerintah pusat pada tahun 201o diarahkan terutama untuk mendukung kegiatan
ekonomi nasional dalam memacu pertumbuhan (pro growth), menciptakan dan memperluas
lapangan pekerjaan (pro employment), serta mengurangi kemiskinan (pro poor). Ketiga
prioritas pembangunan nasional tersebut kemudian dicerminkan di dalam arah dan postur RAPBN 2010.
1.3 Peran Strategis Kebijakan Fiskal
Salah satu perangkat yang dapat digunakan oleh Pemerintah untuk mencapai sasaran
pembangunan adalah kebijakan fiskal. Kebijakan fiskal mempunyai tiga fungsi utama, yaitu
fungsi alokasi anggaran untuk tujuan pembangunan, fungsi distribusi pendapatan dan subsidi
dalam upaya peningkatan kesejahteraan rakyat, dan juga fungsi stabilisasi ekonomi makro
di dalam upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi. Dalam kondisi perekonomian yang
lesu, pengeluaran Pemerintah yang bersifat autonomous, khususnya belanja barang dan
jasa serta belanja modal, dapat memberi stimulasi kepada perekonomian untuk bertumbuh.
Sebaliknya dalam kondisi ekonomi yang memanas akibat terlalu tingginya permintaan
agregat, kebijakan fiskal dapat berperan melalui kebijakan yang kontraktif untuk
menyeimbangkan kondisi permintaan dan penyediaan sumber-sumber perekonomian. Itu
sebabnya kebijakan fiskal memiliki fungsi strategis di dalam mempengaruhi perekonomian
dan mencapai sasaran pembangunan.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara merupakan salah satu instrumen kebijakan fiskal
untuk mengarahkan perekonomian nasional. Dampak APBN terhadap sektor riil dapat dilihat
sebagai berikut:
1. Pembentukan modal tetap bruto (PMTB) dalam APBN 2010 mencapai Rp153,6 triliun
atau sekitar 2,6 persen terhadap PDB. Sumber utama PMTB dalam tahun 2010 berasal
dari belanja modal Pemerintah pusat. Belanja Pemerintah, terutama belanja modal akan
dipertahankan sejalan dengan upaya Pemerintah untuk menjaga stimulasi perekonomian
secara terukur dalam rangka mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi
2010.
2. Komponen konsumsi Pemerintah dalam APBN 2010 diperkirakan mencapai
Rp525,4 triliun atau sekitar 8,8 persen terhadap PDB.
3. Transaksi keuangan Pemerintah dalam APBN Tahun 2010 secara total diperkirakan
berdampak ekspansi, yaitu sebesar Rp142,8 triliun atau sekitar 2,2 persen terhadap PDB.
Hal ini berarti lebih rendah apabila dibandingkan dengan APBN-P 2009 sebesar
Rp119,8 triliun (2,2 persen terhadap PDB).
Perlu dicatat, seperti juga yang terjadi di negara-negara lain, dewasa ini kebijakan fiskal
masih sangat penting, tetapi perannya sebagai sumber pertumbuhan (source of growth)
cenderung berkurang bila dibandingkan dengan peran sektor swasta yang memang
diharapkan akan semakin meningkat. Dewasa ini dan di masa depan, peran Pemerintah
lebih difokuskan sebagai regulator.
Peran lain yang juga amat penting dari kebijakan fiskal adalah peran redistribusi dan alokasi
anggaran Pemerintah dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan peningkatan
kesejahteraan rakyat. Dalam konteks ini, kebijakan fiskal dapat dipergunakan untuk mempengaruhi sektor-sektor ekonomi atau kegiatan tertentu, untuk menyeimbangkan
pertumbuhan pendapatan antarsektor ekonomi, antardaerah, atau antargolongan
pendapatan. Peran kebijakan fiskal juga menjadi penting di dalam menanggulangi dampak
yang ditimbulkan oleh bencana alam, wabah penyakit, dan konflik sosial.
Di dalam peran strategis kebijakan fiskal, hal lain yang tak boleh dilupakan adalah proses
politik anggaran yang terdiri dari perencanaan, implementasi dan pertanggungjawaban
kebijakan fiskal. Hal ini menjadi penting mengingat Indonesia adalah negara yang sedang
dalam transisi menuju demokratisasi. Implikasinya kebijakan fiskal direncanakan, ditetapkan
dan dilaksanakan melalui proses yang transparan dan prosedur yang relatif panjang, dan
harus melibatkan peran dan persetujuan berbagai pihak. Ini adalah konsekuensi logis dari
peningkatan transparansi, demokratisasi, dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, kunci keberhasilan kebijakan fiskal
akan sangat terletak pada pemahaman bersama akan pentingnya perencanaan yang baik,
pelaksanaan yang efektif, dan pertanggungjawaban kebijakan fiskal yang akuntabel dari
seluruh aparat yang terkait dan masyarakat sebagai penerima manfaat kebijakan fiskal.
1.4 Dasar Hukum Penyusunan NK dan APBN
Penyusunan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) didasarkan pada ketentuan
pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang telah diubah menjadi pasal 23 ayat (1),
ayat (2), dan ayat (3) UUD 1945 amendemen keempat yang berbunyi: “(1) Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan
setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung
jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat; (2) Rancangan undang-undang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara diajukan oleh Presiden untuk dibahas bersama
Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan
Daerah; (3) Apabila Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara yang diusulkan oleh Presiden, Pemerintah menjalankan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun yang lalu”. Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2010 ini, merupakan perwujudan dari pelaksanaan
amanat pasal 23 Undang-Undang Dasar 1945 amendemen keempat tersebut.
Penyusunan APBN 2010 mengacu pada ketentuan yang tertuang dalam Undang-undang
Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dengan berpedoman kepada Rencana
Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2010, Kerangka Ekonomi Makro, dan Pokok-pokok Kebijakan
Fiskal tahun 2010 sebagaimana telah disepakati dalam pembicaraan pendahuluan antara
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tanggal 17 Juni 2009 yang
lalu.
Selanjutnya, siklus dan mekanisme APBN meliputi: (a) tahap penyusunan RAPBN oleh
Pemerintah; (b) tahap pembahasan dan penetapan RAPBN dan RUU APBN menjadi APBN
dan UU APBN dengan Dewan Perwakilan Rakyat; (c) tahap pelaksanaan APBN; (d) tahap
pemeriksaan atas pelaksanaan APBN oleh instansi yang berwenang antara lain Badan
Pemeriksa Keuangan; dan (e) tahap pertanggungjawaban pelaksanaan APBN. Siklus APBN
2010 akan berakhir pada saat Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) disahkan oleh
DPR pada 6 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. 1.5 Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2010
Perhitungan besaran-besaran APBN 2010 dihitung berdasarkan asumsi dasar ekonomi
makro yang diprakirakan akan terjadi pada tahun tersebut. Asumsi-asumsi dasar ekonomi
makro dalam tahun 2009 dan 2010 dan besarannya tersebut dapat dilihat dalam Tabel I.1
berikut:
Tabel I.1 menunjukkan:
1. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan sebesar 5,5 persen. Sumber pertumbuhan
ekonomi akan berasal dari permintaan domestik dan membaiknya sisi penawaran. Selain
melalui perbaikan kesejahteraan PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan melalui kenaikan gaji,
pertumbuhan ekonomi 2010 juga akan didorong melalui stimulus fiskal guna
meningkatkan lapangan kerja melalui infrastruktur dasar, perlindungan sosial rakyat
miskin, dan proyek-proyek padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja. Ekspor
diperkirakan masih akan relatif lambat, tetapi membaik bila dibandingkan dengan
tahun 2009 karena perekonomian dunia yang diperkirakan mulai mengalami sedikit
perbaikan. Dari sisi penawaran agregat, pertumbuhan ekonomi akan sangat dipengaruhi
oleh berbagai upaya pembenahan di sektor riil, kemajuan dalam pembangunan
infrastruktur;
2. Seiring dengan meningkatnya permintaan domestik akibat pemulihan ekonomi dan
mulai meningkatnya harga komoditi, tingkat inflasi tahun 2010 diperkirakan akan lebih
tinggi bila dibandingkan dengan tahun 2009 yang mencapai sebesar 5,0 persen.
Koordinasi yang baik dan harmonisasi kebijakan antara Bank Indonesia dan Pemerintah
akan menjadikan sasaran inflasi lebih kredibel. Di samping kehati-hatian Bank Indonesia
dalam menjalankan kebijakan moneternya serta kestabilan nilai tukar rupiah, kegiatan
perekonomian yang semakin meningkat diperkirakan masih dapat diimbangi dari sisi
produksi seiring dengan membaiknya investasi. Akibatnya, tekanan harga dari sisi
permintaan dan penawaran tidak memberikan tekanan terhadap harga barang-barang
secara keseluruhan. Fluktuasi harga di pasar komoditi internasional serta tingginya
harga minyak mentah dunia memang diperkirakan akan tetap memberikan tekanan
2010
APBN APBN-P APBN
1. Pertumbuhan Ekonomi (%) 6,0 4,3 5,5
2. Inflasi (%) 6,2 4,5 5,0
3. Nilai Tukar (Rp/US$) 9.400 10.500 10.000
4. Suku Bunga SBI-3 Bulan (%) 7,5 7,5 6,5
5. Harga Minyak (US$/barel) 80,0 61,0 65,0
6. Lifting Minyak (juta barel/hari) 0,960 0 ,960 0,965
Sumber: Departemen Keuangan
terhadap inflasi dalam negeri. Namun, Pemerintah akan selalu dan terus melakukan
langkah-langkah evaluasi kebijakan fiskal agar berjalan secara harmonis dengan
kebijakan moneter. Dari sisi penawaran, Pemerintah akan menjaga ketersediaan pasokan
terutama produk-produk yang memiliki peranan penting dalam mempengaruhi
pergerakan inflasi, seperti beras dan bahan bakar minyak;
3. Rata-rata nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat diperkirakan sebesar
Rp10.000/US$. Dari sisi fundamental, Neraca Pembayaran Indonesia akan tetap
mencatat surplus yang berpotensi meningkatkan cadangan devisa. Cadangan devisa
yang meningkat berpengaruh positif terhadap pergerakan nilai tukar rupiah;
4. Sejalan dengan inflasi yang terkendali dan nilai tukar yang stabil, maka ada ruang
untuk menurunkan tingkat bunga ke tingkat yang lebih rendah secara bertahap dan
hati-hati. Rata-rata suku bunga SBI 3 bulan diperkirakan sebesar 6,5 persen;
5. Rata-rata harga minyak mentah Indonesia (ICP) di pasar internasional diperkirakan
mencapai sebesar US$65 per barel;
6. Dalam tahun 2010, lifting minyak mentah Indonesia diperkirakan meningkat menjadi
0,965 juta barel per hari.
1.6 Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal
Sejalan dengan tema pembangunan nasional yaitu “Pemulihan Perekonomian Nasional
dan Pemeliharaan Kesejahteraan Rakyat”, kebijakan alokasi anggaran belanja
Pemerintah pusat dalam tahun 2010 diarahkan kepada upaya mendukung kegiatan ekonomi
nasional dalam memulihkan perekonomian, menciptakan dan memperluas lapangan kerja,
meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan mengurangi kemiskinan. Di
samping itu, kebijakan alokasi anggaran akan tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas
nasional, kelancaran kegiatan penyelenggaraan operasional pemerintahan dan peningkatan
kualitas pelayanan kepada masyarakat. Alokasi anggaran dalam tahun 2010 diprioritaskan
pada: (1) meneruskan/meningkatkan seluruh program kesejahteraan rakyat (PNPM, BOS,
Jamkesmas, Raskin, PKH dan berbagai subsidi lainnya); (2) melanjutkan program stimulus
fiskal, melalui pembangunan infrastruktur, pertanian dan energi, serta proyek padat karya;
(3) mendorong pemulihan dunia usaha, termasuk melalui pemberian insentif perpajakan
dan bea masuk; (4) meneruskan reformasi birokrasi; (5) memperbaiki Alutsista; serta
(6) menjaga anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN.
Berdasarkan arah dan strategi kebijakan fiskal di atas, maka postur APBN 2010 akan meliputi
pokok-pokok besaran sebagai berikut:
a. Pendapatan negara dan hibah diperkirakan sebesar Rp949,7 triliun, atau berarti
mengalami kenaikan 9,05 persen dari APBN-P tahun 2009. Kenaikan rencana pendapatan
negara tersebut diharapkan akan didukung oleh kenaikan penerimaan perpajakan.
b. Total belanja negara diperkirakan sebesar Rp1.047,7 triliun (17,5 persen terhadap
PDB). Alokasi tersebut menunjukkan peningkatan Rp46,9 triliun atau 4,7 persen dari
APBN-P 2009. Belanja Pemerintah pusat dalam tahun 2010 direncanakan sebesar
Rp725,2 triliun, atau mengalami peningkatan Rp33,7 triliun atau 4,9 persen dari APBNP
2009. Sementara itu, dalam tahun 2010, anggaran transfer ke daerah direncanakan
Bab I
I-10 Nota Keuangan dan APBN 2010
Pendahuluan
sebesar Rp322,4 triliun, yang menunjukkan peningkatan Rp13,1 triliun atau 4,2 persen
dari APBN-P 2009.
c. Defisit anggaran diperkirakan sebesar Rp98,0 triliun (1,6 persen terhadap PDB).
d. Pembiayaan defisit. Untuk membiayai defisit APBN 2010, direncanakan pembiayaan
defisit dalam jumlah yang sama, yaitu sebesar Rp98,0 triliun. Pembiayaan anggaran
dalam negeri tahun 2010 tersebut didominasi oleh pembiayaan dalam negeri, yaitu sebesar
Rp107,9 triliun. Di sisi lain, pembiayaan dari luar negeri (neto) diperkirakan sebesar
negatif Rp9,9 triliun.
1.7 Uraian Singkat Isi Masing-masing Bab
Nota Keuangan dan APBN 2010 terdiri atas enam bab, yang diawali dengan Bab I
Pendahuluan, yang menguraikan gambaran umum, visi, agenda dan lima belas prioritas
pemerintah 2010, peran strategis kebijakan fiskal, landasan hukum, asumsi dasar ekonomi
makro APBN 2010, pokok-pokok kebijakan fiskal, dan uraian singkat isi masing-masing
bab dalam Nota Keuangan ini.
Bab II Perkembangan Ekonomi dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal APBN 2010,
menguraikan tentang perkembangan ekonomi Indonesia dalam tahun 2005–2008, dan
perkembangan dan kebijakan ekonomi makro tahun 2009 yang keduanya akan menjadi
dasar prakiraan dan prospek ekonomi 2010 sebagai dasar pertimbangan penentuan asumsi
dasar ekonomi makro APBN 2010. Secara ringkas bab ini menguraikan bahwa stabilitas
ekonomi makro masih tetap terjaga sehingga diharapkan dapat menjadi landasan bagi
peningkatan kinerja ekonomi nasional di tahun mendatang.
Bab III Pendapatan Negara dan Hibah. Bab ini membahas realisasi pendapatan negara
tahun 2005–2008, perkiraan pendapatan dan hibah tahun 2009 dan target 2010 dalam
APBN 2010. Pembahasan tahun 2005–2008 didasarkan pada realisasi pendapatan negara
yang tercatat, sedangkan proyeksi mutakhir 2009 didasarkan pada realisasi semester satu
dan prognosis semester kedua tahun 2009. Sementara itu, target pendapatan dalam APBN
2010 didasarkan pada berbagai faktor seperti kondisi ekonomi makro, realisasi pendapatan
pada tahun sebelumnya, kebijakan yang dilakukan dalam bidang tarif, subyek dan obyek
pengenaan serta perbaikan, dan efektivitas administrasi pemungutan. Dalam hal ini, tiga
strategi yang diterapkan Pemerintah adalah dengan melakukan: (a) reformasi di bidang
administrasi, (b) reformasi di bidang peraturan dan perundang-undangan, dan (c) reformasi
di bidang pengawasan dan penggalian potensi. Selain itu, dalam tahun 2009 Pemerintah
telah mencanangkan program reformasi perpajakan jilid II sebagai kelanjutan dari reformasi
perpajakan jilid I yang telah selesai pada tahun 2008. Fokus utama program reformasi
perpajakan jilid II adalah peningkatan manajemen sumber daya manusia serta peningkatan
teknologi informasi dan komunikasi. Program reformasi perpajakan jilid II ini dikemas dalam
bentuk Project for Indonesian Tax Administration Reform (PINTAR). Di bidang PNBP,
kebijakan yang diambil lebih diarahkan untuk mengoptimalkan penerimaan dengan
menerapkan kebijakan antara lain: (1) peningkatan produksi/lifting migas, (2) peningkatan
kinerja BUMN, (3) penyempurnaan terhadap peraturan perundang-undangan;
(4) identifikasi potensi PNBP; dan (5) peningkatan pengawasan PNBP kementerian negara/
lembaga. Kesemuanya akan dibahas secara lebih rinci di Bab III.
Pendahuluan Bab I
Nota Keuangan dan APBN 2010 I-11
Bab IV Anggaran Belanja Pemerintah Pusat 2010 menguraikan evaluasi perkembangan
pelaksanaan anggaran belanja Pemerintah pusat 2005–2009 serta masalah dan tantangan pokok
pembangunan tahun 2010, alokasi anggaran belanja Pemerintah pusat berdasarkan prioritas,
serta alokasi anggaran Pemerintah menurut UU Nomor 17 tahun 2003. Di dalam bab ini diuraikan
5 (lima) prioritas pembangunan nasional. Bab ini juga menguraikan bagaimana tema
“Pemulihan Perekonomian Nasional dan Pemeliharaan Kesejahteraan Rakyat”
diterjemahkan ke dalam alokasi belanja Pemerintah pusat berdasarkan prioritas dan menurut
organisasi. Dalam konteks ini, kebijakan di bidang belanja negara diupayakan untuk memberikan
stimulasi terhadap perekonomian dan mendukung pencapaian target agenda pembangunan
nasional melalui program-program yang lebih berpihak pada pertumbuhan ekonomi, penyerapan
tenaga kerja, dan pengurangan kemiskinan.
Bab V Kebijakan Desentralisasi Fiskal, membahas mengenai perkembangan pelaksanaan
desentralisasi fiskal di Indonesia, permasalahan dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan
desentralisasi fiskal di Indonesia, pelaksanaannya ke depan, serta kebijakan alokasi anggaran
transfer ke daerah. Di dalam bab ini dibahas bagaimana kebijakan alokasi transfer ke daerah
dalam tahun 2010 tetap diarahkan untuk mendukung kegiatan prioritas nasional, dengan tetap
menjaga konsistensi dan keberlanjutan pelaksanaan desentralisasi fiskal guna menunjang
pelaksanaan otonomi daerah. Kebijakan transfer ke daerah pada tahun 2010 akan lebih
dipertajam untuk: (1) mengurangi kesenjangan fiskal antara pusat dan daerah (vertical fiscal
imbalance), dan antardaerah (horizontal fiscal imbalance); (2) meningkatkan kualitas pelayanan
publik di daerah dan mengurangi kesenjangannya antardaerah; (3) meningkatkan efisiensi
pemanfaatan sumber daya nasional; (4) tata kelola, transparan, tepat waktu, efisien dan adil;
serta (5) mendukung kesinambungan fiskal dalam kebijakan ekonomi makro. Di samping itu,
untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, kepada daerah diberikan
kewenangan memungut pajak (taxing power). Kesemuanya akan dibahas secara lebih rinci di
Bab V.
Bab VI Pembiayaan Defisit Anggaran, Pengelolaan Utang dan Risiko Fiskal. Di dalam
bab ini diuraikan bagaimana pembiayaan defisit anggaran, yang mencakup sumber pembiayaan
nonutang dan utang. Struktur pembiayaan anggaran yang bersumber dari nonutang pada tahun
2010 direncanakan melalui perbankan dalam negeri, yang berasal dari setoran Rekening Dana
Investasi (RDI), Rekening Pembangunan Hutan (RPH), dan Saldo Anggaran Lebih (SAL).
Struktur pembiayaan yang berasal dari utang pada tahun 2010 direncanakan melalui:
pembiayaan utang dalam negeri dan pembiayaan utang luar negeri. Komponen utang dalam
negeri berupa penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) neto di pasar domestik, baik surat
berharga konvensional maupun surat berharga berbasis syariah (SBSN). Di pasar internasional,
penerbitan SBN direncanakan berasal dari penerbitan Obligasi Negara valas dan SBSN valas. Di
dalam bab ini juga disinggung isu, tantangan dan dinamika kebijakan pengelolaan utang. Selain
itu, di dalam Nota Keuangan dan APBN 2010 kembali lagi dibahas mengenai risiko fiskal.
Pemaparan risiko fiskal dalam Nota Keuangan ini diperlukan terutama dalam rangka
kesinambungan fiskal (fiscal sustainability) dan juga untuk keterbukaan (transparency).
Penjelasan risiko fiskal akan memuat beberapa hal yang berpotensi menimbulkan risiko fiskal,
seperti: sensitivitas asumsi ekonomi makro, peran sektor minyak dan gas bumi terhadap anggaran,
risiko utang Pemerintah, proyek kerjasama pembangunan infrastruktur, Badan Usaha Milik
Negara, sensitivitas perubahan harga minyak, nilai tukar dan suku bunga terhadap risiko fiskal
BUMN, dan juga kewajiban kontinjensi Pemerintah pusat dalam proyek infrastruktur, serta
dampak fiskal pemekaran daerah.
Perkembangan Ekonomi dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Bab II
Nota Keuangan dan APBN Tahun 2010 II-1
BAB II
PERKEMBANGAN EKONOMI DAN POKOK-POKOK
KEBIJAKAN FISKAL APBN 2010
2.1 Pendahuluan
Perkembangan perekonomian global yang cepat dan dinamis sangat mempengaruhi kondisi
perekonomian nasional. Fluktuasi harga komoditi utama dan krisis keuangan yang memicu
krisis ekonomi global telah memberikan tekanan pada perekonomian nasional sehingga
mengganggu pencapaian tingkat pertumbuhan ekonomi sebagaimana yang direncanakan.
Meskipun pertumbuhan ekonomi secara rata-rata selama periode 2005—2008 mencapai
5,9 persen, pencapaian tersebut dilalui dalam kondisi yang cukup berat. Lonjakan harga
minyak mentah di pasar internasional telah memaksa Pemerintah untuk menaikkan harga
bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi beberapa kali sehingga meningkatkan laju inflasi.
Dengan tingginya inflasi, fundamental ekonomi tereduksi karena tidak saja membuat biaya
produksi menjadi lebih mahal tetapi juga melemahkan daya beli masyarakat. Padahal, daya
beli masyarakat merupakan faktor dominan dalam menopang perekonomian nasional selama
ini. Dalam beberapa tahun ke depan, pengaruh eksternal tersebut masih akan mewarnai
perjalanan pembangunan ekonomi Indonesia.
Pada tahun 2009, penurunan ekonomi global secara signifikan menyebabkan volume
perdagangan dunia mengalami kontraksi. Setelah mengalami ekspansi rata-rata 8,1 persen
selama lima tahun terakhir, pada tahun 2008 pertumbuhan volume perdagangan dunia
menurun tajam menjadi 4,1 persen. Indikasi merosotnya volume perdagangan dunia ini
antara lain tercermin dari penurunan tajam pada Baltic Dry Index yang merupakan
barometer volume perdagangan dunia. Bagi Indonesia dampak negatif yang langsung
dirasakan adalah penurunan atau perlambatan pertumbuhan perdagangan dan investasi.
Namun dengan fundamental ekonomi yang kuat, kinerja perekonomian nasional tidak
sampai mengalami pertumbuhan negatif yang dialami sebagian besar negara di dunia.
Transmisi dampak krisis ekonomi global ke perekonomian Indonesia masuk melalui dua
jalur, yakni jalur finansial (financial channel) dan jalur perdagangan (trade channel). Dampak
krisis melalui jalur finansial dapat terjadi secara langsung maupun tidak langsung. Dampak
secara langsung terjadi apabila suatu bank atau institusi keuangan di Indonesia membeli
aset-aset yang bermasalah (toxic assets) dari perusahaan penerbit yang mengalami kesulitan
likuiditas di luar negeri. Dampak lainnya adalah terjadinya penarikan dana dari Indonesia
oleh investor asing yang mengalami kesulitan likuiditas (deleveraging). Selain itu, juga bisa
terjadi melalui aksi pemindahan portofolio investasi berisiko tinggi ke risiko lebih rendah
(flight to quality). Sementara dampak tidak langsung jalur finansial terjadi melalui munculnya
hambatan-hambatan terhadap ketersediaan pembiayaan ekonomi. Dampak melalui jalur
perdagangan muncul melalui melemahnya kinerja ekspor impor yang pada gilirannya
berpengaruh pada sektor riil dan berpotensi memunculkan risiko kredit bagi perbankan. Hal
tersebut juga berpotensi memberikan tekanan pada neraca pembayaran Indonesia (NPI).
Bab II
II-2 Nota Keuangan dan APBN Tahun 2010
Perkembangan Ekonomi dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal
Ketahanan fundamental ekonomi Indonesia mulai menghadapi ujian sejak pertengahan
tahun 2007. Di tengah derasnya arus krisis ekonomi global saat itu, ekonomi Indonesia
masih mampu untuk melaju dan tumbuh 6,3 persen. Kemudian, pada tahun 2008 ekonomi
Indonesia juga masih berekspansi pada tingkat 6,1 persen. Terjaganya stabilitas ekonomi
makro dan kepercayaan pasar menjadi faktor kunci keberhasilan Pemerintah dalam
mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi pada level yang cukup tinggi.
Dalam tahun 2009 tekanan terhadap perekonomian domestik sebagai dampak krisis global
diperkirakan memasuki puncaknya. Pada triwulan II, ekspor dan impor dalam PDB
mengalami kontraksi yaitu masing-masing sebesar 8,2 persen dan 18,3 persen. Investasi
juga tumbuh melambat sebesar 4,0 persen, jauh lebih rendah dibandingkan pertumbuhan
periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar 12,2 persen. Hal yang cukup membantu
di dalam menopang perekonomian nasional adalah belanja Pemerintah dan konsumsi
masyarakat. Laju pertumbuhan tertinggi dialami oleh konsumsi Pemerintah sebesar 10,2
persen. Sementara itu, konsumsi masyarakat mampu tumbuh 4,7 persen, lebih rendah
dibanding periode yang sama pada tahun 2008 sebesar 5,7 persen. Secara agregat
pertumbuhan komponen PDB tersebut telah mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 4,2
persen. Dengan memperhatikan realisasi pada triwulan I tahun 2009, pertumbuhan PDB
hingga akhir tahun 2009 diperkirakan mencapai 4,3 persen.
Dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang positif, stabilitas ekonomi
harus tetap dijaga. Oleh karena itu, perlu adanya pengendalian inflasi dan nilai tukar untuk
menciptakan kondisi yang kondusif. Perkembangan laju inflasi tahunan pada bulan
September 2009 sebesar 2,83 persen (yoy), sedangkan laju inflasi tahun kalender dari Januari
hingga September 2009 mencapai 2,28 persen (ytd). Dengan memperhatikan perkembangan
inflasi sampai dengan bulan September dan membaiknya ekspektasi inflasi pada bulan-bulan
selanjutnya, inflasi akhir tahun 2009 diperkirakan mencapai 4,5 persen. Adapun nilai tukar
rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sepanjang periode Januari–September 2009
menunjukkan kecenderungan menguat. Penguatan tersebut didorong oleh kembali
meningkatnya arus modal masuk antara lain dari pasar saham dan obligasi. Rata-rata nilai
tukar rupiah terhadap dolar AS pada periode tersebut mencapai Rp10.720 per dolar AS.
Penguatan tersebut diperkirakan terus berlanjut sehingga rata-rata selama tahun 2009
diharapkan dapat mencapai Rp10.500 per dolar AS.
Rendahnya laju inflasi dan terjaganya pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan
menjadi faktor penguat pulihnya kondisi ekonomi nasional. Kondisi ini turut memberi ruang
untuk penurunan suku bunga. Selama tujuh bulan pertama tahun 2009, Bank Indonesia
telah beberapa kali menurunkan BI Rate hingga berada di level 6,50 persen pada awal
September 2009. Sejalan dengan itu, SBI 3 bulan juga mengalami penurunan dari 10,6 persen
pada bulan Januari 2009 menjadi 6,63 persen pada awal bulan September 2009. Secara
rata-rata SBI 3 bulan dalam sembilan bulan pertama mencapai 7,93 persen atau sedikit
lebih rendah bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2008 sebesar 8,7
persen. Kebijakan penurunan suku bunga ini menjadi sinyal bagi perbankan untuk
meningkatkan peran intermediasinya ke sektor riil dengan menurunkan suku bunga kredit.
Hingga akhir tahun 2009, rata-rata SBI 3 bulan diperkirakan mencapai 7,5 persen.
Semakin kondusifnya stabilitas ekonomi nasional juga dapat terlihat dalam kinerja pasar
modal. Setelah pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan
tajam dalam periode Januari—Oktober 2008 yang mendekati level 1100, perkembangannya
Perkembangan Ekonomi dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Bab II
Nota Keuangan dan APBN Tahun 2010 II-3
mulai menunjukkan tren perbaikan hingga saat ini. Pada akhir September 2009, IHSG telah
menunjukkan penguatan lebih dari 82 persen dan nilai kapitalisasinya meningkat 80 persen
dibandingkan dengan posisi pada akhir tahun 2008. Sejak 15 September 2009, indeks telah
mampu menembus level 2400 tepatnya di posisi 2418,0 pada tanggal 24 September. Ini
merupakan posisi terbaik sejak pertengahan September 2008 saat awal krisis keuangan
global terjadi. Realisasi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan III tahun 2009
yang mencapai 4,2 persen telah mendorong investor untuk kembali berinvestasi di
Indonesia. Kondisi makro ekonomi Indonesia yang relatif stabil mendorong beberapa lembaga
sekuritas dunia menaikkan rating bursa Indonesia ke level di atas rata-rata sehingga
menggairahkan pasar modal domestik. Ke depan, inflasi rendah yang memicu penurunan
BI rate dan ekspektasi meredanya tekanan akibat krisis global diharapkan dapat membantu
IHSG untuk terus bergerak positif dan mencapai posisi yang lebih tinggi di akhir tahun 2009.
Pada awal tahun 2009 terjadi pembalikan tren penurunan harga minyak dunia, termasuk
harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude-oil Price/ICP). Jika pada Desember
2008 harga ICP sebesar US$38,5 per barel, maka pada Januari 2009 harganya meningkat
menjadi US$41,9 per barel. Peningkatan tersebut terus berlanjut dan pada bulan September
2009 rata-rata harga ICP mencapai US$67,1 per barel. Dengan kondisi tersebut realisasi
harga rata-rata ICP dalam periode Januari–September 2009 mencapai US$57,1 per barel.
Sepanjang sisa tahun 2009 harga ICP diperkirakan semakin meningkat sejalan dengan indikasi
melambatnya perekonomian global sehingga rata-rata pada tahun 2009 mencapai US$61
per barel.
Pada tahun 2010, ekonomi global diperkirakan mulai memasuki fase pemulihan sebagaimana
diperkirakan banyak lembaga internasional. Dana Moneter Internasional (International
Monetary Fund/IMF) melalui publikasi World Economic Outlook (WEO) bulan Oktober
2009 memperkirakan laju PDB dunia pada 2010 akan berada pada level 3,1 persen. Hal ini
tentu menjadi momentum positif bagi Pemerintah untuk melaksanakan akselerasi kegiatan
ekonomi sejalan dengan pemulihan ekonomi dunia. Selain itu, paket stimulus fiskal 2009
juga diharapkan mampu menambah daya dorong terhadap aktivitas ekonomi domestik di
tahun 2010.
Pelaksanaan Pemilu 2009 secara aman dan tertib mampu memberikan sentimen positif
bagi pasar dan investor. Hal ini akan meningkatkan kegairahan investasi di Indonesia, baik
melalui jalur investasi di sektor finansial maupun sektor riil. Pada akhirnya peningkatan
investasi yang signifikan akan memberikan dorongan bagi pencapaian pertumbuhan ekonomi
di tahun 2010.
Selain itu, hasil nyata dari pengucuran paket stimulus fiskal sebesar Rp73,3 triliun pada
tahun 2009 juga diharapkan mampu meningkatkan ketersediaan infrastruktur dan
kemampuan produksi nasional sehingga dapat menopang pencapaian pertumbuhan ekonomi
di tahun 2010 yang diperkirakan mencapai 5,5 persen.
Meskipun sinyal pemulihan ekonomi global akan mulai jelas terlihat pada tahun 2010, bukan
berarti pelaksanaan pembangunan ekonomi nasional pada tahun 2010 bebas dari berbagai
tantangan. Tantangan pelaksanaan pembangunan ekonomi tahun 2010 akan cukup berat,
baik yang berasal dari sisi global maupun domestik.
Dari sisi global, salah satu tantangan yang mungkin muncul pada tahun 2010 berasal dari
program stimulus ekonomi dalam rangka pemulihan ekonomi dunia. Kebutuhan dana yang
Bab II
II-4 Nota Keuangan dan APBN Tahun 2010
Perkembangan Ekonomi dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal
besar untuk kebijakan stimulus ekonomi menyebabkan meningkatnya defisit anggaran yang
umumnya dibiayai melalui instrumen utang seperti penerbitan surat utang dan obligasi
Pemerintah. Akibatnya, pada suatu saat tertentu diperkirakan akan terjadi kebutuhan sumber
pembiayaan yang cukup tinggi. Hal tersebut dapat menciptakan persaingan dalam
memperoleh sumber pendanaan di pasar global. Berbagai negara akan berlomba menawarkan
suku bunga yang lebih tinggi guna menarik investor. Kondisi demikian selain menimbulkan
persaingan yang tidak sehat antar negara juga berpotensi semakin menyulitkan sektor swasta
atau dunia usaha dalam memperoleh pembiayaan dari publik (crowding-out effect). Selain
itu, faktor ketidakefektifan program stimulus ekonomi di berbagai negara juga dapat
mengganggu proses pemulihan ekonomi dunia.
Dari sisi domestik, salah satu tantangan terberat diperkirakan berasal dari masih tingginya
tingkat pengangguran dan angka kemiskinan. Sampai dengan awal tahun 2009, tingkat
pengangguran terbuka mencapai 8,14 persen (Februari 2009) dan angka kemiskinan 14,15
persen (Juli 2009) atau sedikit lebih tinggi dari target 2009. Selain itu, perlu diwaspadai
kemungkinan terjadinya peningkatan angka pengangguran yang berasal dari aksi rasionalisasi
atau PHK massal yang terjadi pada industri manufaktur khususnya yang berorientasi ekspor.
Rasionalisasi dan PHK massal ini menjadi salah satu pilihan bagi industri manufaktur dalam
rangka efisiensi di tengah melambatnya permintaan global dan menurunnya aktivitas
produksi dewasa ini.
Selain pengangguran dan kemiskinan, tantangan pembangunan di tahun 2010 juga
diperkirakan berasal dari kondisi infrastruktur yang masih belum memadai, baik infrastruktur
dasar seperti sekolah, rumah sakit, jalan, dan jembatan maupun infrastruktur penunjang
seperti jalan kereta api (rel), pelabuhan udara, dermaga, dan lain sebagainya.
Dalam rangka mengantisipasi dan mengurangi dampak negatif yang mungkin muncul dari
berbagai potensi tantangan di tahun 2010, Pemerintah telah menyiapkan sejumlah paket
kebijakan. Salah satu diantaranya adalah pengucuran stimulus fiskal di tahun 2009. Paket
stimulus fiskal 2009 dikucurkan dengan tiga tujuan utama, yakni: (1) untuk mempertahankan
dan meningkatkan daya beli masyarakat (purchasing powers) agar laju pertumbuhan
konsumsi rumah tangga pada tahun 2009 tetap terjaga di atas 5,0 persen; (2) untuk
meningkatkan daya tahan dan daya saing dunia usaha dari gejolak ekonomi global yang
pada gilirannya mampu mencegah PHK massal; dan (3) untuk memperluas kesempatan
kerja sekaligus menyerap dampak PHK massal melalui kebijakan peningkatan pembangunan
infrastruktur yang padat karya.
Dalam perspektif global, Pemerintah juga telah melakukan kerjasama dan menjalin komitmen
dalam wadah G-20 guna melakukan reformasi sistem keuangan. Dalam rangka pelaksanaan
reformasi tersebut, negara-negara yang tergabung dalam G-20 telah menganggarkan dana
untuk biaya rekapitalisasi perbankan, restrukturisasi aset bermasalah, dan paket stimulus
ekonomi. Sedangkan dalam lingkup regional, Pemerintah melalui forum ASEAN+3 (Jepang,
China, dan Korea Selatan) telah sepakat untuk membentuk cadangan bersama (reserve
pooling) dalam rangka memberikan kemudahan akses likuiditas valas bagi anggota-anggota
ASEAN. Selain itu, ASEAN+3 juga sepakat untuk membentuk dana bersama (pooling funds)
dengan Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB) sebagai pengelolanya.
Tujuan kesepakatan tersebut adalah untuk memberikan jaminan bagi pendanaan obligasi
swasta sehingga diterima pasar (marketable) di kawasan ASEAN+3.
Perkembangan Ekonomi dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Bab II
Nota Keuangan dan APBN Tahun 2010 II-5
Sebagai perwujudan dari pelaksanaan program pembangunan nasional di tahun 2010,
Pemerintah telah menetapkan rancangan awal rencana kerja Pemerintah (RKP) tahun 2010.
Dalam rancangan awal RKP tersebut, program pembangunan tahun 2010 diarahkan pada
tema besar “Pemulihan Perekonomian Nasional dan Pemeliharaan Kesejahteraan Rakyat”.
Selanjutnya, tema tersebut diterjemahkan ke dalam lima prioritas program pembangunan
nasional, sebagai berikut: (1) pemeliharaan kesejahteraan rakyat, serta penataan kelembagaan
dan pelaksanaan sistem perlindungan sosial; (2) peningkatan kualitas sumber daya manusia;
(3) pemantapan reformasi birokrasi dan hukum, demokrasi dan keamanan nasional;
(4) pemulihan ekonomi yang didukung oleh pembangunan pertanian, infrastruktur dan
energi; serta (5) peningkatan kualitas pengelolaan sumber daya alam dan kapasitas
penanganan perubahan iklim.
Dalam rangka menciptakan akselerasi terhadap pencapaian lima prioritas program
pembangunan di atas, Pemerintah pada tahun 2010 akan berupaya untuk menjaga dan
meningkatkan stabilitas ekonomi makro yang menjadi landasan dalam pelaksanaan
pembangunan nasional, dengan sasaran kuantitatif sebagai berikut: (1) pertumbuhan ekonomi
5,5 persen; (2) tingkat inflasi 5,0 persen; (3) tingkat suku bunga SBI 3 bulan 6,5 persen;
(4) nilai tukar Rp10.000 per dolar AS; (5) harga minyak US$65 per barel; dan (6) lifting
minyak mentah 0,965 juta barel per hari.
Kemudian, guna menopang terciptanya pertumbuhan ekonomi di tahun 2010 sebesar 5,5
persen tersebut, Pemerintah berupaya untuk meningkatkan pertumbuhan konsumsi
masyarakat dan konsumsi Pemerintah masing-masing sebesar 5,2 persen dan 8,0 persen.
Sementara, laju investasi akan diupayakan tumbuh sebesar 7,2 persen serta pertumbuhan
ekspor dan impor masing-masing sebesar 8,8 persen dan 11,0 persen.
Kebijakan fiskal dengan instrumen kuantitatifnya berupa Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN) merupakan salah satu piranti utama yang digunakan Pemerintah dalam
rangka mencapai berbagai target dan sasaran pembangunan nasional khususnya terkait
pembangunan di bidang ekonomi.
Pada tahun 2010, kebijakan fiskal diarahkan untuk pencapaian dua hal mendasar, yaitu:
(1) mendukung pemulihan perekonomian nasional dengan melanjutkan program stimulus
fiskal dan (2) mempertahankan rasio anggaran pendidikan minimal 20 persen. Dalam tataran
teknis, kebijakan fiskal untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dijalankan melalui
pelaksanaan kebijakan berupa pemberian insentif perpajakan dan peningkatan stimulus
belanja negara yang ditujukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan pembangunan
infrastruktur padat karya. Selain itu, kebijakan fiskal pada tahun 2010 juga diarahkan untuk
meningkatkan pencapaian berbagai target dalam APBN, baik yang bersifat kualitatif maupun
kuantitatif.
Dari sisi pendapatan negara, pada tahun 2010 penerimaan pajak nonmigas menjadi andalan
untuk dapat ditingkatkan seiring dengan semakin membaiknya perekonomian. Guna
memenuhi target tersebut, salah satu langkah kebijakan yang akan ditempuh Pemerintah
adalah tetap melanjutkan program reformasi dan modernisasi dalam sektor perpajakan dan
kepabeanan. Sementara itu, dari sisi belanja negara, kebijakan belanja diarahkan sesuai
dengan lima prioritas program pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam RKP
tahun 2010.
Bab II
II-6 Nota Keuangan dan APBN Tahun 2010
Perkembangan Ekonomi dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal
Dengan konfigurasi kebijakan fiskal seperti tersebut diatas, defisit anggaran pada tahun 2010
diperkirakan mencapai 1,6 persen terhadap PDB. Guna memenuhi kebutuhan pembiayaan
defisit ini, Pemerintah akan menggunakan instrumen utang berupa penerbitan surat berharga
negara (SBN) sebagai sumber pembiayaan terbesar. Selain itu, kebutuhan pembiayaan juga
akan dipenuhi dari sumber pinjaman luar negeri dan penarikan pinjaman siaga (stand-by
loans).
2.2 Perkembangan Ekonomi 2005-2009
2.2.1 Evaluasi dan Kinerja 2005-2008
2.2.1.1 Perekonomian Dunia dan Regional
Dalam era globalisasi saat ini keterkaitan ekonomi di satu negara dengan negara yang lain
semakin erat seiring dengan meningkatnya hubungan perdagangan dan arus modal lintas
negara. Perkembangan dan kondisi perekonomian global memiliki dampak yang semakin
signifikan terhadap kondisi perekonomian domestik. Demikian pula dengan kondisi
perekonomian Indonesia, yang tidak luput dari pengaruh perkembangan ekonomi kawasan
maupun global. Dengan menyadari hal tersebut, pemantauan dan pemahaman terhadap
perkembangan ekonomi global membawa implikasi penting bagi penyusunan strategi
pembangunan dalam negeri saat ini maupun ke depan.
Di tahun 2008, perkembangan perekonomian global telah dibayang-bayangi oleh ancaman
krisis ekonomi global yang bersumber dari krisis subprime mortgage dan gejolak finansial di
Amerika Serikat pada tahun 2007. Eratnya keterkaitan antar pasar keuangan dan ekonomi
antar negara telah mendorong terjadinya perluasan gejolak perekonomian Amerika Serikat
ke berbagai negara lainnya, terutama ke negara-negara maju. Perluasan dampak tersebut
antara lain terlihat pada jatuhnya indeks saham pasar modal di berbagai negara, mengetatnya
likuiditas di pasar global, serta merosotnya volume perdagangan dunia.
Besarnya tekanan ekonomi pada tahun 2008 yang terjadi di dunia tampak pada penurunan
laju pertumbuhan ekonomi baik di negara-negara industri maju maupun berkembang. Secara
umum laju pertumbuhan ekonomi di berbagai negara menunjukkan tren menurun dari
awal triwulan I hingga triwulan IV tahun 2008. Tekanan terberat di tahun tersebut pada
umumnya terjadi pada triwulan IV dimana banyak negara mengalami laju pertumbuhan
(yoy) negatif.
Dampak penurunan laju pertumbuhan ekonomi pada awalnya terjadi di negara-negara
maju dan kemudian meluas ke negara-negara berkembang. Hal ini antara lain dipengaruhi
oleh besarnya peran pasar negara-negara maju terhadap produk-produk ekspor negara
berkembang, serta arus modal dan investasi negara maju ke negara-negara berkembang.
Amerika Serikat yang merupakan negara tempat terjadinya krisis subprime mortgage, pada
triwulan I tahun 2008 mencatat laju pertumbuhan ekonomi (yoy) sebesar 2,54 persen. Pada
triwulan-triwulan berikutnya, laju pertumbuhan tersebut menurun hingga mencapai minus
0,85 persen pada triwulan IV tahun 2008. Hal yang serupa terjadi di negara-negara
maju di kawasan Eropa. Laju pertumbuhan ekonomi di Inggris, Jerman, dan Perancis, yang
Perkembangan Ekonomi dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Bab II
Nota Keuangan dan APBN Tahun 2010 II-7
pada triwulan I tahun 2008 masing-masing sebesar 2,48 persen, 2,84 persen dan 0,4 persen
terus menurun di triwulan-triwulan selanjutnya hingga masing-masing mencapai minus
1,61 persen, minus 1,65 persen dan minus 1,50
persen pada triwulan IV tahun 2008. Bahkan
perekonomian Perancis telah mencatat laju
pertumbuhan negatif sejak triwulan II tahun
2008.
Hal serupa terjadi pada Jepang dan Korea
Selatan yang mengalami penurunan laju
pertumbuhan sepanjang tahun 2008 dan
mengalami pertumbuhan negatif di triwulan
IV tahun 2008. Bahkan perekonomian
Jepang telah mencatat laju pertumbuhan
negatif sejak triwulan III tahun 2008. Pada triwulan IV tahun 2008, Jepang dan Korea
Selatan masing-masing mengalami laju pertumbuhan sebesar minus 4,28 persen dan
minus 3,40 persen.
Penurunan laju pertumbuhan ekonomi juga dialami oleh negara-negara berkembang,
termasuk di kawasan Asia. China dan India, yang merupakan dua negara berkembang dengan
kinerja ekonomi paling baik di Asia juga mengalami penurunan pertumbuhan, walaupun
tidak mencapai laju pertumbuhan negatif di triwulan IV tahun 2008.
Di kawasan Asia Tenggara, penurunan laju pertumbuhan juga dialami oleh negara-negara
ASEAN dengan kecepatan yang berbeda. Di antara lima negara utama ASEAN, penurunan
pertumbuhan selama tahun 2008 terlihat jelas pada perekonomian Singapura, diikuti oleh
Thailand dan Malaysia. Pertumbuhan ekonomi Singapura yang pada triwulan I tahun 2008
mencapai 6,70 persen menurun hingga mendekati 0,04 persen pada triwulan III dan
kemudian mencapai minus 4,23 persen pada triwulan IV tahun 2008. Pertumbuhan ekonomi
Thailand sebesar 6,0 persen pada triwulan I, melambat pada triwulan-triwulan berikutnya
hingga mencapai pertumbuhan minus 4,25 persen pada triwulan IV. Negara-negara ASEAN
lainnya, yaitu Malaysia, Philipina, dan Indonesia juga mengalami pola perlambatan yang
sama, walaupun tidak mencapai pertumbuhan negatif pada triwulan terakhir tahun 2008.
Pada triwulan IV tahun 2008, laju pertumbuhan ekonomi Malaysia mencapai 0,08 persen,
sementara pertumbuhan ekonomi Indonesia dan Philipina masih lebih baik yaitu masingmasing
mencapai 5,18 persen dan 4,51 persen.
10.6%
9.1%
10.1%
8.1%
9.0%
7.7%
6.8%
4.5%
0%
2%
4%
6%
8%
10%
12%
Cina India
GRAFIK II.2
PERTUMBUHAN EKONOMI CINA DAN INDIA 2008
2008 Q1 2008 Q2 2008 Q3 2008 Q4
6.20%
7.40%
4.70%
6.70%
6.00%
6.42% 6.67%
4.43%
2.51%
5.28%
6.40%
4.72%
4.98%
0.04%
3.90%
5.18%
0.08%
4.51%
-4.23% -4.25%
-6%
-4%
-2%
0%
2%
4%
6%
8%
Indonesia
Malaysia
Filipina
Singapura
Thailand
GRAFIK II.3
PERTUMBUHAN EKONOMI NEGARA ASEAN
2008 Q1 2008 Q2 2008 Q3 2008 Q4
2.54% 2.48% 2.84%
0.40%
1.45%
5.46%
2.05%
1.59%
1.96%
-0.40%
0.66%
4.35%
0.75% 0.52% 0.81%
-0.20%
-0.23%
3.11%
-0.85%
-1.61% -1.65% -1.50%
-4.28%
-3.40%
-6%
-4%
-2%
0%
2%
4%
6%
GRAFIK II.1
PERTUMBUHAN EKONOMI NEGARA MAJU 2008
2008 Q1 2008 Q2 2008 Q3 2008 Q4
Sumber:WEO
Bab II
II-8 Nota Keuangan dan APBN Tahun 2010
Perkembangan Ekonomi dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal
Dari pola yang ada, secara umum dapat diduga bahwa penurunan pertumbuhan ekonomi
terutama terjadi pada negara-negara dengan peran ekspor cukup besar dalam perekonomian
nasionalnya. Negara-negara dengan karakteristik tersebut mengalami pukulan terberat akibat
penurunan kinerja ekspor yang disebabkan oleh melemahnya permintaan (demand) dari
negara-negara maju.
Walaupun telah terjadi pertumbuhan ekonomi negatif di berbagai negara pada triwulan IV,
secara keseluruhan pertumbuhan ekonomi global masih cukup baik di mana belum terjadi
pertumbuhan negatif di sepanjang tahun 2008. Di antara negara-negara maju, penurunan
laju pertumbuhan terbesar di alami oleh Inggris, Jepang dan Perancis dimana laju
pertumbuhan ekonomi mereka mengalami penyusutan hampir sepertiga dari pertumbuhan
tahun 2007. Sementara untuk kawasan Asia Tenggara, penurunan laju pertumbuhan
ekonomi terbesar dialami oleh Singapura dan diikuti oleh Philipina.
Berdasarkan laporan Dana Moneter Internasional laju pertumbuhan ekonomi global tahun
2008 mencapai 3,1 persen, atau turun 2,0 persen dibanding dengan tahun sebelumnya (lihat
Tabel II.1). Penurunan tersebut dipengaruhi oleh perlambatan pertumbuhan ekonomi di
negara maju maupun berkembang. Pertumbuhan negara maju menurun dari 2,6 persen di
tahun 2007 menjadi 0,8 persen di tahun 2008, sementara laju pertumbuhan ekonomi di
negara-negara berkembang menurun dari 8,3 persen menjadi 6,0 persen.
Perlambatan laju pertumbuhan ekonomi global telah membawa implikasi menurunnya
aktivitas perdagangan di pasar internasional. Perlambatan ekonomi yang terjadi telah
menyebabkan menurunnya permintaan (demand) di pasar dunia, terutama oleh negaranegara
maju. Penurunan permintaan inilah yang menjadi salah satu faktor utama meluasnya
rata rata
2000-2004
2005 2006 2007 2008
Amerika Serikat 2,4 2,9 2,8 2,0 1,1
Inggris 2,8 2,1 2,8 3,0 0,7
Jerman 1,1 0,8 3 2,5 1,3
Perancis 2,1 1,9 2,2 2,2 0,3
Jepang 1,5 1,9 2,4 2,1 -0,7
Korea Sel. 5,4 4,2 5,1 5 4,1
China 9,2 10,4 11,6 11,9 9
India 5,8 9,1 9,8 9,3 7,3
Malaysia 5,4 5,3 5,8 6,3 5,8
Philpilina 4,7 5 5,4 7,2 4,4
Singapura 4,9 7,3 8,2 7,7 3,6
Thailand 5,1 4,5 5,1 4,8 4,7
Indonesia 4,7 5,7 5,5 6,3 6,1
Negara Maju 2,4 2,6 3,0 2,6 0,8
Negara Berkembang 5,6 7,1 7,9 8,0 6,0
Dunia 3,7 4,5 5,1 5,0 3,1
sumber WEO, IMF Juli 2009
TABEL II.1
TAHUN 2005-2008 (YOY)
PERTUMBUHAN EKONOMI BERBAGAI NEGARA
Perkembangan Ekonomi dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Bab II
Nota Keuangan dan APBN Tahun 2010 II-9
gejolak ekonomi di negara-negara maju ke negaranegara
berkembang, terutama negara-negara
dengan ketergantungan yang relatif besar terhadap
kegiatan ekspor.
Di tahun 2008, laju pertumbuhan volume
perdagangan dunia (barang dan jasa) mencapai 2,9
persen, jauh lebih rendah dibanding pertumbuhan
tahun 2007 sebesar 7,2 persen. Pertumbuhan
tersebut merupakan yang terendah sejak tahun 2002.
2.2.1.2 Perekonomian Nasional
Tekanan eksternal sebagai dampak dari terjadinya krisis global telah mengakibatkan
perlambatan pada pertumbuhan perekonomian Indonesia tahun 2008. Setelah mengalami
pertumbuhan yang cukup tinggi sebesar 6,3 persen pada tahun 2007, perekonomian Indonesia
melambat menjadi 6,1 persen pada tahun 2008. Dari sisi penggunaan, konsumsi rumah
tangga menjadi sumber utama pertumbuhan diikuti oleh ekspor dan investasi. Sedangkan
dari sisi sektoral pertumbuhan tersebut
didominasi oleh pertumbuhan sektor
pengangkutan dan komunikasi, sektor listrik,
gas, dan air bersih, serta sektor keuangan.
Konsumsi rumah tangga yang mempunyai
peran sekitar 60 persen dalam pembentukan
PDB tumbuh sebesar 5,3 persen, meningkat
dibandingkan tahun 2007 yang tumbuh
sebesar 5,0 persen. Pertumbuhan konsumsi
rumah tangga disumbangkan oleh konsumsi
makanan sebesar 4,3 persen dan konsumsi bukan makanan sebesar 6,2 persen. Kebijakan
Pemerintah meningkatkan belanja sosial dan pemberian kompensasi kenaikan harga BBM
dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) mengurangi penurunan daya beli masyarakat.
Penguatan konsumsi rumah tangga ditunjukkan oleh peningkatan indikator-indikator
konsumsi, antara lain penerimaan PPN, penjualan mobil-motor, konsumsi listrik, dan kredit
konsumsi. PPN dalam negeri dan PPN impor dalam tahun 2008 masing-masing tumbuh
sebesar 14,2 persen dan 44,7 persen. Sementara
itu, pertumbuhan penjualan motor dan mobil
masing-masing mencapai 32,6 persen dan 39,3
persen.
Langganan:
Postingan (Atom)